Liputan08.com – Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat resmi menyepakati Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” yang ditandatangani di Washington DC pada 19 Februari 2026. Kesepakatan ini menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara dengan pemberlakuan tarif nol persen terhadap 1.819 pos tarif produk Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa cakupan tarif 0% tersebut meliputi sektor pertanian dan industri, seperti minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang. Kebijakan ini dinilai memperkuat daya saing ekspor nasional di pasar Amerika sekaligus membuka peluang perluasan rantai pasok global berbasis Indonesia.
Secara akademik, kebijakan tarif nol persen berpotensi meningkatkan trade creation effect melalui penurunan hambatan tarif dan peningkatan elastisitas permintaan atas produk ekspor Indonesia. Dengan struktur ekspor yang didominasi komoditas primer dan manufaktur berbasis tenaga kerja, kebijakan ini diperkirakan berdampak langsung terhadap sektor padat karya, khususnya tekstil dan produk turunannya.
Untuk sektor tekstil dan apparel, skema tarif nol persen diberlakukan melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Pendekatan ini memberikan ruang akses pasar yang terukur sekaligus menjaga stabilitas perdagangan domestik Amerika Serikat. Dari perspektif ketenagakerjaan, sektor ini menopang sekitar empat juta tenaga kerja dan berdampak tidak langsung terhadap puluhan juta anggota keluarga pekerja di Indonesia.
Sebagai bagian dari prinsip resiprositas, Indonesia turut memberikan fasilitas tarif nol persen terhadap sejumlah produk utama asal Amerika Serikat, terutama komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai. Kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas harga bahan baku industri pangan nasional, termasuk produk turunan seperti mi instan, tahu, dan tempe, sehingga tidak menimbulkan tekanan inflasi domestik.
Pada level multilateral, kedua negara juga menyepakati tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sejalan dengan komitmen dalam forum World Trade Organization. Indonesia menekankan pentingnya tata kelola transfer data lintas batas yang tetap sejalan dengan regulasi nasional dan perlindungan data konsumen.
Selain itu, pemerintah akan menerapkan strategic trade management guna memastikan arus perdagangan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar prinsip perdamaian dan stabilitas global. Perjanjian ini dijadwalkan berlaku efektif 90 hari setelah penyelesaian proses hukum di masing-masing negara, termasuk konsultasi dengan DPR RI.
Menariknya, perjanjian ini disebut berbeda dari sejumlah kesepakatan bilateral Amerika Serikat dengan negara lain karena secara tegas difokuskan pada kerja sama perdagangan, tanpa memasukkan klausul non-ekonomi seperti isu pertahanan, kebijakan kawasan, maupun pengembangan teknologi sensitif.
Pengamat ekonomi politik internasional, Dr Dian Assfri Nasai, menilai kesepakatan ini sebagai langkah strategis yang harus dikawal secara hati-hati.
“Tarif 0% untuk 1.819 produk bukan sekadar angka simbolik, tetapi momentum reposisi Indonesia dalam arsitektur perdagangan global. Tantangannya adalah memastikan peningkatan ekspor ini diikuti penguatan industri hulu dan hilir di dalam negeri, agar Indonesia tidak hanya menjadi pemasok bahan mentah, melainkan pemain utama dalam rantai nilai global,” ujar Dian Assfri Nasai kepada Siber24jam.com & Liputan08.com, Sabtu (21/2/2026)
Menurutnya, implementasi kebijakan ini akan sangat menentukan arah transformasi ekonomi nasional menuju visi Indonesia Emas, sekaligus menguji konsistensi reformasi struktural yang selama ini digaungkan pemerintah.
Tags: 1.819 Produk Nasional Tembus Pasar Amerika Tanpa Bea Masuk, Heboh Tarif 0%! Kesepakatan RI–AS Buka Keran Ekspor Besar-Besaran
Baca Juga
-
09 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong untuk Kendalikan Inflasi
-
24 Jun 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Festival Musik Nuansa Islam Warnai HJB ke-543 Kabupaten Bogor
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Akan Dirikan Rumah Cegah Stunting Pertama di Kecamatan Tamansari
-
15 Apr 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Dukung Festival Pencak Silat 2025 Jaga Warisan Budaya Lewat Prestasi
-
09 Apr 2025
Sekda Bogor: Tak Ada Superman, yang Ada Super Team
-
17 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar ASN Award 2025, Bupati Ajak ASN Berlari Percepat Pembangunan
Rekomendasi lainnya
-
27 Nov 2024
Jaya Sempurna Alam Kembali Dipercaya Selenggarakan Doa Bersama untuk Pilkada Bogor 2024
-
10 Mar 2025
Satgas Yonif 642/Kps Berikan Layanan Kesehatan dan Edukasi Hidup Sehat di Kampung Masyeta, Teluk Bintuni
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Mantan Kabid Perdagangan Klaten dalam Kasus Dugaan Korupsi Sewa Plaza Klaten
-
10 Apr 2026
KH Achmad Yaudin Sogir Pimpin Khatam Al-Qur’an di DPRD Kabupaten Bogor, Doakan Presiden Prabowo dan Bupati Rudy Susmanto
-
05 Jan 2026
4 Januari 2026, Negara yang Terhenti di Ujung Jalan Setapak Bojong Honje
-
02 Jan 2026
Pemkab Bogor Integrasikan Pelayanan Publik dan Ruang Usaha, Dua SKPD Mulai Beroperasi di VIVO Mall




