Breaking News

KPK Bongkar Tiga Pertemuan Menhut Raja Juli dengan Bupati Kuansing

 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya tiga kali pertemuan antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, dan pihak Kementerian Kehutanan yang kini menjadi bagian dari penyidikan dugaan gratifikasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menduga pertemuan tersebut berlangsung pada April, Mei, dan 2 Juni 2026.

“Dan pertemuan dengan Pak Menteri pada tanggal 2 Juni itu juga bukan pertemuan yang pertama, karena penyidik menduga ada pertemuan-pertemuan sebelumnya, di antaranya di bulan April dan Mei,” kata Budi, Kamis (6/8/2026).

Menurut Budi, pertemuan pada April masih di dalami untuk mengetahui apakah sudah berkaitan dengan pembahasan mekanisme pelepasan kawasan hutan di Kuansing dalam rangka program sertifikasi lahan.

“Apakah itu juga menjadi pembahasan awal berkaitan dengan proses mekanisme pelepasan izin kawasan hutan di wilayah Kuansing ini juga masih akan terus didalami,” ujarnya.

Sementara itu, pada Mei 2026 penyidik menduga terjadi pemberian uang sebesar 12.500 dolar Singapura kepada seorang pejabat Kementerian Kehutanan. Identitas pejabat tersebut belum diungkap karena masih memerlukan pendalaman.

Adapun pada 2 Juni 2026, Suhardiman diduga menyerahkan amplop berisi 14.000 dolar Singapura kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.

“Karena pemberian yang dilakukan itu diduga dilakukan pada bulan Mei oleh pihak pejabat di Pemkab Kuansing kepada pejabat di Kemenhut,” tutur Budi.

“Dan di bulan Juni, yang kemudian sudah dikonfirmasi secara terbuka oleh Pak Menteri, adanya pemberian dari pihak Pak Bupati kepada Pak Menteri pada awal Juni, tepatnya 2 Juni,” sambungnya.

Sebelumnya, Raja Juli Antoni menyatakan pertemuan pada 2 Juni berlangsung secara resmi di Kantor Kementerian Kehutanan atas permohonan audiensi Pemerintah Kabupaten Kuansing. Menurutnya, agenda tersebut dilakukan secara terbuka, dilengkapi surat permohonan, daftar hadir, dan notula pertemuan.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya