Breaking News

Ketua DPRD Bogor Sastra Winara: Jalur Tambang Harus Berpihak pada Keselamatan Warga

liputan08.com CIBINONG – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan jalur tambang di Parung Panjang harus berpihak pada keselamatan dan kenyamanan warga. Ia meminta semua pihak mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.

“Keselamatan dan kenyamanan warga adalah harga mati. Pemerintah daerah harus memastikan pembangunan jalur tambang tidak lagi menimbulkan keresahan dan ancaman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar jalur lintasan,” ujar Sastra Winara saat menghadiri rapat lintas daerah di Pendopo Bupati Bogor, Jumat (19/9/25).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor serta jajaran Pemerintah Kabupaten Tangerang. Pertemuan ini membahas solusi konkret atas persoalan truk angkutan tambang yang selama puluhan tahun menjadi masalah di wilayah perbatasan, khususnya Kecamatan Parung Panjang.

Dalam kesempatan itu, Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor sudah menyiapkan langkah nyata dengan mengalokasikan anggaran ratusan miliar rupiah dari APBD 2025 untuk memperbaiki infrastruktur di Parung Panjang, Rumpin, dan wilayah terdampak lainnya. Jalan khusus tambang direncanakan tidak berbayar dan dibiayai murni oleh APBD, dengan target pembangunan bertahap hingga 2027.

“Meski izin tambang bukan kewenangan Pemkab Bogor, melainkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami tetap bertanggung jawab melindungi masyarakat. Prioritas kami jelas: rakyat aman, dunia usaha berjalan, dan ekonomi masyarakat bergerak,” tegas Rudy.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menambahkan bahwa jalur khusus tambang akan dibangun sepanjang 11,5 hingga 13,5 kilometer yang terhubung dengan jalan provinsi dan akses tol. Selain itu, pemerintah juga menerapkan pembatasan jam operasional angkutan tambang sebagai solusi jangka pendek, yakni hanya beroperasi penuh pada malam hari pukul 22.00–05.00 WIB, sedangkan kendaraan kosong diberi akses pada jam tertentu.

“Prinsipnya pembangunan harus berjalan seiring kebutuhan masyarakat. Semua pihak wajib menjaga kesepakatan demi kenyamanan warga,” ujar Soma.

Turut hadir dalam rapat ini Forkopimda, Sekretaris Kabupaten Bogor, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, para kepala perangkat daerah, Camat Legok, Karang Taruna, KNPI, serta para pelaku transportasi tambang.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya