Kabupaten Bogor, Siber24jam.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri, tradisi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi perbincangan di kalangan masyarakat, khususnya para pekerja. Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai meminta-minta THR? Dalam tausiah daring yang disampaikan dari kantor DPRD Kabupaten Bogor Saptu (21/3/2025), KH Achmad Yaudin Sogir, anggota DPRD dari Fraksi PKB sekaligus Wakil Ketua Komisi 1 Kabupaten Bogor, memberikan penjelasan mendalam berdasarkan Al-Qur’an, Hadis, dan pendapat para ulama.
KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa Islam pada dasarnya melarang kebiasaan meminta-minta, kecuali dalam kondisi yang benar-benar darurat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah ﷺ:
“Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan mendesak, maka seakan-akan ia memakan bara api.” (HR. Muslim No. 1041)
Dalam hadis lain, Rasulullah ﷺ juga bersabda:
“Seseorang yang terus menerus meminta-minta hingga ia bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.” (HR. Bukhari No. 1474, Muslim No. 1725)
Dari hadis-hadis ini, jelas bahwa Islam tidak menganjurkan seseorang untuk meminta-minta, terutama jika ia masih mampu berusaha.
KH Achmad Yaudin Sogir menjelaskan bahwa THR adalah hak pekerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam Islam, hak seseorang wajib diberikan tanpa harus diminta. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta benda orang lain dengan jalan berbuat dosa, padahal kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Oleh karena itu, pekerja berhak menerima THR tanpa perlu meminta-minta. Namun, jika seorang pekerja tidak diberikan haknya, ia diperbolehkan menuntutnya dengan cara yang baik dan sesuai aturan.
KH Achmad Yaudin Sogir juga mengingatkan bahwa bagi mereka yang memiliki kelebihan harta, memberi THR kepada keluarga, pekerja, atau orang-orang yang membutuhkan merupakan bentuk sedekah yang sangat dianjurkan. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan yang di bawah. Mulailah dari orang yang menjadi tanggunganmu.” (HR. Bukhari No. 1429, Muslim No. 1034)
Dalam konteks ini, memberikan THR dapat menjadi amal kebaikan yang mendatangkan keberkahan, terutama di bulan suci Ramadan menjelang Idulfitri.
KH Achmad Yaudin Sogir menegaskan bahwa meminta-minta THR, apalagi jika dilakukan dengan memaksa atau mengancam, tidak sesuai dengan ajaran Islam. THR merupakan hak pekerja yang harus diberikan tanpa perlu diminta. Jika terjadi penyelewengan dalam pemberian THR, pekerja boleh menuntutnya dengan cara yang benar sesuai hukum dan etika Islam.
Sementara itu, bagi mereka yang memiliki kelebihan rezeki, dianjurkan untuk berbagi kepada yang membutuhkan sebagai bentuk sedekah dan kepedulian sosial. Dengan memahami ajaran Islam tentang hak, kewajiban, dan etika memberi serta menerima, diharapkan masyarakat dapat menghadapi Idulfitri dengan penuh berkah dan keberkahan.
(Zakar)
Tags: Hukum Meminta THR Menjelang Idulfitri dalam Pandangan Islam Kajian oleh KH Achmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
10 Des 2024
Oknum Polisi Penembak Pelajar di Semarang Dipecat dan Jadi Tersangka
-
03 Jun 2025
Kinerja 100 Hari Rudy Jaro Dapat Apresiasi, Survei Ungkap Tingkat Kepuasan Publik Capai 82,54 Persen
-
12 Jul 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Sampah Liar di Cigudeg dan Tenjo, Tiga Armada Dikerahkan
-
10 Sep 2025
Bupati Bogor Resmikan Monumen Perjuangan Jonggol, Bentuk Penghormatan untuk Para Veteran
-
16 Mar 2026
Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM
-
12 Nov 2024
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Siap Sidak Pabrik Tisu di Gunung Sindur, Forum Diskusi Warga Gelar Aksi Penolakan
Rekomendasi lainnya
-
17 Mar 2025
Pemkab Bogor, TNI, dan Polri Bersinergi Bersihkan Sisa Banjir di Bojongkulur, Target Rampung dalam 5 Hari
-
30 Mar 2025
Pantau Arus Mudik, Bupati Bogor Bersama Forkopimda Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
-
19 Apr 2026
Rudy Susmanto Tinjau Penataan Babakan Madang, Tegaskan Bukan Penggusuran Pedagang
-
13 Jun 2025
Direktur KitaNusantara Berikan Penghargaan kepada BNN RI atas Penangkapan Narkotika Jenis Sabu Terbesar dalam Sejarah
-
21 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Teguhkan Bakti untuk Negeri, Gelar Pelayanan Kesehatan di Perbatasan Papua
-
11 Okt 2024
Israel Menyerang Pos UNIFIL di Lebanon, Dua Penjaga Perdamaian Terluka: Pernyataan Resmi dari Berbagai Pihak


