liputan08.com Jakarta – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mewakili Pemkab Bogor menerima Penghargaan Strategi Inovasi Perencanaan Pembangunan (SIPP) Awards 2025 kategori Inisiatif. Penghargaan ini diberikan atas komitmen Kabupaten Bogor dalam menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan sekaligus tanggap terhadap risiko bencana. Penyerahan penghargaan berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (25/9/25).
SIPP Awards merupakan ajang apresiasi bagi pemerintah daerah yang berhasil mengintegrasikan konsep pembangunan berkelanjutan ke dalam perencanaan daerah, selaras dengan arah kebijakan nasional dan tujuan SDGs (Sustainable Development Goals).
Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kabupaten Bogor untuk terus menyusun perencanaan pembangunan yang visioner, inovatif, serta responsif terhadap tantangan lingkungan. Ini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk masa depan anak cucu kita,” ujar Ajat.
Tahun 2025, tercatat 10 kabupaten/kota berhasil meraih penghargaan dalam ajang SIPP Awards. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya sinergi multipihak dalam mengawal pembangunan rendah karbon, ramah lingkungan, serta adaptif terhadap perubahan iklim.
Ajat menambahkan, komitmen Kabupaten Bogor sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin ke-8, yang menekankan pembangunan berkelanjutan sebagai upaya memperkuat harmoni antara manusia dengan alam.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga kelestarian lingkungan.
“Pembangunan berkelanjutan bukan hanya tugas negara, melainkan tanggung jawab kita semua. Mari kita lestarikan alam dan hutan demi masa depan generasi yang akan datang,” pungkasnya.
Tags: Ajat Rochmat Jatnika, Sekda Kabupaten Bogor, SIPP Awards 2025
Baca Juga
-
23 Des 2025
Tikus Koruptor di Tubuh Kejaksaan, Eks Kajari Enrekang Diciduk JAM Pidsus dalam Kasus Suap BAZNAS
-
11 Sep 2025
DPO Korupsi Rp30 Miliar Ditangkap, Tim SIRI Kejagung Ringkus RS di PIK 2
-
23 Nov 2025
Kejagung Lelang Aset Koruptor Ivan CH Litha, Ruko Tiga Lantai Terjual Rp1,39 Miliar
-
09 Des 2025
Ketika Suara Publik Terkait Dugaan Ijazah Palsu Diabaikan, Apa yang Harus Dilakukan?
-
02 Okt 2024
Uya Kuya: Beri Kesempatan Artis untuk Buktikan Kerja di DPR
-
16 Des 2025
Kejati Riau Tangkap Dua Tikus Koruptor Dana PI 10 Persen Blok Rokan, Negara Rugi Rp64,2 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
24 Nov 2025
Kapal Tanker Mewah Milik Terpidana Dibongkar Negara! Lelang Minyak Mentah Bernilai Fantastis Dimulai
-
01 Nov 2025
Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa
-
02 Okt 2024
4 Fakta Terkait Kabinet Prabowo-Gibran yang Belum Rampung
-
03 Des 2025
Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN
-
05 Des 2025
Mangkir terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi
-
30 Okt 2025
Pemkab Bogor Usulkan Pembangunan Jembatan dan Ketahanan Pangan di Rakornas Kemendagri




