Liputan08.com – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Kota Palembang, Selasa (21/10/2025). Tindakan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pendistribusian semen di wilayah Sumsel oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.
Penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 dan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tanggal 24 September 2025.
“Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti tambahan terkait dugaan penyimpangan dalam pendistribusian semen oleh PT KMM dalam kurun waktu 2018 hingga 2022,” ujar Vanny di Palembang, Kamis (22/10/2025).
Adapun tiga lokasi yang digeledah yakni:
1. Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jl. Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati Palembang.
2. Kantor PT KMM di Jl. Sulaiman Amin, Palembang.
3. Kantor PT KMM di Jl. Soekarno Hatta, Palembang.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting, surat-menyurat, serta barang elektronik berupa CPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara.
“Dokumen dan barang elektronik yang disita dinilai penting untuk menelusuri aliran distribusi dan potensi kerugian negara dalam kegiatan tersebut,” tambah Vanny.
Ia juga memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif tanpa hambatan berarti.
“Penggeledahan berlangsung tertib dan kooperatif di tiap lokasi,” tegasnya.
Kejati Sumsel menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan dalam perkara tersebut untuk mengungkap apakah terdapat praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Tags: Kejati Sumsel Sikat Dugaan Korupsi Distribusi Semen, Tiga Lokasi di Palembang Digeledah
Baca Juga
-
22 Agu 2025
Wawancara Eksklusif Ketua DPC PKB Kabupaten Bogor Edwin Sumarga: Memperkuat Kader dan Meningkatkan Kursi untuk Pemilu 2029
-
11 Feb 2025
Rutan Rengat Gencar Razia Blok Hunian, Perkuat Upaya Pemberantasan Narkoba
-
31 Jul 2025
Bupati Bogor Temui Menteri KKP, Dorong Penguatan Kawasan Minapolitan dan Ekonomi Perikanan
-
11 Des 2024
Polri Tegaskan Kesiapan Hadapi Tantangan Nasional 2024 di Apel Kasatwil Semarang
-
08 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Korupsi dan TPPU PT Duta Palma
-
22 Jul 2025
BPJS Kesehatan Cibinong: UHC Bogor Sudah 97,8 Persen, Dorong Layanan Merata dan Digitalisasi Lewat Mobile JKN
Rekomendasi lainnya
-
02 Agu 2026
Jelang Indonesia vs Vietnam, Bupati Rudy Pimpin Persiapan Stadion Pakansari
-
15 Des 2024
Gaji Kuli Bangunan vs Honorer dan Pekerja Kantoran
-
23 Jan 2025
Sekda Bogor Bahas Program Strategis Jabar 2025: Fokus Infrastruktur dan Pendidikan
-
06 Agu 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Ajak Seluruh Camat Satukan Langkah Wujudkan Pelayanan Prima
-
25 Jul 2025
OTT Mengerikan di Lahat: ASN, Ketua APDESI, dan 20 Kades Diduga Kompak Sikat Dana Desa
-
22 Feb 2025
Kejagung Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro, Negara Raup Rp600 Juta





