BABAKAN MADANG – Pemerintah Kabupaten Bogor menyiapkan transformasi pengelolaan sampah di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga melalui pembangunan Pengolahan Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan Menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, mengatakan fasilitas PSEL Galuga dirancang mampu mengolah sekitar 1.500 ton sampah per hari untuk menghasilkan energi listrik dengan kapasitas 15 hingga 40 megawatt (MW).
“PSEL ini untuk 1.500 ton sampah. Dari 1.500 ton sampah itu menghasilkan 15 sampai dengan 40 megawatt,” ujar Teuku Mulya.
Menurut Teuku, listrik yang dihasilkan nantinya disalurkan melalui mekanisme off-taker PT PLN (Persero) untuk kemudian didistribusikan ke wilayah sekitar, khususnya Bogor Barat.
“Yang mengonsumsi nanti melalui mekanisme off-taker-nya PLN. Nanti PLN yang mendistribusikan, tentunya ke wilayah-wilayah sekitar Bogor Barat,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahan baku PSEL tidak hanya berasal dari produksi sampah harian Kabupaten Bogor, tetapi juga memanfaatkan tumpukan sampah yang selama ini berada di kawasan Galuga.
“Produksi sampah kita nanti per hari, plus tumpukan sampah yang sudah ada. Jadi nanti akan diolah ataupun dibakar melalui mekanisme PSEL,” katanya.
Teuku mengatakan Pemkab Bogor telah menyiapkan berbagai dukungan untuk pembangunan PSEL yang dijadwalkan memasuki tahap groundbreaking pada 17 September 2026. Dukungan tersebut meliputi keamanan, pengaturan lalu lintas, serta memastikan kawasan Galuga tetap kondusif pascakebakaran.
“Intinya dalam kondisi sekarang alhamdulillah kondusif dan kita siap untuk melakukan groundbreaking pembangunan PSEL,” tandasnya.
Sementara itu, Senior Vice President Stakeholders Relationship Danantara, Dede Firmansyah, menjelaskan listrik hasil pengolahan sampah nantinya masuk ke sistem ketenagalistrikan dengan PLN sebagai pihak off-taker. Ketentuan tersebut, kata dia, telah diatur dalam Perpres Nomor 109, termasuk mengenai pasokan sampah.
Menurut Dede, manfaat PSEL bagi pemerintah daerah tidak semata-mata berupa keuntungan dari penjualan listrik. Pembangunan fasilitas tersebut juga diharapkan menghadirkan investasi, membantu menyelesaikan persoalan sampah, memberikan manfaat lingkungan, serta membuka lapangan kerja.
Dengan kapasitas pengolahan hingga 1.500 ton sampah per hari, PSEL Galuga diarahkan menjadi bagian penting dari perubahan sistem pengelolaan sampah Kabupaten Bogor, dari sekadar penampungan menjadi pengolahan yang menghasilkan energi dan manfaat ekonomi maupun lingkungan.
Tags: Danantara, Dede Firmansyah, DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, TPA Galuga
Baca Juga
-
28 Mei 2025
Polda Jateng Perkuat Sinergi Tertibkan Juru Parkir Demi Lindungi UMKM dari Premanisme
-
08 Feb 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Lonjakan Wisatawan, Dorong Peningkatan Promosi Pariwisata
-
14 Okt 2024
Komjen. Pol. Agung Diangkat Wakil Kepala BIN, Ahli Menilai Kolaborasi Yang Sangat Baik
-
22 Jul 2026
Mengejutkan! Nanik S Deyang Lepas Jabatan Kepala BGN, Prabowo Siapkan Peran Baru Usai Pengunduran Diri
-
22 Feb 2025
Eksplorasi Keindahan Alam Bogor Lewat Event GPX 2024, Pesepeda Taklukkan Tiga Gunung dalam Sehari
-
05 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Kunjungi Dramaga Bahas Pembangunan Stunting dan Kemacetan
Rekomendasi lainnya
-
23 Jun 2025
Sekda Bogor Tegaskan Integritas Jadi Kunci dalam Penerimaan Murid Baru
-
10 Jan 2025
Dari Jurnalis ke Perwira TNI AL: Perjalanan Inspiratif Ignatius Maria Pundjung
-
23 Mar 2025
CH Bangun Kepengurusan PWI yang Sah Hanya Hasil Kongres ke 25
-
23 Nov 2025
Polemik PBNU Memanas: Gus Yahya Tolak Legitimasi Rapat Harian Syuriyah
-
30 Okt 2024
Kejaksaan Agung Gelar Lokakarya Bersama IOJI untuk Perkuat Penegakan Hukum Perlindungan Ekosistem Laut dan Pesisir
-
04 Agu 2026
Kasus Digitalisasi SPBU Masuk Babak Baru, KPK Resmi Tahan Tiga Tersangka


