Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Pada Rabu, 12 Februari 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa adalah AW, seorang wiraswasta, dan AGA, karyawan swasta di PT Bank DBS Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap yang melibatkan tersangka berinisial RS dalam upaya mengintervensi perkara hukum Ronald Tannur.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara agar kasus ini bisa segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap lebih lanjut peran masing-masing saksi dalam skema dugaan suap ini. Namun, pihaknya memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan ditindak tegas.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. Semua yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas Harli.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur ini menjadi sorotan publik. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas skandal yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam dunia peradilan.
Tags: Kejagung Periksa Saksi Dugaan Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur, Siapa yang Terlibat?
Baca Juga
-
22 Nov 2024
Satgas Yonif 323 Kostrad Gelar Bhakti Sosial di Kampung Ambobera, Dukung Percepatan Pembangunan Papua
-
26 Nov 2024
JAM-Intelijen dan Dirjen Minerba Teken Kerja Sama Pengamanan Pembangunan Strategis
-
13 Jan 2026
Bupati Bogor Serap Aspirasi Warga Bogor Barat Terkait Aktivitas Pertambangan
-
04 Sep 2025
Sinergi Strategis antara Pemerintah dan Media dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Bogor
-
07 Jan 2026
Pemkab Bogor Dorong Peran Strategis PWRI dalam Penguatan Spiritual dan Pembangunan Daerah
-
28 Agu 2026
Rudy Susmanto Pastikan Warga Balai Kesejahteraan Sosial Citeureup Tak Terabaikan
Rekomendasi lainnya
-
06 Okt 2025
Dedie Rachim Bangga, 15 Pasang Mojang Jajaka Kota Bogor Tunjukkan Kreativitas Terbaik
-
17 Des 2025
Terobos Area Terlarang, OTK Intimidasi Petugas di Pemancar RRI Bogor, Polisi Turun Tangan
-
30 Agu 2026
PMPH Soroti Klarifikasi Dirut BUMDes KedungJaya soal Aset yang Belum Diserahkan Mitra
-
11 Jul 2026
Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt. JAM Pidsus, Kejagung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan
-
12 Jun 2026
KDM dan Dinas Pendidikan Jabar Harus Periksa SMA 3 Cibinong, Akademisi Minta Data SPMB Dibuka Secara Transparan
-
27 Mei 2026
Sambut Hari Raya Kurban 1447 H, Desy Yanthi Utami Ajak Warga Tebar Kebaikan dan Harapan





