CARIU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, KH Achmad Yaudin Sogir, menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Antikorupsi yang digelar Pemkab Bogor melalui Inspektorat di Kecamatan Cariu, Selasa (22/9).
Menurut KH Achmad, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan. Setiap aparatur pemerintahan harus memiliki komitmen untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Dalam persoalan korupsi, ada prinsip ibda’ binafsih, awali dari diri kita sendiri. Kita semua sedang belajar dan harus terus saling mengingatkan,” ujar KH Achmad.
Ia mengingatkan, praktik korupsi dapat bermula dari hal kecil yang dianggap sepele. Karena itu, aparatur kecamatan maupun desa harus berhati-hati dalam mengelola administrasi, keuangan, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Korupsi yang besar bisa saja berawal dari hal yang kecil. Kadang ada pemikiran, ‘Ah, tidak akan terlihat,’ atau ‘Ah, tidak akan ketahuan.’ Pola pikir seperti itulah yang harus kita hindari,” katanya.
KH Achmad menegaskan bahwa jabatan pemerintahan merupakan amanah karena berkaitan dengan pengelolaan uang rakyat dan pelayanan publik.
“Bapak-Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan, pada hakikatnya sedang mengadministrasikan uang rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu merupakan ibadah apabila dilakukan dengan benar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Abdullah Muhammad Ihsan, mengingatkan peserta agar menjaga sikap dan perilaku agar tidak terjerumus dalam persoalan hukum. Ia menilai keuntungan materi dari tindakan melanggar hukum tidak sebanding dengan konsekuensi yang harus ditanggung.
“Termasuk ketika Bapak-Ibu mendapatkan uang receh, itu tidak sebanding dengan risikonya. Sebesar apa pun, tidak sebanding dengan konsekuensi yang nanti Bapak-Ibu terima,” katanya.
Camat Cariu, Pardi, menambahkan bahwa pencegahan korupsi membutuhkan kesadaran dan komitmen dari masing-masing individu. Menurutnya, aturan dan pengawasan akan lebih efektif apabila didukung kemauan untuk menghindari penyimpangan.
Kegiatan tersebut diikuti pejabat struktural dan fungsional kecamatan, pegawai kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, serta masyarakat. Hadir pula Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, penyuluh antikorupsi, serta jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor berharap sosialisasi tersebut tidak berhenti sebagai edukasi, tetapi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui kepatuhan terhadap aturan, keterbukaan, dan penguatan integritas aparatur.
Tags: KH Ahmad Yaudin Sogir
Baca Juga
-
24 Mei 2026
Dikira Aman Pulang Magrib, DPO Ini Tak Sadar Tim Tabur Sudah Menunggu
-
01 Jun 2025
Gagalkan Penyelundupan 199.800 Benih Lobster, TNI AL Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp29,97 Miliar di Merak
-
15 Jan 2025
Kasum TNI Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat 97 Perwira Tinggi TNI dan Pimpin Sertijab Balakpus Mabes TNI
-
22 Feb 2025
Satgas Yonif 641/Bru Gelar Layanan Kesehatan Keliling di Distrik Bolakme, Warga Merasa Terbantu
-
22 Feb 2025
Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta
-
07 Sep 2026
CSR Antam Pongkor Berbuah Hasil, Kelompok Tani Garitan Jadi Percontohan Pemberdayaan Masyarakat
Rekomendasi lainnya
-
23 Mei 2025
Ketua DPRD Bogor Sastra Winara Dukung Tiga Raperda Prioritas yang Disampaikan Bupati
-
15 Okt 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Kolaborasi Media dan Pemerintah untuk Pembangunan Daerah
-
07 Jan 2025
Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Sinergi Penegak Hukum dalam Penanganan Perkara Koneksitas Korupsi
-
14 Nov 2025
Pemkot Bogor–Imigrasi Perkuat Kolaborasi, 300 Paket Sembako Dibagikan untuk Lansia dan Ojol
-
09 Feb 2026
Didukung Pemkab Bogor, TP PKK Perkuat Kapasitas dan Bijak Bermedia di Era Digital
-
17 Des 2024
KPI IAI-N Laa Roiba Bogor Angkat Dakwah Tradisional di Panggung Media Baru Melalui Konferensi Internasional


