Liputan08.com — Warga Perumahan Bumi Ciruas Permai 2, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, kembali mengeluhkan banjir yang terus berulang setiap musim hujan. Kondisi tersebut diduga kuat akibat saluran drainase yang tidak berfungsi optimal dan tidak pernah diperbaiki secara menyeluruh oleh pihak pengembang.
Salah seorang warga setempat mengungkapkan bahwa sejak awal menempati perumahan, pihak developer sempat berjanji akan melakukan perbaikan saluran air. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.

“Dari dulu katanya mau dibetulkan, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Kalau alirannya diperlebar dan dibenahi, mungkin banjir tidak akan terjadi. Ini kami alami setiap musim hujan,” keluh seorang warga kepada wartawan, Selasa (13/1/2026).

Warga menilai buruknya sistem drainase menjadi penyebab utama air hujan tidak dapat mengalir dengan lancar, sehingga menggenangi permukiman dalam waktu cukup lama. Akibatnya, aktivitas warga terganggu dan dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak kesehatan maupun kerusakan lingkungan.
“Air sering masuk ke jalan bahkan masuk ke rumah kami 50cm sampai 1 meter . Kami capek janji-janji saja, tapi tidak ada tindakan nyata,” tambah warga lainnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Peduli Hukum, Ali Wardana, menegaskan bahwa pihak developer tidak boleh lepas tanggung jawab atas persoalan yang dialami warga. Menurutnya, persoalan banjir bukan sekadar musibah alam, tetapi dapat menjadi indikasi kelalaian perencanaan dan pembangunan.
“Developer wajib bertanggung jawab. Drainase adalah bagian dari fasilitas dasar perumahan. Jika tidak berfungsi dan merugikan warga, itu bentuk kelalaian yang harus diselesaikan secara serius,” tegas Ali Wardana.
Ia juga mendesak Pemerintah Kabupaten Serang, DPRD, serta dinas terkait untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pengecekan langsung dan mengambil langkah konkret.
“Pemda Serang dan DPRD tidak boleh diam. Dinas teknis harus turun ke lapangan, melihat langsung kondisi drainase, dan memastikan ada solusi permanen. Jangan sampai warga terus menjadi korban setiap musim hujan,” ujarnya.
Ali Wardana menambahkan, jika tidak ada itikad baik dari pihak pengembang, maka warga berhak menempuh langkah hukum demi mendapatkan hak atas lingkungan hunian yang aman dan layak.
Warga Harap Ada Solusi Nyata
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya perbaikan nyata, khususnya pelebaran dan normalisasi saluran air agar banjir tidak kembali terulang. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat dari pemerintah agar persoalan serupa tidak terus berulang di kawasan perumahan lainnya di Kabupaten Serang.
“Kami hanya ingin lingkungan yang aman dan tidak kebanjiran setiap hujan. Itu saja,” pungkas warga.
Tags: Developer dan Pemda Diminta Bertanggung Jawab, Warga Bumi Ciruas Permai 2 Serang Keluhkan Banjir Berulang
Baca Juga
-
08 Feb 2025
Pj Bupati Bogor Ajak Warga Maknai Isra Miraj dengan Ibadah dan Kebersamaan
-
20 Jan 2026
Pemkab Bogor Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Program Strategis dan Sektor Pertambangan
-
07 Okt 2025
Pemkot Bogor Gelar Lomba Cipta Himne Kota Bogor Berhadiah Rp50 Juta
-
17 Apr 2026
Rudy Susmanto Perkuat Layanan Haji, Siapkan Pusat Terpadu dan Hotel Syariah di Bogor
-
26 Jan 2025
Polda Jateng Siapkan Langkah Strategis Hadapi Puncak Mudik Isra Miraj dan Imlek 2025
-
08 Jul 2025
Tinjau Lokasi Banjir di Jonggol dan Cileungsi, Jaro Ade Soroti Pentingnya Normalisasi Sungai
Rekomendasi lainnya
-
24 Mei 2025
Wilson Lalengke Kritik Keras Dewan Pers, Desak Tindakan Tegas atas Penghapusan Artikel Opini di Detik.com
-
02 Nov 2024
Pj Bupati Bogor Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU Kabupaten Bogor
-
06 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
-
16 Feb 2025
PT Sinar Laut Biru Logam Perkasa Jaya Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Cungkanggalih
-
25 Jul 2025
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 300 Paket Sembako untuk Korban Bencana, Bupati Bogor Apresiasi Semangat Gotong Royong
-
21 Sep 2025
Satgas Yonif 131/Brajasakti Teguhkan Bakti untuk Negeri, Gelar Pelayanan Kesehatan di Perbatasan Papua




