liputan08.com Tanjungpinang, 17 September 2025 — Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kembali hadir di tengah masyarakat melalui program edukatif “Jaksa Menyapa”, yang kali ini mengangkat tema krusial: Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Disiarkan langsung dari Studio Radio Onine 93 FM Tanjungpinang, dialog interaktif ini menghadirkan Alinaex Hasibuan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi C (Terorisme dan Lintas Negara) pada Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Kepri, serta didampingi oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H.
Dalam paparannya, Alinaex Hasibuan menegaskan bahwa kekerasan dalam rumah tangga bukanlah masalah internal semata, melainkan kejahatan yang harus dilawan bersama.
“KDRT adalah kejahatan yang nyata dan seringkali tersembunyi di balik dinding rumah. Korban bisa siapa saja — istri, suami, anak, bahkan pembantu rumah tangga. Masyarakat tidak boleh diam. Diam artinya membiarkan kejahatan terus terjadi,” tegas Alinaex.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, tindakan kekerasan di lingkup rumah tangga meliputi empat bentuk, yakni:
1. Kekerasan Fisik
2. Kekerasan Psikis/Emosional
3. Kekerasan Seksual
4. Penelantaran Rumah Tangga
“Dampak dari KDRT sangat luas. Bukan hanya luka fisik, tetapi juga luka batin yang bertahan seumur hidup — dari depresi hingga trauma berat,” jelas Alinaex.
Ia juga menyebut bahwa banyak faktor yang memicu KDRT, mulai dari ketimpangan relasi gender, budaya patriarki, salah tafsir agama, hingga kurangnya komunikasi dalam keluarga.
Melalui pasal-pasal dalam UU PKDRT, negara memberikan perlindungan hukum bagi korban dan sanksi tegas bagi pelaku. Pasal 44–45 mengatur bahwa pelaku bisa dikenai hukuman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp45 juta, tergantung pada tingkat kekerasan yang dilakukan.
Salah satu pesan penting dari kegiatan ini adalah ajakan agar masyarakat tidak ragu untuk melapor jika mengetahui atau mencurigai adanya kasus KDRT.
“Undang-undang jelas menyebutkan bahwa masyarakat yang mengetahui adanya KDRT wajib melakukan pencegahan, memberi bantuan, bahkan melaporkan ke aparat penegak hukum,” ujar Yusnar Yusuf, S.H., M.H.
Dialog interaktif yang berlangsung selama satu jam ini mendapatkan respons positif dari para pendengar di wilayah Kepulauan Riau. Banyak masyarakat mengajukan pertanyaan melalui sambungan telepon, WhatsApp, hingga media sosial, yang seluruhnya dijawab dengan tuntas oleh narasumber.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, J. Devy Sudarso, menyampaikan harapannya agar kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mencegah dan menangani KDRT secara tepat.
“Rumah tangga seharusnya menjadi tempat paling aman, bukan sumber kekerasan. Dengan edukasi hukum seperti ini, kami harap masyarakat lebih berani bersuara dan ikut menjaga lingkungan dari kekerasan,” tuturnya.
Tags: KDRT, Kejati Kepri
Baca Juga
-
09 Apr 2025
Dian Asafri: Hadirnya Menteri PKP Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
24 Jan 2025
100 Hari Kabinet Merah Putih Capaian Kinerja JAM Pembinaan Kejaksaan RI di Era Presiden Prabowo Subianto
-
04 Nov 2025
Diskominfo Bogor Gelar Pelatihan Literasi Digital dan AI untuk Guru, Siswa, dan Masyarakat
-
13 Jan 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Serap Aspirasi Warga di Dapil I Kabupaten Bogor melalui Kegiatan Reses DPRD
-
13 Feb 2026
Ketua DPRD Sastra Wainara Apresiasi Pelantikan 24 Pejabat oleh Bupati Bogor Rudy Susmanto
-
12 Apr 2025
Panglima TNI dan Kasad Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang Kelas I oleh TNI AU, Simbol Sinergi Matra Darat dan Udara
Rekomendasi lainnya
-
02 Jan 2026
Kolaborasi Lintas Sektor: PWI, Pemkot Bogor, dan Bank BJB Gelar Aksi Jumat Bebersih
-
12 Des 2024
Tim Resmob Polresta Surakarta Bekuk Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Berhasil Diamankan
-
08 Apr 2025
Gawat! Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun Ambil Langkah Tegas Anggota Membelot Dibekukan dan Dicabut Keanggotaannya
-
16 Okt 2024
Satgas Yonif 641/Bru Jalin Kebersamaan dengan Warga, Bersihkan Lingkungan Sekitar Pos di Jayawijaya
-
10 Nov 2025
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Torehkan Capaian Gemilang Tahun 2025, Wujudkan Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan Berkeadilan
-
21 Jan 2025
Bupati Bogor Terpilih Rudy Susmanto Pindahkan Makam Ayah dan Kakek ke Pemakaman Keluarga dengan Prosesi Militer




