Liputan08.com — Dugaan korupsi dalam program Digitalisasi Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Pada Senin, 16 Juni 2025, tim jaksa penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi yang diduga mengetahui seluk-beluk korupsi dalam proyek tersebut.
Ketiga saksi yang diperiksa yakni:
1.BH, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020.
2.PDP, selaku Direktur Sekolah Menengah Pertama Tahun 2020.
3.ASZ, selaku Anggota Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Direktorat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Anggaran 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari upaya serius Kejaksaan Agung dalam mengungkap dan menindak tegas kejahatan yang telah merugikan keuangan negara serta menghambat masa depan pendidikan di Indonesia.
“Pemeriksaan saksi-saksi ini dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi pada program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022. Kami tidak akan berhenti sebelum kasus ini tuntas dan para pelakunya mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tegas Dr. Harli Siregar dalam keterangan resminya, Senin (16/6/2025).
Dr. Harli menambahkan bahwa korupsi dalam sektor pendidikan merupakan tindakan yang sangat biadab karena secara langsung mencederai masa depan anak-anak bangsa.
“Korupsi di dunia pendidikan adalah kejahatan yang luar biasa. Ini bukan hanya soal kerugian keuangan negara, tapi soal merampas hak generasi muda untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Mereka yang terlibat adalah koruptor harus di hukum” tegasnya.
Lebih lanjut, Harli memastikan Kejaksaan Agung akan terus memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat untuk dimintai pertanggungjawaban. Pemeriksaan ini juga menjadi sinyal keras bahwa program yang seharusnya memajukan pendidikan tidak boleh dijadikan lahan memperkaya diri sendiri.
“Kami pastikan tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang terbukti terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.
Kejaksaan Agung mengimbau seluruh masyarakat untuk terus mengawal jalannya proses hukum dalam perkara ini serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum demi memberantas korupsi, khususnya di sektor yang menyangkut kepentingan rakyat banyak seperti pendidikan.
Tags: Koruptor Biadab! Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
Baca Juga
-
27 Mei 2025
Jelang Idul Adha 1446 H, Diskanak Bogor Bentuk Tim Pengamanan dan 7 Posko Pemeriksaan Hewan Qurban
-
19 Jun 2026
Diskominfo Kenalkan Dunia Penyiaran kepada Pelajar Lewat OB Van Teman FM Goes to School
-
03 Mar 2025
Wabup Jaro Ade Sidak RSUD Leuwiliang, Apresiasi Pelayanan dan Dorong Peningkatan Fasilitas
-
13 Okt 2025
Transformasi Limbah Sapi Menjadi Berkah Ekonomi Berbasis Digital
-
13 Apr 2025
Lelehkan Harapan, Warga Bogor Asri Blok AB Patungan Rp2,5 Juta Demi Perbaikan Jalan yang Harusnya Tanggung Jawab Pemerintah
-
03 Nov 2024
Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Sukses Gelar Pelatihan Keorganisasian Dasar, Bentuk Pengurus Berkompeten dan Berkualitas
Rekomendasi lainnya
-
22 Apr 2026
Wabup Bogor Jaro Ade Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Kini Kian Terbuka
-
22 Agu 2025
Wawancara Eksklusif Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga: Memperkuat Kader dan Meningkatkan Kursi untuk Pemilu 2029
-
21 Jul 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lanjutkan Normalisasi Kali Kemang, Atasi Pendangkalan dan Kurangi Risiko Banjir
-
02 Mei 2025
Hari Pendidikan Nasional dan Dilema Sarjana Pendidikan Antara Panggilan Profesi atau Rasionalitas Ekonomi
-
19 Sep 2025
DPD PKS Kabupaten Bogor Fokus Gaet Generasi Muda dan Dukung Penuh Kepemimpinan Bupati Rudy
-
31 Jan 2026
Bupati Bogor Gelar Shalat Jumat Keliling di Sukamakmur sebagai Upaya Penguatan Silaturahmi dan Penyerapan Aspirasi Masyarakat






