Liputan08.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres ke-25 tahun 2023, yang dipimpin oleh Ketua Umum CH Bangun. Dengan pengesahan ini, status hukum dan legitimasi organisasi semakin jelas, sekaligus menegaskan bahwa kepengurusan yang sah hanya berada di bawah kepemimpinan CH Bangun.
Ketua Umum PWI Pusat, CH Bangun, menegaskan bahwa keputusan Kemenkumham merupakan landasan hukum yang harus dihormati dalam menjalankan roda organisasi.
“Pengesahan dari Kemenkumham menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan PWI yang sah, yaitu hasil Kongres ke-25 tahun 2023. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang bagi dualisme kepemimpinan. Kami mengajak seluruh anggota PWI untuk menghormati keputusan ini demi menjaga profesionalisme dan soliditas organisasi,” tegas CH Bangun pada Minggu (23/3/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat, Danang Donoroso, yang baru saja ditunjuk oleh kepengurusan PWI Pusat yang telah diakui Kemenkumham, menegaskan bahwa pengesahan dari Kemenkumham merupakan syarat utama bagi legitimasi suatu organisasi.
“Dalam organisasi yang telah menyelesaikan pemilihan kepemimpinannya melalui kongres, diperlukan pengesahan dari Kemenkumham sebagai dasar legalitas kepengurusan terpilih. Pengesahan ini dituangkan dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, yang menjadi dasar hukum bagi jalannya roda organisasi,” ujar Danang.
Terkait kepengurusan PWI di tingkat provinsi dan kabupaten yang sebelumnya dilantik oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi Kemenkumham, Danang menegaskan bahwa masih ada peluang bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan kepengurusan yang sah.
“Bagi kepengurusan daerah yang ingin tetap sah, mereka dapat mengajukan revisi atau penyesuaian administrasi kepada Plt atau langsung ke PWI Pusat. Jika proses ini dilakukan, maka kartu keanggotaan maupun Surat Keputusan (SK) kepengurusan dapat diajukan kembali untuk disesuaikan dengan ketetapan yang telah diakui secara hukum,” jelasnya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan seluruh jajaran PWI di berbagai daerah dapat bersatu di bawah kepemimpinan yang sah, guna memperkuat peran organisasi dalam menjaga profesionalisme dan integritas pers di Indonesia.
(Zakar)
Tags: CH Bangun: Kepengurusan PWI yang Sah Hanya Hasil Kongres ke-25
Baca Juga
-
08 Jun 2026
Kejujuran Di Atas Sistem, Warga yang Tinggal 50 Meter dari SMA 3 Cibinong Harap Anaknya Diterima
-
19 Jun 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Revitalisasi Lima Balai Benih Ikan untuk Perkuat Ketahanan Pangan
-
04 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Dukung Kampung Ramah Lingkungan di Gunung Putri Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
-
10 Nov 2025
Danramil 03 Serengan Bersama Kapolsek & Camat Launching SPPG-MBG Penyaluran Makanan Bergizi Gratis
-
27 Mei 2026
Sambut Hari Raya Kurban 1447 H, Desy Yanthi Utami Ajak Warga Tebar Kebaikan dan Harapan
-
25 Apr 2025
Peringati Hari OTDA ke-29, Jaro Ade Ajak Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Menuju Indonesia Emas 2045
Rekomendasi lainnya
-
22 Apr 2025
Bupati Bogor Instruksikan Uji Emisi Internal Kendaraan Dinas, Dukung Peluncuran Layanan Uji Berkala Keliling
-
13 Nov 2025
Siswa MAN 1 Bogor Raih Medali Perak Olimpiade Madrasah Nasional, Buktikan Integrasi Ilmu dan Nilai Islam
-
28 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Sembako, Warga Distrik Kelila Sambut Hangat
-
15 Sep 2026
FORMMASI Kepung Kejagung, Desak Bongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran PU dan Kesra Bandar Lampung
-
15 Okt 2026
BPI KPNPA RI Ingatkan Penarikan Kendaraan Harus Sesuai Aturan Hukum
-
24 Jul 2025
Tema HUT ke-80 RI: “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” Jadi Simbol Semangat Baru Bangsa






