Liputan08.com — Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) resmi menguasai kembali lahan pertambangan seluas 1.699 hektare yang sebelumnya digunakan PT AKT di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (22/1/2026).
Penguasaan kembali lahan tersebut dilakukan dalam kunjungan kerja Satgas PKH yang dipimpin langsung oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, didampingi Wakil Ketua Pelaksana Tugas I Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon dan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono.
Langkah tegas ini diambil menyusul pencabutan izin operasional atau PKP2B PT AKT sejak 2017, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 3714 K/30/MEN/2017.
Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, Satgas PKH menemukan sejumlah pelanggaran serius, mulai dari penggunaan PKP2B sebagai jaminan utang tanpa persetujuan pemerintah hingga aktivitas penambangan ilegal yang masih berlangsung hingga 15 Desember 2025, tanpa pelaporan RKAB.
Selain itu, PT AKT juga terancam denda administratif sekitar Rp4,2 triliun, sesuai Kepmen ESDM Nomor 391.K/MB.01.MEM B/2025, dengan perhitungan denda Rp354 juta per hektare.
Satgas PKH juga menginventarisasi lebih dari 130 unit alat berat dan kendaraan operasional, termasuk dump truck dan excavator, yang kini berada dalam pengawasan negara.
Juru Bicara Satgas PKH, Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penindakan pidana.
“Satgas PKH membuka peluang penegakan hukum pidana terhadap pihak-pihak yang diduga kuat melakukan pelanggaran hukum di kawasan tersebut,” ujar Barita.
Untuk menjaga stabilitas dan keamanan lokasi, Satgas PKH melibatkan 65 personel gabungan TNI dari Yon TP 883 dan Kodim 1013/Muara Teweh.
“Pengamanan diperketat guna memastikan seluruh proses berjalan kondusif dan sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Reporter;Zarlove
Tags: Alat Berat Nangis: Satgas PKH Kuasai Kembali 1.699 Hektare Lahan PT AKT, Tambang Tanpa Izin
Baca Juga
-
27 Jun 2026
Wabup Jaro Ade Resmikan Sinergi TNI-Pemkab, Koramil Baru Siap Layani Masyarakat
-
04 Sep 2026
Sidang Perdana Gugatan PMH Aset Tanah Cisarua Digelar, PPWI Desak Para Tergugat Hadir di Persidangan
-
14 Mei 2026
Rp10.270.051.886.464 Diselamatkan Satgas PKH, Prabowo Tegas Kekayaan Negara Tak Boleh Bocor Lagi
-
13 Sep 2025
Lebih dari 40 Media Deklarasikan Bogor Media Siber Network untuk Memperkuat Peran Media Lokal dalam Demokrasi dan Pembangunan Daerah
-
12 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi dalam Skandal Impor Gula 2015-2016
-
21 Jul 2025
Jaro Ade Tinjau Irigasi Rusak di Nanggung, Janji Perbaikan Tahun Ini
Rekomendasi lainnya
-
06 Feb 2026
Respon Gerakan Indonesia ASRI, Adityawarman: Kota Bogor dari Dulu Terkenal Indah dan Nyaman
-
31 Okt 2025
Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Inovasi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025
-
11 Sep 2026
Kajati Jabar Teguh Darmawan Ingatkan Jaksa Hindari Flexing dan Jaga Nama Baik Institusi
-
14 Mar 2026
Ali Wardana Ingatkan Anies Baswedan agar Menghormati Jasa Presiden Prabowo Subianto serta Menjaga Etika dalam Kritik Politik
-
03 Jul 2026
BREAKING NEWS! KPK OTT Bupati Langkat, Publik Tunggu Pengumuman Resmi
-
12 Sep 2026
Pemkab Bogor Bersinergi dengan BPS Perkuat Akurasi Data Sosial Ekonomi





