Liputan08.com, Banyuasin – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Muara Padang melaksanakan kegiatan patroli, mitigasi, dan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Margo Mulyo 16, Kabupaten Banyuasin, Selasa (27/10/2026), mulai pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Briptu Alexander Octaviano bersama masyarakat setempat.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi karhutla sekaligus mengajak warga berperan aktif menjaga lingkungan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyebarkan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan, lahan, ilalang, dan semak belukar yang diterbitkan pada 20 April 2026.
Selain menyampaikan maklumat, petugas juga melakukan pengecekan embung dan pemasangan spanduk imbauan sebagai bagian dari langkah mitigasi. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan dampak karhutla serta ancaman hukuman bagi pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Petugas juga mengimbau warga agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian maupun instansi terkait apabila mengetahui atau menemukan titik api. Pelaporan sejak dini diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami larangan pembakaran hutan dan lahan serta mengetahui langkah yang perlu dilakukan apabila terjadi kebakaran. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat juga diharapkan dapat menumbuhkan kepedulian serta semangat gotong royong dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Fisol, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengimbau masyarakat agar mematuhi maklumat Kapolda Sumatera Selatan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api. Dengan kewaspadaan dan kepedulian bersama, risiko kebakaran dapat dicegah dan ditangani lebih awal,” ujar IPTU Fisol.
Polsek Muara Padang mengharapkan masyarakat terus mendukung upaya pencegahan karhutlay dengan mematuhi ketentuan yang berlaku dan berkoordinasi dengan petugas apabila ditemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Pewarta : Ali,SE
Baca Juga
-
06 Sep 2025
Wartawan Media Online di Medan Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Korban Kekerasan
-
27 Mei 2026
Sambut Iduladha 2026, Gus Sholeh Tekankan Nilai Keikhlasan, Persaudaraan, dan Keteladanan Sosial
-
28 Mei 2025
Polda Jateng Perkuat Sinergi Tertibkan Juru Parkir Demi Lindungi UMKM dari Premanisme
-
18 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Apresiasi Peran PKK dalam Membangun Kabupaten Bogor
-
23 Nov 2025
CFD Tegar Beriman Jadi Tujuan Warga Urus Dokumen Kependudukan
-
24 Jun 2025
Bongkar Kredit Bermasalah Sritex, Kejagung : BJB Terseret, Siapa Lagi yang Akan Tumbang?
Rekomendasi lainnya
-
29 Jan 2025
Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran di Pasar Induk Cepu
-
19 Jun 2025
Pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang Dimulai, Simbol Kebangkitan Ekonomi Pasca Kebakaran
-
05 Mar 2026
MBG: Fondasi Penting untuk Membangun Generasi dan Ekonomi Bangsa
-
23 Jul 2025
Pemkab Bogor Dorong Pembangunan RS PMI Parung Panjang, Jaro Ade: Komitmen untuk Layanan Kesehatan Berbasis Kemanusiaan
-
28 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Polres Bogor Gelar Kegiatan Merakyat di Hari Bhayangkara ke-79
-
24 Okt 2025
Bupati Bogor Dukung Pembangunan PSEL di Bogor Raya, Dorong Energi Ramah Lingkungan









