Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group

Liputan08.com Jakarta, 18 Februari 2025 – Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa seorang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Saksi yang diperiksa adalah RSL, Kepala Bank Mandiri Cabang Pembantu Jakarta Pusat, yang dimintai keterangan terkait penyidikan yang melibatkan CR sebagai tersangka, serta dua perusahaan, PT Alfa Ledo dan PT Monte Rado Mas, yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Menurut Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, “Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat bukti-bukti yang ada dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan PT Duta Palma Group. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan ini secara transparan dan adil.”

Kasus ini berawal dari dugaan praktik korupsi yang melibatkan pengelolaan dan pendanaan usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group yang berlokasi di Kabupaten Indragiri Hulu. Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa dugaan pencucian uang yang berkaitan dengan transaksi dan aliran dana yang tidak wajar.

Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk memperkuat kasus ini dan mengungkap lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat. Kejaksaan Agung berharap proses hukum berjalan dengan cepat untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya