Liputan08.com Jakarta, 3 Desember 2024 – Tim Satuan Tugas Sistem Informasi Reserse Intelijen (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Samira Regency, Bekasi.
Buronan yang ditangkap diketahui berinisial HB, seorang karyawan swasta berusia 59 tahun asal Pinrang, Sulawesi Selatan. HB diduga terlibat dalam kasus korupsi perjanjian sewa menyewa pengelolaan Gedung Mall Pinrang pada tahun 2007 hingga 2024, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.278.555.486.
“Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya.

Setelah penangkapan, HB langsung dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejaksaan Agung melalui program Tabur (Tangkap Buronan) terus berupaya menangkap para buronan yang masih bebas. “Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka untuk bersembunyi,” tegas Dr. Harli Siregar.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Negeri Pinrang. Langkah ini diharapkan menjadi wujud nyata dari komitmen Kejaksaan RI untuk menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Tersangka HB di Bekasi
Baca Juga
-
26 Agu 2025
Bupati Bogor Tempatkan Dua Dinas Baru di Vivo Mall untuk Perkuat Layanan Publik dan UMKM
-
22 Mar 2025
Buka Puasa Bersama, Rudy Susmanto Apresiasi TNI-Polri Jaga Keamanan Kabupaten Bogor
-
19 Mar 2025
PT Antam Bersinergi dengan Pemkab Bogor: Dukung Kegiatan Tarawih Keliling dan Bantuan Sosial di Masjid At-Taqwa
-
11 Feb 2025
Kejaksaan dan DPD RI Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Daerah
-
03 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bawa Paripurna HJB ke Malasari, Wujud Nyata Pembangunan Berkeadilan
-
21 Mei 2026
Sekda Ajat Rochmat Jatnika Luncurkan Labelisasi KPM Bansos untuk Perkuat Transparansi di Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
12 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di Kampung Sawiyatami, Kabupaten Keerom
-
10 Okt 2024
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW Berikan Pembinaan Fisik Terpadu untuk Remaja di Rumah Singgah Desa Senaning
-
29 Okt 2025
Empat Tahun Mengabdi, PMPH Resmi Diakui Kemenkumham: Dari Kampus untuk Negeri, Siap Mengabdi
-
24 Des 2025
LARWASDA 2025, Inspektorat Kabupaten Bogor Cegah Kebocoran Keuangan Rp44,23 Miliar
-
12 Nov 2024
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Perkuat Sinergi Pemkab dan DPRD untuk Pembangunan Daerah
-
21 Jul 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi AKBP Rio: Sinergi Membangun Daerah Tak Mengenal Tanggal Merah



