Liputan08.com Jakarta, 3 Desember 2024 – Tim Satuan Tugas Sistem Informasi Reserse Intelijen (Satgas SIRI) Kejaksaan Agung berhasil menangkap seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus tindak pidana korupsi. Penangkapan dilakukan pada Selasa, 3 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Samira Regency, Bekasi.
Buronan yang ditangkap diketahui berinisial HB, seorang karyawan swasta berusia 59 tahun asal Pinrang, Sulawesi Selatan. HB diduga terlibat dalam kasus korupsi perjanjian sewa menyewa pengelolaan Gedung Mall Pinrang pada tahun 2007 hingga 2024, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1.278.555.486.
“Saat diamankan, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berjalan lancar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangannya.

Setelah penangkapan, HB langsung dititipkan sementara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejaksaan Agung melalui program Tabur (Tangkap Buronan) terus berupaya menangkap para buronan yang masih bebas. “Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat yang aman bagi mereka untuk bersembunyi,” tegas Dr. Harli Siregar.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Tim Satgas SIRI Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Kejaksaan Negeri Pinrang. Langkah ini diharapkan menjadi wujud nyata dari komitmen Kejaksaan RI untuk menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Tags: Satgas SIRI Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Korupsi Tersangka HB di Bekasi
Baca Juga
-
28 Okt 2025
Nunur Nurhasdian: Sumpah Pemuda Jadi Momentum Bangkitkan Peran Perempuan dalam Membangun Bangsa
-
07 Jul 2025
JAM-Was Pimpin Apel Gabungan Kejaksaan Agung: Tegaskan Disiplin dan Integritas Pegawai Jadi Pilar Kepercayaan Publik
-
04 Jul 2025
PWI Riau Kembali Gelar Testing Anggota Muda, Digelar 26 Juli 2025 di Pekanbaru
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir: Pers Pilar Demokrasi dan Keseimbangan Informasi di Kabupaten Bogor
-
10 Okt 2024
Kejaksaan RI Gelar Bimbingan Teknis dan Manajemen Bertema Public Speaking dan Strategi Komunikasi Efektif
-
29 Sep 2025
Proyek Bengkel Emak Ojol Komunitas Emak Kantoran Raih Juara 1 Bogor Innovation Award (BIA) 2025
Rekomendasi lainnya
-
10 Mar 2025
DEMA FAI UIKA BOGOR GELAR SAFARI RAMADHAN, BENTUK PENGABDIAN MAHASISWA KEPADA MASYARAKAT
-
21 Sep 2025
Pemkab Bogor Dorong Inovasi Peternakan dan Perikanan di Peringatan Hari Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-189
-
15 Jan 2025
Tahap II Kasus Korupsi Komoditas Timah, Tersangka HL Diserahkan ke Kejaksaan Negeri
-
03 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Jonggol Tinjau Penanganan Stunting Inflasi dan Pengembangan Wisata
-
22 Des 2025
CFD Tegar Beriman Dinilai Efektif Hadirkan Ruang Publik Sehat dan Terpadu
-
17 Nov 2025
Wali Kota Bogor Pimpin Ziarah HUT ke-54 KORPRI di TMP Dreded




