Breaking News

Ketua BMSN Sofwan Ali Soroti Carut-Marut SPMB 2026, Desak Transparansi dan Keadilan bagi Siswa

Liputan08.com, CIBINONG – Ketua Bogor Media Siber Network (BMSN), Sofwan Ali, meminta Ombudsman Republik Indonesia (ORI) turun langsung ke Kabupaten Bogor untuk melakukan investigasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait proses penerimaan siswa baru yang dinilai membingungkan dan menimbulkan keresahan di kalangan orang tua calon peserta didik.

Menurut Sofwan Ali, BMSN menerima berbagai laporan dari masyarakat yang mengaku kesulitan memahami mekanisme dan aturan dalam pelaksanaan SPMB. Bahkan, sejumlah orang tua mengaku tidak mendapatkan kepastian informasi meski telah berulang kali mendatangi sekolah untuk berkonsultasi.

“Kami meminta Ombudsman RI turun langsung ke lapangan untuk melihat dan mendengar sendiri keluhan masyarakat, khususnya para orang tua yang sedang berjuang mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan menengah atas. Jangan hanya melihat laporan di atas meja, tetapi dengarkan langsung suara masyarakat yang saat ini merasakan kebingungan dan kecemasan,” ujar Sofwan Ali di Cibinong, Selasa (9/6/2026).

Sofwan Ali yang juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor mengatakan, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara. Oleh karena itu, sistem penerimaan murid baru harus memberikan rasa keadilan, kepastian, dan kemudahan bagi masyarakat.

Ia juga menyoroti nasib anak-anak anggota BMSN dan masyarakat Kabupaten Bogor yang saat ini sedang berjuang melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

“Saya berharap anak-anak anggota BMSN maupun masyarakat secara umum dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus menghadapi berbagai persoalan yang berlarut-larut. Pendidikan adalah hak mereka dan harus dipermudah, bukan justru dipersulit oleh sistem yang sulit dipahami masyarakat,” tegasnya.

Selain menyoroti persoalan SPMB, Sofwan Ali mengaku menerima sejumlah laporan dari wartawan BMSN serta beberapa sumber lainnya terkait dugaan perilaku kurang pantas yang dilakukan oleh seorang oknum guru di SMA Negeri 3 Cibinong.

Menurut informasi yang diterima, oknum guru tersebut diduga pernah mengeluarkan ucapan yang dianggap tidak pantas kepada siswi. Selain itu, terdapat pula laporan mengenai perilaku yang dinilai kurang etis dalam berinteraksi dengan siswi sehingga menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan sekolah.

BMSN juga memperoleh informasi mengenai dugaan perselisihan yang pernah terjadi antara oknum guru tersebut dengan rekan sesama tenaga pendidik maupun siswa. Bahkan, terdapat berbagai cerita yang berkembang di kalangan alumni terkait sejumlah peristiwa yang pernah terjadi di lingkungan sekolah.

Namun demikian, Sofwan Ali menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih berupa laporan dari berbagai sumber yang harus diverifikasi secara objektif dan profesional oleh pihak berwenang.

“Saya menerima laporan dari wartawan BMSN dan beberapa sumber lainnya mengenai adanya dugaan perilaku kurang baik yang dilakukan oleh seorang oknum guru. Informasi ini tentu harus diverifikasi dan ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman,” katanya.

Menurutnya, laporan tersebut perlu menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, serta Kementerian Pendidikan agar dapat dilakukan penelusuran sesuai prosedur yang berlaku.

“Jangan sampai ada oknum yang diduga melakukan tindakan yang tidak mencerminkan keteladanan seorang pendidik justru mendapatkan promosi atau karier yang baik tanpa pernah dilakukan evaluasi. Dunia pendidikan harus bersih dan menjadi tempat yang aman bagi peserta didik,” tegasnya.

Keluhan Masyarakat Terkait SPMB

Terkait pelaksanaan SPMB 2026, Sofwan Ali menilai masih banyak persoalan yang terjadi di lapangan. Berdasarkan laporan yang diterimanya, banyak orang tua mengeluhkan minimnya kepastian informasi saat melakukan konsultasi ke sekolah-sekolah.

“Banyak sekolah hanya menjawab masih menunggu sistem atau menunggu petunjuk teknis. Akibatnya masyarakat menjadi bingung dan tidak mendapatkan kepastian. Situasi seperti ini sangat menyakitkan bagi para orang tua yang sedang memperjuangkan masa depan pendidikan anak-anak mereka,” ungkapnya.

Menurut Sofwan, kondisi tersebut memunculkan kesan adanya kesenjangan akses terhadap sekolah-sekolah favorit yang menjadi tujuan utama masyarakat.

“Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momen yang membahagiakan bagi siswa dan orang tua. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak masyarakat yang merasa cemas, panik, lelah, dan kebingungan menghadapi proses penerimaan murid baru yang dianggap rumit,” ujarnya.

Ia mencontohkan kasus yang dialami salah satu keluarga anggota BMSN yang sedang mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 3 Cibinong. Meski lokasi rumah hanya berjarak sekitar 30 meter dari sekolah, keluarga tersebut masih diliputi kekhawatiran tidak dapat diterima.

“Bagaimana mungkin rumah hanya berjarak sekitar 30 meter dari sekolah tetapi masih muncul kekhawatiran tidak bisa diterima. Kondisi seperti ini tentu menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat dan perlu mendapatkan penjelasan yang transparan dari pihak terkait,” kata Sofwan.

Menutup keterangannya, Sofwan Ali meminta seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk lebih peka terhadap keresahan masyarakat dan memastikan seluruh proses penerimaan murid baru berjalan secara transparan, adil, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik.

“Kami tidak ingin ada anak-anak Kabupaten Bogor yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena persoalan sistem. Negara harus hadir memberikan solusi. Ombudsman RI perlu turun langsung melihat kondisi di lapangan agar persoalan ini mendapatkan perhatian yang serius,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

Tags: , , ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya