Breaking News

Saksi Diperiksa Kejaksaan Ungkap Dugaan Korupsi Mengerikan di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019-2022

liputan08.com Jakarta, 2 September 2025 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa satu orang saksi dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan pada periode 2019 hingga 2022.

Saksi yang diperiksa adalah LL, CEO PT Complus Sistem Solusi. Pemeriksaan ini berkaitan dengan tersangka MUL dalam perkara dugaan korupsi tersebut. Keterangan dari LL diharapkan dapat memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, S.H., M.H., menyatakan,
“Pemeriksaan saksi ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang intensif dan bertujuan untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam menangani dugaan korupsi di sektor pendidikan. Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil dan profesional.” Selasa (2/9/2025)).

Selain itu, M. Irwan Datuiding, S.H., M.H., Kabid Media dan Kehumasan Kejaksaan Agung menambahkan, “Kami mengajak seluruh pihak untuk mempercayakan proses hukum kepada Kejaksaan Agung. Semua langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku demi kepentingan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.”

Kejaksaan Agung terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan seksama agar dapat memberikan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana program pendidikan digital.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya