Breaking News

Pj. Bupati Bogor Instruksikan Seluruh Program Kebijakan Daerah Harus Selaras dengan Prioritas Nasional

Liputan08.com CIBINONG – Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menegaskan kepada seluruh jajarannya bahwa program kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor harus selaras dengan delapan misi prioritas pemerintah pusat, yang dikenal sebagai Asta Cita, serta 17 program prioritas nasional lainnya. Instruksi ini disampaikan dalam acara sosialisasi Permendagri No. 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan peluncuran Sistem Penilaian Kinerja Keuangan dan Aset Daerah “Siperjaka Berdasi” (Berprestasi dengan Inovasi) di Haris CCM, Cibinong, Senin (11/11).

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Asisten Administrasi Umum (Asmin), staf ahli, jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD, dan camat se-Kabupaten Bogor. Bachril menekankan pentingnya setiap perangkat daerah memahami dan mencermati tugas serta fungsi mereka agar program kerja mereka sejalan dengan prioritas nasional yang mencakup visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Masing-masing perangkat daerah perlu mencermati tugas dan fungsinya serta menyesuaikan rencana program dan kegiatan sesuai dengan prioritas nasional,” tegas Bachril. Menurutnya, perangkat daerah harus mendalami bentuk konkret Asta Cita dan 17 program prioritas nasional yang relevan dengan bidang tugas masing-masing sebagai bahan evaluasi sejauh mana program Pemkab Bogor selaras dengan kebijakan pusat.

Lebih lanjut, Bachril menyampaikan bahwa arahan ini sesuai dengan instruksi Presiden yang disampaikan dalam rapat koordinasi nasional di Sentul International Convention Center (SICC) pada 7 November lalu. Dalam rapat tersebut, Presiden menekankan perlunya efektivitas dan efisiensi dalam program dan penganggaran untuk mencapai target nasional.

Bachril juga menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2025 harus mempertimbangkan beberapa sektor prioritas yang diatur dalam Permendagri No. 15 Tahun 2024, seperti pendidikan, infrastruktur pelayanan publik, pencapaian standar pelayanan minimal, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, pemanfaatan pajak daerah, serta isu-isu strategis lainnya yang diatur dalam perundang-undangan.

“Saya berharap melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman lebih mendalam terkait proses penyusunan APBD 2025. Dengan pemahaman yang sesuai dengan aturan terbaru, penyusunan APBD dapat berlangsung lebih berkualitas dan tepat sasaran,” ujar Bachril.

Dalam kesempatan yang sama, Bachril meluncurkan Sistem Penilaian Kinerja Keuangan dan Aset Daerah “Siperjaka Berdasi,” yang dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sistem ini bertujuan untuk mengapresiasi perangkat daerah serta pengelola keuangan dan aset melalui penilaian terhadap kinerja mereka dalam mengelola keuangan dan aset daerah.

“Ini merupakan apresiasi untuk perangkat daerah yang menunjukkan kinerja keuangan dan pengelolaan aset yang baik,” pungkas Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya