Liputan08.com, JAKARTA – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali memeriksa seorang saksi pada Senin, 14 September 2026.
Saksi yang diperiksa berinisial IS, yang diketahui berasal dari CV MNP. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program MBG pada BGN tahun 2025 hingga 2026.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, dalam siaran persnya menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi menjadi bagian dari upaya penyidik memperkuat pembuktian perkara.
“Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” demikian keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Senin (14/9/2026).
Pemeriksaan terhadap IS menjadi bagian dari rangkaian proses penyidikan yang tengah dilakukan JAM PIDSUS untuk mendalami dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.
Kejaksaan Agung menegaskan proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen dan akuntabel.
“Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian,” kata Anang.
Kejaksaan Agung belum mengungkap secara rinci materi pemeriksaan maupun dugaan peran saksi IS dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap pihak yang berkaitan dengan perkara akan menjadi bagian dari proses penyidik dalam mengumpulkan alat bukti dan melengkapi pemberkasan.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG pada BGN tersebut kini menjadi perhatian karena menyangkut program pemerintah yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Penyidikan masih berlangsung dan setiap pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut tetap berkedudukan sebagai saksi hingga terdapat penetapan hukum lebih lanjut.
Tags: Anang Supriatna, Kejagung
Baca Juga
-
22 Sep 2026
CFD Tegar Beriman Catat Omzet PKL Rp149,9 Juta, Bupati Rudy: UMKM Ikut Bergerak
-
28 Mar 2026
Rudy Susmanto Target Awal April Ada Kejelasan Penanganan Puncak, Libatkan Pusat dan Swasta
-
22 Des 2024
Sekda Bogor Lantik Pengurus GOW 2024-2029, Dorong Kontribusi Perempuan untuk Kemajuan Daerah
-
15 Jul 2025
Perkuat Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers, Kejaksaan RI dan Dewan Pers Teken MoU
-
31 Mei 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto: KaBogorFest 2026 Jadi Ruang Kolaborasi dan Kebanggaan Masyarakat
-
11 Mei 2025
Bogor Run 2025 Semarakkan HJB ke-543, Rudy Susmanto Dorong Event Olahraga Bertaraf Nasional
Rekomendasi lainnya
-
21 Mar 2026
Sekdis Diskominfo Kabupaten Bogor Ilham, SH Sampaikan Ucapan Idulfitri 1447 H, Tekankan Pentingnya Silaturahmi dan Kebersamaan
-
10 Des 2024
Dua Alumni UIN Jakarta Ajukan Uji Materi Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa ke MK
-
28 Okt 2025
Korupsi Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa Dua Saksi, Hukum Tak Boleh Tunduk pada Pelaku
-
10 Feb 2025
IWAPI Kabupaten Bogor Rayakan HUT ke-50 dengan Berbagi 1.000 Box Makanan Bergizi untuk ODGJ dan Anak Berkebutuhan Khusus
-
11 Sep 2026
15 Ton Air Disiramkan dari Udara, TNI AU Bantu Jinakkan Api di TPA Galuga
-
08 Jan 2026
Pemkot Bogor Buka Seleksi Terbuka Calon Tiga Direksi Perumda Tirta Pakuan


