Liputan08.com — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah kembali menuai sorotan. Sejumlah kepala dapur dan relawan mengeluhkan persoalan serius terkait tata kelola program yang dinilai tidak transparan, tidak akuntabel, serta berpotensi menurunkan kualitas layanan makanan bagi peserta didik.
Berbagai persoalan tersebut meliputi dugaan praktik mark up harga bahan pangan, intervensi berlebihan yayasan mitra dalam operasional dapur, hingga minimnya kewenangan kepala dapur dalam pengelolaan anggaran dan pengadaan bahan makanan. Masalah-masalah ini dilaporkan terjadi berulang di berbagai dapur mitra MBG.
Seorang relawan MBG mengungkapkan bahwa harga bahan pangan kerap dinaikkan secara sepihak oleh yayasan atau mitra dapur dengan dalih biaya operasional, meskipun bahan pangan tersebut dikirim langsung oleh pemasok ke dapur.
“Harga tahu yang seharusnya Rp500 per buah bisa dinaikkan menjadi Rp1.000. Hampir semua bahan pangan dimark up dengan alasan ongkos ke pasar atau ongkos ojek, padahal barang sudah diantar langsung. Sementara itu, mitra yayasan sudah menerima sekitar Rp2.000 per porsi,” ungkap relawan tersebut dengan syarat identitasnya dirahasiakan, (Senin, 26/01/2026)
Permasalahan tidak berhenti pada aspek harga. Kualitas bahan pangan yang disuplai juga kerap menjadi sorotan. Relawan menuturkan bahwa tidak jarang bahan makanan, khususnya buah-buahan, tiba di dapur dalam kondisi tidak layak konsumsi.
“Misalnya jeruk. Dalam satu peti, tidak semuanya dalam kondisi baik. Saat pagi hari akan disiapkan untuk porsi MBG, banyak yang sudah busuk. Karena waktu sangat terbatas dan makanan harus sampai ke sekolah tepat waktu, kepala dapur terpaksa pergi ke pasar sendiri untuk menutupi kekurangan,” jelasnya.
Kondisi tersebut semakin memperberat beban kerja kepala dapur. Ironisnya, apabila terjadi kekurangan porsi, keterlambatan distribusi, atau penurunan kualitas makanan, tanggung jawab sepenuhnya tetap dibebankan kepada kepala dapur, meskipun kendali atas pasokan dan anggaran bukan berada di tangan mereka.
Relawan juga menyoroti minimnya kewenangan kepala dapur dalam pengelolaan belanja bahan pangan. Seluruh proses pengadaan, mulai dari pemilihan pemasok, penerbitan faktur, hingga pembayaran, harus melalui yayasan atau mitra dapur. Kondisi ini dinilai membuka ruang bagi praktik tata kelola yang tidak sehat.
“Kepala dapur tidak memiliki kewenangan untuk berbelanja mandiri. Semua harus melalui yayasan. Bahkan yayasan sering menempatkan orang-orang yang tidak memahami kerja dapur, sebagian besar berasal dari keluarga atau lingkaran internal mereka. Akibatnya, komunikasi menjadi sulit dan operasional dapur tidak efisien,” ujar relawan tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa kebutuhan dasar operasional kerap diabaikan.
“Untuk seragam kerja saja, yayasan hanya menyediakan satu set. Ketika kepala dapur meminta tambahan agar bisa berganti, permintaan tersebut diabaikan,” katanya.
Menurutnya, apabila kepala dapur diberikan kewenangan belanja dengan petunjuk teknis (juknis) yang ketat serta sistem pengawasan yang jelas, kualitas makanan dapat ditingkatkan sekaligus menutup celah praktik mark up harga.
Situasi ini menciptakan dilema struktural. Ketika ditemukan kekurangan porsi atau penurunan kualitas makanan, kecurigaan justru diarahkan kepada kepala dapur, seolah-olah terjadi kongkalikong dengan yayasan, padahal kendali anggaran sepenuhnya berada di pihak mitra.
Sejumlah kepala dapur mengaku telah berulang kali melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak pusat MBG maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, respons yang diterima dinilai tidak memadai.
“Kepala dapur sering melapor, tetapi tidak ditanggapi secara serius. Bahkan ada yang justru dimarahi. Hal ini memunculkan dugaan adanya kongkalikong antara mitra yayasan dengan oknum di tingkat pusat,” terang relawan tersebut.
Tekanan kerja yang nyaris berlangsung tanpa jeda—bahkan disebut berlangsung 24 jam setiap hari—membuat banyak kepala dapur menyatakan siap mengundurkan diri. Beberapa di antaranya dilaporkan telah benar-benar mundur karena tidak sanggup menanggung beban kerja, tekanan psikologis, serta risiko hukum dan reputasi.
Ketua Umum FERRAK (Front Revolusioner Rakyat Anti Korupsi) adalah Duel Symson Sambar Nyawa, SH, MH, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola Program MBG dan peran yayasan mitra. Ia menilai persoalan ini bersifat struktural dan membutuhkan evaluasi menyeluruh di tingkat nasional.
“Program MBG adalah program strategis negara. Namun pelaksanaannya di lapangan menunjukkan kegagalan tata kelola. Yayasan mitra seharusnya tidak menjadikan program ini sebagai ladang keuntungan. Yayasan yang terbukti melakukan mark up harga harus segera dievaluasi, diputus kemitraannya, dan diseret ke meja hukum karena itu merupakan bentuk korupsi,” tegas Syamson.
Ia menilai posisi kepala dapur saat ini sangat rentan dijadikan kambing hitam.
“Yang paling mudah disalahkan adalah kepala dapur. Padahal mereka tidak memiliki kendali penuh atas anggaran dan pasokan. Ini tidak adil dan berbahaya bagi keberlanjutan program. Namun saya juga tidak menutup mata bahwa ada kemungkinan sebagian kepala dapur ikut berkolusi dengan yayasan dalam praktik mark up,” lanjutnya.
Syamson mendesak Presiden untuk melakukan evaluasi total terhadap pimpinan pusat MBG.
“Presiden harus mengevaluasi pimpinan MBG di tingkat pusat. Tempatkan orang-orang yang kredibel, jujur, dan berintegritas. Jangan asal menempatkan figur tertentu tanpa pemahaman mendalam mengenai manajemen pangan, logistik, dan tata kelola publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tanpa reformasi tata kelola yang serius, tujuan mulia Program Makan Bergizi Gratis berpotensi tergerus oleh praktik tidak profesional.
“Jika dibiarkan, yang hancur bukan hanya kepala dapur, tetapi juga kepercayaan publik terhadap program negara,” pungkas Syamson.
Reporter : Zakar
Tags: dan Lemahnya Otoritas Kepala Dapur, Kualitas Bahan Buruk, Tata Kelola Program MBG Dipertanyakan: Dugaan Mark Up
Baca Juga
-
27 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
30 Jan 2025
Kejaksaan Agung Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Transparansi dan Keamanan
-
30 Okt 2024
Polda Jateng Kerahkan 573 Personil untuk Amankan Debat Perdana Cagub-Cawagub Jateng di MCC Semarang
-
12 Des 2024
Kejaksaan Agung dan BPOM Perkuat Sinergi untuk Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Tata Kelola
-
12 Jan 2026
Jaga Lingkungan dan Kualitas Udara, Pemkot Bogor dan Komunitas Vespa Tanam Pohon di R3
-
01 Okt 2025
Memaknai Ulang Kesaktian Pancasila di Era Digital: Tugas Suci Pemuda dan Mahasiswa
Rekomendasi lainnya
-
23 Jan 2026
Tambang Tanpa Izin, Alat Berat Nangis: Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan PT AKT
-
08 Des 2025
Anggota DPRD Bogor KH Achmad Yaudin Sogir Desak PUPR Tangani Longsor yang Ancam Putuskan Jembatan Penghubung di Cilebut Barat
-
31 Des 2024
Wawan Suherman dan Iskandar Sambut Tahun Baru 2025 Harapan Persatuan dan Semangat Kebersamaan
-
14 Des 2024
Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Usulan Reformasi Pilkada, Dian Assafri Nasa’i Dukung Efisiensi Sistem Politik
-
03 Okt 2025
Bupati Rudy Susmanto dan Kwarcab Kabupaten Bogor Sabet Penghargaan Pramuka Jawa Barat 2025
-
02 Okt 2024
Kebanyakan Pungli, Gunung Pancar di Sentul Bogor Sepi Pengunjung karena Wisatawan Kapok




