Breaking News

KPK Amankan Lima Orang dalam OTT di Banten, Diduga Libatkan Oknum Jaksa

liputan08.com Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan tindakan penegakan hukum melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di wilayah Provinsi Banten pada Rabu (18/12/2025). Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

Berdasarkan informasi awal, salah satu pihak yang turut diamankan merupakan oknum jaksa pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dengan inisial RZ. Penindakan ini diduga berkaitan dengan praktik pemerasan yang tengah didalami oleh lembaga antirasuah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Ia menyampaikan bahwa OTT dilakukan melalui rangkaian penyelidikan tertutup yang telah berlangsung sebelumnya.

“Benar, KPK telah melakukan kegiatan penindakan. Hingga Rabu malam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten,” ujar Budi kepada awak media, Kamis (18/12/2025).

Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Identitas lengkap para terduga maupun detail kasus belum disampaikan ke publik.

“Terkait siapa saja yang diamankan serta perkara yang disangkakan, akan kami sampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tambahnya.

Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Edit:Zakar

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya