Liputan08.com CIBINONG – Pengajian rutin Al-Ikhbar yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kembali dilaksanakan secara daring pada Minggu, 17 November 2024, dari Graha Warawan, Cibinong. Dalam kajian yang dipimpin oleh KH Achmad Yaudin Sogir ini, topik yang diangkat adalah tentang siksa kubur dan berbagai dosa yang menjadi penyebabnya.
KH Achmad Yaudin Sogir membuka kajian dengan mengutip sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
“Sesungguhnya siksa kubur itu benar adanya, maka hendaklah kalian berlindung kepada Allah dari siksa kubur.”
Beliau menjelaskan bahwa siksa kubur adalah bentuk azab yang diberikan kepada orang yang berdosa setelah kematian, sebagai peringatan sebelum memasuki alam akhirat. Siksa ini disebutkan dalam Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk keadilan Allah SWT terhadap amal manusia di dunia.

KH Achmad Yaudin Sogir merinci beberapa golongan yang disebut dalam Al-Qur’an dan Hadis sebagai orang yang akan menerima siksa kubur. Berikut adalah penjelasannya:
1.Orang yang meninggalkan salat
Berdasarkan sebuah riwayat, Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Barang siapa meninggalkan salat dengan sengaja, maka dia akan bertemu Allah dalam keadaan Allah murka kepadanya.” (HR. Al-Bukhari).
“Salat adalah tiang agama dan kewajiban utama seorang Muslim. Meninggalkannya dengan sengaja akan menyebabkan seseorang mengalami azab berat di dalam kuburnya,” tegas beliau.
2.Orang yang tidak menjaga kebersihan dari najis
Beliau juga mengingatkan tentang pentingnya menjaga kebersihan, terutama saat berwudhu dan bersuci setelah buang air kecil. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya penghuni kubur sedang disiksa bukan karena dosa besar, tetapi karena mereka tidak menjaga diri dari kencing.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
3.Pemfitnah dan penyebar kebohongan
Siksa berat juga diberikan kepada orang-orang yang suka memfitnah dan menyebarkan kebohongan. Perilaku ini dapat memecah belah umat dan merusak keharmonisan sosial.
4.Orang yang makan riba
Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:
“Orang-orang yang makan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kerasukan setan.” (QS. Al-Baqarah: 275).
“Orang yang makan riba akan dihukum berat, baik di dunia maupun di akhirat, termasuk di dalam kubur,” jelas KH Achmad Yaudin.
5.Orang yang berbuat zalim dan mengambil hak orang lain
Beliau menegaskan bahwa kezaliman adalah dosa besar yang menyebabkan siksa berat di alam kubur. Rasulullah SAW bersabda:
“Kezaliman adalah kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim).
KH Achmad Yaudin juga mengutip pandangan ulama besar seperti Imam Al-Ghazali dan Ibn Qayyim Al-Jawziyyah. Menurut Imam Al-Ghazali, siksa kubur adalah akibat langsung dari perbuatan manusia di dunia. Beliau mengatakan bahwa kebiasaan buruk yang dilakukan terus-menerus tanpa taubat akan menimbulkan azab yang menyakitkan.
Sementara itu, Ibn Qayyim menjelaskan bahwa siksa kubur adalah peringatan terakhir bagi manusia untuk memahami pentingnya amal shaleh dan ketakwaan. Beliau menegaskan bahwa rahmat Allah SWT tetap lebih besar, sehingga taubat yang tulus dapat menghapus dosa.
KH Achmad Yaudin Sogir menutup pengajian dengan doa dan nasihat kepada para peserta untuk senantiasa meningkatkan kualitas iman dan amal shaleh. Beliau juga mengingatkan pentingnya bertaubat dan memohon perlindungan kepada Allah SWT dari siksa kubur.
“Marilah kita jadikan pengajian ini sebagai pengingat untuk memperbaiki diri dan terus mendekatkan diri kepada Allah SWT. Semoga kita semua dilindungi dari siksa kubur dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya,” tutup beliau.
Pengajian yang berlangsung selama dua jam ini mendapat antusiasme tinggi dari peserta, baik yang mengikuti secara langsung maupun melalui siaran online. PWI Kabupaten Bogor berharap kegiatan ini terus menjadi wadah untuk meningkatkan keimanan dan mempererat ukhuwah Islamiyah di kalangan insan pers dan masyarakat.
Baca Juga
-
19 Nov 2024
Kejati Sumsel Klarifikasi Berita Viral Kasus Penganiayaan oleh Terpidana Novi Binti Agani
-
13 Nov 2024
Polres Purbalingga Tangkap Penjual Obat Terlarang di Toko Kelontong Desa Selaganggeng, Ribuan Butir Obat Disita
-
21 Nov 2024
Tim Pakem Tingkat Pusat Siapkan Deteksi Dini Konflik Keagamaan Menjelang Pilkada 2024
-
24 Apr 2026
Diwakili Diskominfo, Rudy Susmanto Terima Penghargaan Pemimpin Inspiratif 2026 di Jakarta
-
17 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Memaknai Bulan Syaban dan Menyambut Ramadan dengan Hati Bersih
-
17 Nov 2024
Komeng dan Waka MPR Abcandra Supratman Meriahkan dan Buka Festival Potinggai 2024 di Palu
Rekomendasi lainnya
-
14 Nov 2024
Pemkab Bogor Kembali Raih Predikat Kabupaten Informatif 2024: Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik
-
19 Nov 2024
DEMA dan ORMAWA FAI UIKA Gelar Aksi Galang Dana untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
-
13 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
-
14 Mar 2026
Di Tanah Papua Selatan, Pangkogabwilhan III Letjen TNI Bambang Trisnohadi Beri Dukungan Moril Prajurit dan Bantuan untuk Warga
-
19 Nov 2024
Kejaksaan Agung Tangkap Tersangka HL Terkait Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
14 Okt 2024
Satgas Pamtas Yonzipur 5/ABW Gagalkan Penyelundupan 120 Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia




