
Liputan08.com Palembang, 5 Februari 2025 – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil mengamankan buronan kasus korupsi, Leksi Yandi, SP Bin Kusnadi, di sebuah pom bensin di Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (4/2/2025) pukul 18.30 WIB.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Adi Chandra, S.H., M.H., Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel, dengan dukungan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) serta Tim SIRI Kejaksaan Agung RI. Setelah ditangkap, terpidana langsung dititipkan ke Rutan Cabang Salemba, Jakarta Selatan, sebelum dibawa ke Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus Korupsi Pengadaan Alat Pencegahan COVID-19
Leksi Yandi merupakan terpidana dalam kasus korupsi pengadaan alat pencegahan COVID-19 di 34 desa di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan dan Kecamatan Muaradua Kisam, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan. Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp734.778.813 berdasarkan audit keuangan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang dalam putusan Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2023/PN Plg tanggal 6 Februari 2024 menyatakan Leksi Yandi bersalah melanggar Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
Vonis Berat: 8 Tahun Penjara dan Denda Rp400 Juta
Dalam putusan pengadilan, Leksi Yandi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp400 juta, dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan kurungan 6 bulan. Selain itu, ia diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp734.778.813. Jika tidak dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang oleh jaksa. Jika tidak memiliki harta yang mencukupi, ia harus menjalani tambahan hukuman 2 tahun penjara.
Buronan Selama 1,5 Tahun
Leksi Yandi telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 1 tahun 6 bulan, sejak permohonan pencarian diterbitkan oleh Kejari OKU Selatan pada 16 Agustus 2023.
Setelah dilakukan pelacakan intensif, tim Tabur akhirnya menemukan keberadaan Leksi Yandi di Pondok Rajeg, Cibinong, Jawa Barat, saat ia sedang mengisi bahan bakar. Penangkapan berlangsung lancar tanpa perlawanan.
Langkah Hukum Selanjutnya
Hari ini, Rabu (5/2/2025), terpidana langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengapresiasi kerja keras tim dalam menangkap buronan korupsi ini. “Keberhasilan ini merupakan komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” ujarnya.
Pihak Kejaksaan juga mengimbau para buronan kasus korupsi lainnya untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan hukum serupa.
Penulis:Zakar
Tags: Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Buronan Korupsi Rp734 Juta di Cibinong
Baca Juga
-
20 Jan 2025
Jaga Desa: Kejaksaan Agung Kawal Dana Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan
-
25 Feb 2025
TPT Longsor di Ciawi, Rudy Susmanto Perintahkan BPBD dan Dinas Terkait Tangani Korban dan Rehabilitasi Lokasi
-
08 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Bersama Warga Gelar Tradisi Bakar Batu di Distrik Apalapsili, Papua Pegunungan
-
02 Okt 2024
GOM Sukamakmur Bogor Mulai Dibangun, Camat Beberkan Proses dan Rencana Selanjutnya
-
03 Jan 2025
Kadivhumas Polri Irjen Sandi Nugroho Beri Kuliah Umum Kehumasan di Akpol Semarang, Siapkan Taruna Polri Sebagai Pelopor Kehumasan
-
25 Jun 2025
Polda Jabar dan Asosiasi KTT Tambang Antam Bogor Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahan Peledak di Wilayah Cigudeg dan Rumpin
Rekomendasi lainnya
-
15 Feb 2025
Tausiah KH Dr. Dian Asfri Nasa’i di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar: Kader Harus Dekat dengan Allah, Teladani Rasulullah Menjelang Ramadan
-
07 Des 2024
Tangani Kemiskinan Ekstrim, Pemkab Bogor Berikan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat Kategori Miskin di Desa Pancawati
-
04 Feb 2025
Pemkab Bogor Pastikan Distribusi LPG 3 Kg Tepat Sasaran Harga Tetap Stabil
-
29 Okt 2024
Dedy Firdaus Terpilih Sebagai Ketua PWI Kabupaten Bogor Periode 2024-2027
-
01 Apr 2025
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Kedekatan dengan Masyarakat melalui Anjangsana dan Bantuan Sosial di Distrik Airu
-
25 Jun 2025
Jaro Ade Dampingi Kepala Bapanas Tinjau Dapur SPPG Megamendung Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Aman dan Siap Diperluas