Liputan08.com — Dugaan korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada Senin, 16 Juni 2025, tim jaksa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang diduga mengetahui seluk-beluk korupsi dalam proyek tersebut.
Ketiga saksi yang diperiksa yakni:
1.BH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020.
2.PDP, selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020.
3.ASZ, selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan Agung dalam mengungkap dan menindak tegas kejahatan yang telah merugikan keuangan negara serta menghambat masa depan pendidikan di Indonesia.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022. Kami tidak akan berhenti sebelum kasus ini tuntas dan para pelakunya mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025).
Dr. Harli menambahkan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan merupakan tindakan yang sangat biadab karena secara langsung mencederai masa depan anak-anak bangsa.
“Korupsi di dunia pendidikan adalah kejahatan yang luar biasa. Ini bukan hanya soal kerugian keuangan negara, tapi soal merampas hak generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Mereka yang terlibat adalah koruptor harus di hukum” tegasnya.
Lebih lanjut, Harli memastikan Kejaksaan Agung akan terus memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban. Pemeriksaan ini juga menjadi sinyal keras bahwa program yang seharusnya memajukan pendidikan tidak boleh dijadikan lahan memperkaya diri sendiri.
“Kami pastikan tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Kejaksaan Agung mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum dalam perkara ini serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum demi memberantas korupsi, khususnya di sektor yang menyangkut kepentingan rakyat banyak seperti pendidikan.
Tags: Koruptor Biadab! Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Baca Juga
-
12 Sep 2025
SOD Kabupaten Bogor Gelar Latih Tanding Bersama SKODI, Perkuat Pembinaan dan Mental Atlet Disabilitas
-
20 Des 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Kabel Fiber Optik, Simpang Ediyoso Jadi Fokus
-
15 Agu 2025
Bupati Bogor Instruksikan Gerakan 1 ASN 1 Pohon Tanam Serentak dan Wujudkan Hutan Kota
-
11 Nov 2025
Wali Kota Dedie Rachim Luncurkan “Jazz Hujan”, Perkuat City Branding Kota Bogor
-
30 Jan 2025
Satgas Yonif 642/Kps Sambangi Rumah Warga di Kaimana, Bagikan Sembako untuk Ringankan Beban Masyarakat
-
22 Nov 2024
Dukung Program Pemerintah Makan Gizi Gratis, Pos Teluk Arguni Bagikan Makanan Kepada Murid SDN Inpres Bofuwer
Rekomendasi lainnya
-
31 Des 2024
Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago Desak KPK Periksa Seluruh Anggota Komisi XI DPR RI Periode 2019-2024 Terkait Dugaan Korupsi CSR BI
-
22 Apr 2025
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Suap PN Jakarta Pusat, Jaksa Agung Semua yang Terlibat Akan Masuk Jeruji
-
05 Mei 2025
Rudy Susmanto Bawa Kiswah dari Mekkah, Tanda Dimulainya Pembangunan Masjid Raya Pakansari
-
11 Mar 2025
Benteng Padjajaran Izin Alih Fungsi Lahan Puncak Cisarua Sarat Gratifikasi dan Penyalahgunaan Wewenang
-
26 Feb 2025
Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Desak Disperindag Awasi SPBU
-
26 Sep 2026
Bupati Bogor Terima Kapolda Jabar, Sinergi Keamanan dan Pembangunan Terus Diperkuat






