Liputan08.com — Warga Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kembali mengeluhkan banjir yang terus berulang setiap musim hujan. Kondisi tersebut diduga kuat akibat saluran drainase yang tidak berfungsi optimal dan tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh oleh pihak pengembang.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa sejak awal menempati perumahan, pihak developer sempat berjanji akan melakukan perbaikan saluran air. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Dari dulu katanya mau dibetulkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau alirannya diperlebar dan dibenahi, mungkin banjir tidak akan terjadi. Ini kami alami setiap musim hujan,” keluh seorang warga kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Warga menilai buruknya sistem drainase menjadi penyebab utama air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar, sehingga menggenangi permukiman dalam waktu cukup lama. Akibatnya, aktivitas warga terganggu dan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan maupun kerusakan lingkungan.
“Air sering masuk ke jalan bahkan masuk ke rumah kami 50cm sampai 1 meter . Kami capek janji-janji saja, tapi tidak ada tindakan nyata,” tambah warga lainnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Peduli Hukum, Ali Wardana, menegaskan bahwa pihak developer tidak boleh lepas tanggung jawab atas persoalan yang dialami warga. Menurutnya, persoalan banjir bukan sekadar musibah alam, tetapi dapat menjadi indikasi kelalaian perencanaan dan pembangunan.
“Developer wajib bertanggung jawab. Drainase adalah bagian dari fasilitas dasar perumahan. Jika tidak berfungsi dan merugikan warga, itu bentuk kelalaian yang harus diselesaikan secara serius,” tegas Ali Wardana.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang, DPRD, serta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung dan mengambil langkah konkret.
“Pemda Serang dan DPRD tidak boleh diam. Dinas teknis harus turun ke lapangan, melihat langsung kondisi drainase, dan memastikan ada solusi permanen. Jangan sampai warga terus menjadi korban setiap musim hujan,” ujarnya.
Ali Wardana menambahkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak pengembang, maka warga berhak menempuh langkah hukum demi mendapatkan hak atas lingkungan hunian yang aman dan layak.
Warga Harap Ada Solusi Nyata
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya perbaikan nyata, khususnya pelebaran dan normalisasi saluran air agar banjir tidak kembali terulang. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat dari pemerintah agar persoalan serupa tidak terus berulang di kawasan perumahan lainnya di Kabupaten Serang.
“Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan tidak kebanjiran setiap hujan. Itu saja,” pungkas warga.
Tags: Developer dan Pemda Diminta Bertanggung Jawab, Warga Bumi Ciruas Permai 2 Serang Keluhkan Banjir Berulang
Baca Juga
-
03 Agu 2026
BMSN Desak Penindakan Tegas Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi [
-
31 Des 2025
Apa yang Terjadi di Balik Tender Pertamina? JPU Ungkap Komunikasi Rahasia hingga DMUT Bersyarat
-
17 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Soroti Dampak Proyek Bendungan Cibeet-Cijurey, Warga Keluhkan Jalan Rusak dan Polusi
-
31 Okt 2025
Pemkab Bogor Paparkan Capaian dan Inovasi Kinerja dalam Evaluasi AKIP 2025
-
21 Mei 2025
Mantri Nakal Ditangkap! Kejati Sumsel Bekuk Buronan Korupsi Dana KUR Rp800 Juta
-
30 Okt 2024
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Perlengkapan Satgas Operasi Dalam Negeri 2025
Rekomendasi lainnya
-
15 Okt 2025
Kasus Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Dalami Keterangan 5 Saksi Baru
-
16 Des 2024
Menyongsong 2025: Transformasi Strategi Maritim Indonesia di Tengah Gejolak Dunia
-
06 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya
-
13 Jan 2025
Polsek Tambora Berhasil Temukan Laptop WNA Afrika yang Hilang di KRL Kasus Diselesaikan Secara Damai
-
13 Nov 2025
Siswa MAN 1 Bogor Raih Medali Perak Olimpiade Madrasah Nasional, Buktikan Integrasi Ilmu dan Nilai Islam
-
23 Okt 2024
Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Distribusikan Sembako di Mamba, Sugapa, Intan Jaya






