Liputan08.com INHU – Dalam mendukung program akselerasi Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, terkait pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan lapas dan rutan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, bersama Polsek Rengat Barat melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Selasa (7/1/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Rengat, Ridar Firdaus Ginting, dan didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Fery Kustian, Kepala Subsi Pengelolaan David Soroz, serta petugas pengamanan lainnya. Sasaran penggeledahan adalah kamar hunian di Blok A3 dan A4.
Karutan Ridar Firdaus Ginting menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.

“Penggeledahan ini merupakan salah satu upaya kami mendukung Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM, terutama dalam memberantas narkoba di lingkungan rutan. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara konsisten demi memastikan situasi yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas rutan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba.
“Hari ini kami juga mengadakan tes urine secara acak terhadap warga binaan dan petugas. Kami memastikan tidak ada yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan rutan,” tambah Karutan.
Hasil penggeledahan dan tes urine menunjukkan tidak adanya barang terlarang, termasuk narkotika, di kamar hunian warga binaan. Seluruh tes urine pun menunjukkan hasil negatif.
Diharapkan, kegiatan rutin ini dapat mendukung reformasi pemasyarakatan yang lebih baik dan mewujudkan lingkungan rutan yang bersih dari narkoba.
Edit:Zakar
Tags: Ciptakan Rutan Bebas Narkoba, Rutan Rengat dan Polsek Geledah Blok Hunian dan Tes Urine Warga Binaan
Baca Juga
-
04 Mar 2025
Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Desak Pemda dan Forkopimda Bertindak Nyata Atasi Banjir
-
11 Jan 2025
Prof Zudan Arif Fakrulloh Resmi Dilantik Sebagai Kepala BKN Sulsel Kenang Kepemimpinan Inspiratifnya
-
25 Feb 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Cilebut-Bojonggede, Rudy Susmanto: Gercep Demi Kenyamanan Warga
-
27 Des 2024
Hak Jawab dalam Pemberitaan Prosedur Dasar Hukum dan Batas Waktu
-
07 Mei 2025
Sapu Bersih, Pemkab Bogor Turun Tangan Tertibkan Parkir Liar di Pasar Cibinong dan Citeureup
-
23 Mar 2025
PWI Pusat Pembekuan PWI Jawa Barat oleh Hendry Ch Bangun Ilegal dan Tanpa Kewenangan
Rekomendasi lainnya
-
24 Feb 2025
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan
-
05 Mar 2025
Jaro Ade Takziah ke Keluarga Korban Banjir Bandang Cisarua Kita Harus Saling Menguatkan
-
08 Apr 2025
BMKG Gempa Tektonik Berkekuatan 6,2 Magnitudo Guncang Simeulue, Masyarakat Diimbau Waspada
-
15 Okt 2024
Kejaksaan Agung Raih Penghargaan Kolaborasi Strategis dalam Pemberantasan Korupsi dari iNews
-
25 Jan 2025
Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Bersinergi dengan Puskesmas Tingkatkan Layanan Kesehatan di Papua Barat
-
25 Des 2024
Sekda Bogor Hadiri Rakor Swasembada Pangan, Menko Zulkifli Hasan Tekankan Enam Faktor Pendukung




