Liputan08.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi mengesahkan kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) hasil Kongres ke-25 tahun 2023, yang dipimpin oleh Ketua Umum CH Bangun. Dengan pengesahan ini, status hukum dan legitimasi organisasi semakin jelas, sekaligus menegaskan bahwa kepengurusan yang sah hanya berada di bawah kepemimpinan CH Bangun.
Ketua Umum PWI Pusat, CH Bangun, menegaskan bahwa keputusan Kemenkumham merupakan landasan hukum yang harus dihormati dalam menjalankan roda organisasi.
“Pengesahan dari Kemenkumham menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan PWI yang sah, yaitu hasil Kongres ke-25 tahun 2023. Dengan demikian, tidak ada lagi ruang bagi dualisme kepemimpinan. Kami mengajak seluruh anggota PWI untuk menghormati keputusan ini demi menjaga profesionalisme dan soliditas organisasi,” tegas CH Bangun pada Minggu (23/3/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat, Danang Donoroso, yang baru saja ditunjuk oleh kepengurusan PWI Pusat yang telah diakui Kemenkumham, menegaskan bahwa pengesahan dari Kemenkumham merupakan syarat utama bagi legitimasi suatu organisasi.
“Dalam organisasi yang telah menyelesaikan pemilihan kepemimpinannya melalui kongres, diperlukan pengesahan dari Kemenkumham sebagai dasar legalitas kepengurusan terpilih. Pengesahan ini dituangkan dalam Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, yang menjadi dasar hukum bagi jalannya roda organisasi,” ujar Danang.
Terkait kepengurusan PWI di tingkat provinsi dan kabupaten yang sebelumnya dilantik oleh pihak yang tidak memiliki legitimasi Kemenkumham, Danang menegaskan bahwa masih ada peluang bagi mereka untuk menyesuaikan diri dengan kepengurusan yang sah.
“Bagi kepengurusan daerah yang ingin tetap sah, mereka dapat mengajukan revisi atau penyesuaian administrasi kepada Plt atau langsung ke PWI Pusat. Jika proses ini dilakukan, maka kartu keanggotaan maupun Surat Keputusan (SK) kepengurusan dapat diajukan kembali untuk disesuaikan dengan ketetapan yang telah diakui secara hukum,” jelasnya.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan seluruh jajaran PWI di berbagai daerah dapat bersatu di bawah kepemimpinan yang sah, guna memperkuat peran organisasi dalam menjaga profesionalisme dan integritas pers di Indonesia.
(Zakar)
Tags: CH Bangun: Kepengurusan PWI yang Sah Hanya Hasil Kongres ke-25
Baca Juga
-
20 Mar 2026
Rudy Susmanto Pastikan Kesiapan Pos PAM Lebaran, Tekankan Mudik Aman dan Nyaman
-
18 Sep 2025
Pemkot dan DPRD Bogor Tebus 1.448 Ijazah, Buka Akses Kerja dan Pendidikan untuk Warga
-
17 Jun 2026
Sekda Ajat Ungkap Keberhasilan 103 Desa Siaga TB, Pemkab Bogor Targetkan Seluruh Desa Terjangkau pada 2027
-
09 Jul 2025
Wujudkan Bogor Hijau, Wuling Motors Serahkan 1.000 Bibit Trembesi untuk Program Hutan Kota
-
26 Mei 2025
Ihsan Mahfudz Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Indramayu, Siap Pulihkan Marwah dan Soliditas Organisasi
-
18 Okt 2024
Makna Simbolis Jari Kelingking dalam Kampanye Rudy Susmanto untuk Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
19 Mar 2025
Danpasmar 1 Beri Motivasi Prajurit Pasmar 1 yang Ikuti Seleksi Satgas PBB
-
30 Jul 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Terkait Aduan Masyarakat, Kejagung: Tunggu Hasil Klarifikasi
-
03 Mar 2025
TNI Perketat Pengawasan Perbatasan, Satgas Pamtas Yonarhanud 15/DBY Gelar Sweeping di Oelbinose
-
20 Agu 2026
KPK Akui Ada Kegiatan di Kabupaten Bogor, Publik Diminta Tunggu Penjelasan Resmi
-
19 Jul 2025
Bupati Rudy Susmanto Hidupkan Kembali Program Jumat Keliling, Mulai dari Masjid Al-Fudhola Cibinong
-
27 Feb 2025
Sadis! Pemulung di Tambora Dibacok Begal saat Hendak Kirim Uang ke Orangtua, Pelaku Pakai Hasil Rampasan untuk Judi dan Narkoba





