liputan08.com SUKARAJA — Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah strategis melalui pengoperasian dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru, yakni Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Kebijakan tersebut ditegaskan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah dengan jumlah penduduk lebih dari enam juta jiwa.
Selain pembentukan dua SKPD tersebut, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian struktur organisasi dan tata kerja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Secara keseluruhan, terdapat 12 OPD baru yang mulai dioperasikan, terdiri atas 8 SKPD dan 4 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas dilaksanakan pada hari kerja pertama tahun 2026, bertempat di VIVO Mall, Sukaraja, Jumat (2/1). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bogor, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, serta jajaran Pemkab Bogor.
Dalam sambutannya, Bupati Rudy Susmanto menegaskan bahwa pembentukan dan pengoperasian SKPD baru tidak dimaknai sebagai penambahan birokrasi semata, melainkan sebagai upaya penajaman fungsi pemerintahan agar pelayanan publik menjadi lebih efektif, responsif, dan profesional.
“Karakteristik Kabupaten Bogor tidak dapat disamakan dengan daerah lain. Dengan skala penduduk yang besar dan dinamika wilayah yang kompleks, pemerintah daerah harus memperkuat kelembagaan agar pelayanan publik berjalan cepat, tertib, dan akuntabel,” ujar Rudy.
Rudy menjelaskan, pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang diarahkan untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan serta mempercepat penyusunan dan pemerataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. Melalui penguatan kelembagaan ini, pemerintah daerah menargetkan penataan ruang yang lebih terencana, pengendalian perizinan yang berkeadilan, serta peningkatan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penerbitan perizinan agar setiap proses pembangunan tidak menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun lingkungan di masa mendatang.
Sementara itu, pembentukan Dinas Kebudayaan dipandang sebagai langkah serius Pemkab Bogor dalam melindungi, mengelola, dan mengembangkan kekayaan budaya daerah. Pemisahan urusan kebudayaan dari sektor pariwisata diharapkan mampu menciptakan fokus kebijakan yang lebih berkelanjutan.
“Kabupaten Bogor memiliki beragam situs sejarah, prasasti, serta tradisi budaya yang belum sepenuhnya terinventarisasi dan dikelola secara optimal. Ini membutuhkan pendekatan kelembagaan yang khusus,” jelas Rudy.
Melalui Dinas Kebudayaan, pemerintah daerah menargetkan penguatan identitas budaya lokal sekaligus mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan daerah yang inklusif.
Menutup pernyataannya, Bupati Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemkab Bogor untuk mengisi jabatan struktural secara terbuka melalui mekanisme open bidding dan assessment, termasuk untuk dua SKPD baru, guna memastikan aparatur yang menduduki jabatan strategis memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme yang tinggi.
Tags: Bupati Bogor, Pemkab Bogor, Rudy Susmanto
Baca Juga
-
02 Mar 2025
Panglima TNI Resmikan Masjid Jami Ar Rohman di Pangandaran Simbol Iman dan Pengabdian
-
27 Des 2024
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Penipuan dan TPPU, Henny Djuwita Santoso
-
26 Feb 2025
Dugaan Penipuan Oknum Polisi Polda Sumut Rp 850 Juta: Ahli Hukum Kepolisian Sebut PTDH Solusi Terbaik
-
03 Des 2025
Di Polsek Pahandut, Orang Mati Bisa Buat Laporan Polisi
-
15 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor: KKMP Pakansari Jadi Simbol Penguatan Ekonomi Kerakyatan
-
16 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Rekomendasi lainnya
-
27 Jun 2025
Masjid Syarikatul Anwar Gelar Gema Muharram Sambut Tahun Baru Islam 1447 H, Dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bogor
-
16 Jul 2025
Bogor Tampil Mempesona: Workshop Keprotokolan dan Lomba MC Cetak Wajah Baru Pemerintahan
-
13 Nov 2025
Jaksa Gadungan Beraksi! Oknum PNS dan Rekannya Diduga Peras Pejabat Pemda OKI
-
11 Feb 2026
11 Tikus Koruptor Rekayasa Ekspor CPO Dibekuk Kejagung, Kerugian Negara Tembus Rp14,3 Triliun
-
14 Mei 2025
Pelatihan Digital untuk 1.000 Kader Pramuka, Rudy Susmanto Wujudkan Generasi Muda Tangguh dan Berdaya Saing
-
13 Jan 2026
Warga Bumi Ciruas Permai 2 Serang Keluhkan Banjir Berulang, Developer dan Pemda Diminta Bertanggung Jawab




