Liputan08.com, TANGERANG – Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Negeri Kota Tangerang mengamankan seorang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Banten.
Buronan bernama Eka Ruska bin Omo Warma (38) diamankan pada Kamis (17/9/2026) di Jalan Husein Sastra Negara, Jurumudi Baru, Kota Tangerang, Banten.
Eka merupakan terpidana perkara kepabeanan yang putusannya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Ia dijatuhi pidana penjara selama enam bulan serta denda Rp600 juta. Apabila denda tidak dibayar, diganti dengan kurungan selama satu bulan.
Saat diamankan, Eka disebut bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung lancar. Selanjutnya, terpidana diserahkan untuk ditindaklanjuti oleh Jaksa Eksekutor.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya mengejar para buronan yang masih masuk dalam DPO.
“Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum,” demikian keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Jumat (18/9/2026).
Kejaksaan Agung juga mengimbau seluruh buronan dalam DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi buronan,” tegas Kejaksaan Agung .
Editor: Zakar
Tags: Eka Ruska, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kejaksaan Tinggi Banten, Satgas SIRI Kejagung
Baca Juga
-
23 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Penyalahgunaan BBM dan Gas Subsidi Harus Ditindak Tegas
-
02 Jul 2025
Merajut Kebersamaan di HUT Bhayangkara ke-79: Kapolresta Eko Prasetyo, Sosok yang Dekat dengan Warga Bogor
-
28 Mar 2025
Bupati Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025
-
04 Jan 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Optimistis Program Pemkab Bogor 2024 Akan Tuntas di 2025
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan
-
27 Mei 2025
Sinergi Tohaga dan Dishub Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Pasar Ciluar Edukasi dan Penataan Jadi Kunci
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2026
Respon Gerakan Indonesia ASRI, Adityawarman: Kota Bogor dari Dulu Terkenal Indah dan Nyaman
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Distribusikan Buku Saku Pedoman Netralitas untuk Jamin Integritas Polri dalam Pengamanan Pilkada 2024
-
12 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Bahas Tata Ruang dengan Gubernur Jabar: Wujudkan Investasi Sehat dan Lingkungan Bebas Bencana
-
02 Mei 2025
Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
-
05 Apr 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Nilai Bus Listrik Langkah Strategis Menuju Mobilitas Berkelanjutan di Bogor
-
24 Jun 2025
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Invitasi Ortrad Jenjang SD Tingkat Kabupaten Bogor





