Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara terpidana Ronald Tannur. Pada Rabu, 12 Februari 2025, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua saksi terkait kasus tersebut.
Kedua saksi yang diperiksa adalah AW, seorang wiraswasta, dan AGA, karyawan swasta di PT Bank DBS Indonesia. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap yang melibatkan tersangka berinisial RS dalam upaya mengintervensi perkara hukum Ronald Tannur.
“Pemeriksaan saksi ini bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara agar kasus ini bisa segera dituntaskan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Hingga kini, Kejagung belum mengungkap lebih lanjut peran masing-masing saksi dalam skema dugaan suap ini. Namun, pihaknya memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan ditindak tegas.
“Kami tidak akan pandang bulu dalam menangani kasus ini. Semua yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum,” tegas Harli.
Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Ronald Tannur ini menjadi sorotan publik. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas skandal yang diduga melibatkan sejumlah pihak dalam dunia peradilan.
Tags: Kejagung Periksa Saksi Dugaan Suap Penanganan Kasus Ronald Tannur, Siapa yang Terlibat?
Baca Juga
-
08 Jan 2026
Pemkot Bogor Buka Seleksi Terbuka Calon Tiga Direksi Perumda Tirta Pakuan
-
02 Mei 2025
Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
-
30 Des 2024
Apakah Kehidupan Hanya Ilusi? Perspektif Ilmiah dan Filsafat
-
10 Des 2024
Wamen Transmigrasi Viva Yoga Ajak Generasi Muda Aktif Berpolitik
-
12 Sep 2025
Bupati Bogor Pimpin Evaluasi Pasca Demo: Jaga Kondusifitas Demi Stabilitas dan Pembangunan Daerah
-
13 Mar 2025
Rugikan Negara Kejari Muba Sita Lahan dan Aset PT. SMB
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2026
Komisi IV DPR RI Apresiasi Inovasi Pertanian di Kota Bogor
-
30 Nov 2025
Warga Sukaraja Meledak: Summarecon Dianggap Abaikan Tenaga Kerja Lokal, Dewan Koboy Turun Malam-Malam!
-
17 Feb 2025
Kejati Sumsel Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Proyek PUPR Banyuasin, Kerugian Negara Capai Rp 826 Juta
-
24 Jun 2025
Kejaksaan Gandeng Operator Telekomunikasi, Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Data
-
05 Nov 2025
3.000 Personel Gabungan Disiagakan Hadapi Potensi Bencana di Kabupaten Bogor
-
22 Okt 2024
Peserta Seleksi CPNS 2024 Khawatir: Harapkan Pengawasan Ketat dari Presiden Prabowo untuk Transparansi dan Keadilan


