Breaking News

PPI Kukuhkan Pengurus dan Luncurkan LBH-PPI: Perluas Akses Keadilan bagi Pensiunan dan Masyarakat

liputan08.com JAKARTA — Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI), organisasi yang menaungi para pensiunan dari berbagai profesi—termasuk PNS, BUMN, pejabat negara, dan abdi masyarakat—secara resmi mengukuhkan kepengurusan pusat sekaligus meluncurkan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH-PPI). Acara berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Convention Center Ancol, Jakarta Utara.

Didirikan pada 17 Maret 2022, PPI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan pensiunan melalui peningkatan jaminan pendapatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan agar para anggota tetap produktif pascapurna tugas. PPI juga memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan nasional.

Sebagai langkah konkret memperluas akses terhadap keadilan, PPI membentuk LBH-PPI yang telah mendapatkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM melalui SK No. AHU-0005540.AH.01.07.TAHUN 2025, pertanggal 31 Juli 2025.
Struktur inti LBH-PPI terdiri dari:
Dharsyi Akib, S.H., M.H. – Ketua Umum
Hamin Achmadi, S.H., M.H. – Sekretaris Jenderal
Drs. Muchtar, M.Si. – Bendahara Umum

Sementara jajaran pengawas meliputi:
Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si.
H. Abdul Manan HR, S.H., M.H.
Mohammad Rosyad

Ketua Umum LBH-PPI, Dharsyi Akib, menegaskan bahwa kehadiran LBH-PPI bukan sekadar simbol kelembagaan, tetapi merupakan wujud nyata pengabdian pensiunan aparatur negara melalui layanan bantuan hukum gratis, advokasi, dan edukasi hukum bagi para pensiunan maupun masyarakat luas.

Kredibilitas LBH-PPI turut diperkuat oleh kehadiran tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum senior yang tergabung dalam struktur pembina, pengawas, dan penasehat. Di antaranya:
Prof. Dr. Drs. Ermaya Suradinata, S.H., M.S. – Ketua Dewan Pembina & Ketua Umum PPI
Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. – Ketua Dewan Pengawas
Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.C.L.
Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H.
Dr. Hendarman Supandji, S.H.
Prof. Dr. O.C. Kaligis, S.H.

Kehadiran para tokoh tersebut menegaskan posisi LBH-PPI sebagai lembaga bantuan hukum yang kredibel, berwibawa, dan memiliki kapasitas profesional yang kuat.

Acara pengukuhan pada Minggu, 23 November 2025, pukul 10.00 WIB, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh nasional, antara lain:
Wakil Ketua Mahkamah Agung Non-Yudisial
Ketua Komisi III DPR RI
Pimpinan DPRD provinsi
Gubernur, bupati, dan wali kota
Perwakilan PPI dari seluruh Indonesia

Dalam kesempatan tersebut, PPI juga memperkenalkan program kerja LBH-PPI kepada seluruh jaringan organisasi di tingkat nasional.

LBH-PPI akan memberikan dua layanan utama, yaitu:
1. Pendampingan hukum bagi para pensiunan yang menjadi anggota PPI
2. Bantuan hukum profesional bagi masyarakat umum

Dengan pendekatan yang profesional, empatik, dan berintegritas, LBH-PPI berkomitmen menghadirkan layanan hukum yang berkeadilan, modern, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab, diskusi organisasi, serta foto bersama. PPI menegaskan bahwa melalui LBH-PPI, para pensiunan tetap memiliki ruang untuk mengabdi dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya