Liputan08.com – Kejaksaan Negeri Barito Kuala menangkap empat pejabat. Dan mantan pejabat PDAM Kabupaten Barito Kuala yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola keuangan PDAM periode 2014–2025. Penangkapan di lakukan setelah para tersangka berulang kali mangkir dari panggilan penyidik.
Keempat tersangka berinisial N, DJ, Smd, dan Sdn di duga menyalahgunakan dana pembayaran rekening air pelanggan melalui aplikasi Outlet Tirta Barito. Sebagian uang yang seharusnya masuk ke rekening resmi PDAM justru di alihkan ke rekening pribadi. Dan di gunakan untuk kepentingan pribadi serta kerabat para tersangka.
Untuk menutupi perbuatannya, mereka di duga menyusun laporan keuangan palsu sehingga PDAM terus mencatat kerugian. Dan tidak pernah menyetor dividen kepada Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Barito Kuala Dikan Fadhli Nugraha menegaskan penangkapan di lakukan karena para tersangka tidak kooperatif.
“Upaya paksa di lakukan setelah para tersangka berturut-turut mangkir. Dan tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan secara patut,” tegas Dikan Fadhli Nugraha dalam siaran pers Kejari Barito Kuala ,Jumat (26/6/2026)
Berdasarkan penghitungan sementara, dugaan korupsi tersebut mengakibatkan potensi kerugian negara sekitar Rp15,26 miliar.
Nilai kerugian masih dalam proses penghitungan resmi oleh BPK RI. Penyidik juga telah menerima pengembalian uang sebesar Rp768,61 juta. Berasal dari vendor aplikasi dan hasil penyitaan dari salah satu tersangka.
Untuk kepentingan penyidikan, keempat tersangka di tahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banjarmasin.
Mereka di jerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi. Sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Tags: Dikan Fadhli Nugraha, Kejari Barito Kuala, PDAM Kabupaten Barito Kuala
Baca Juga
-
15 Jul 2026
Wai Sikhing Rusak, Masihkah Ada Rasa Peduli?
-
09 Feb 2025
Bupati Terpilih Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Pesan Mendalam pada Hari Pers Nasional dan HUT ke 79 PWI
-
08 Okt 2025
Pemkot dan Polresta Bogor Kota Musnahkan 38.875 Botol Miras Ilegal, Dedie Rachim: Bukti Kolaborasi Jaga Kota Aman
-
23 Okt 2024
Serah Terima Jabatan Ketua DWP Kabupaten Bogor: Disi Salistiawati Ajat Resmi Gantikan Endah Nurmayanti
-
11 Des 2024
Pemkab Bogor Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa 2024, Fokus pada Transformasi Tata Kelola yang Transparan
-
10 Okt 2024
Pj. Ketua TP-PKK Kabupaten Bogor Evaluasi Implementasi 10 Program Pokok TP-PKK di Desa Batulayang, Cisarua
Rekomendasi lainnya
-
13 Feb 2025
Dua Operator Desa di Tangerang Ditahan! Diduga Korupsi APBDes 2024, Negara Rugi Miliaran Rupiah
-
02 Agu 2026
Jelang Indonesia vs Vietnam, Bupati Rudy Pimpin Persiapan Stadion Pakansari
-
05 Jun 2025
Plt. Wakil Jaksa Agung Resmi Tutup Musrenbang 2025 Dorong Reformasi dan Efisiensi Anggaran Penegakan Hukum
-
08 Apr 2025
Presiden Prabowo Apresiasi Keberhasilan Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025: Penurunan Kecelakaan Capai 30 Persen
-
18 Jul 2025
Kasad TNI AD Pimpin Langsung Aksi Bersih Situ Bagendit: Selamatkan Ekosistem, Bangkitkan Harapan Rakyat Garut
-
21 Jun 2026
POLDA SUMSEL Bersama Forum Kepala Desa Gelar FGD dan Sosialisasi Antisipasi Meningkatnya Kriminalitas Jalanan/BEGAL






