
liputan08.com Jakarta, 21 Agustus 2025 — Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melanjutkan proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019 hingga 2022.
Melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kejaksaan Agung memeriksa lima orang saksi pada Rabu (20/8/2025).
Kelima saksi yang diperiksa antara lain:
1. FW, selaku Direktur PT Aneka Sakti Bakti (ASABA) tahun 2011, yang diketahui merupakan distributor perangkat laptop Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2021 hingga 2022
2. AW, Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus Kemendikbudristek pada tahun 2022.
3. LMNG, Presiden Direktur PT Acer Indonesia.
4. RG, Head of Commercial Product PT Acer Indonesia.
5. TS, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbudristek pada tahun 2020.
Kelimanya diperiksa dalam rangka pengumpulan bukti dan pendalaman perkara atas nama tersangka berinisial MUL, yang diduga terlibat dalam korupsi pengadaan perangkat teknologi untuk program digitalisasi di dunia pendidikan.
“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek,” jelas Anang Supriatna, S.H., M.H., Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, dalam keterangannya, (21/8/2025).
Program Digitalisasi Pendidikan yang dijalankan Kemendikbudristek sejak 2019 bertujuan mendistribusikan perangkat teknologi seperti laptop dan perangkat pendukung lainnya ke sekolah-sekolah di berbagai daerah. Namun, dalam pelaksanaannya, ditemukan dugaan penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat, baik dari kalangan birokrasi maupun swasta, menjadi bagian dari upaya Kejaksaan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik melawan hukum yang merugikan negara.
Pihak Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap praktik korupsi, terutama di sektor pendidikan yang menyangkut masa depan generasi bangsa.
Tags: Kejagung
Baca Juga
-
18 Jul 2025
Tertibkan Parkir Liar di Simpang Cibinong, Dishub Bogor Pasang Rambu dan Siapkan JPO
-
14 Des 2024
Pangdam V/Brawijaya Tinjau Satgas Pamtas RI-Malaysia di Nanga Badau, Berikan Motivasi dan Arahan Tegas
-
26 Nov 2024
Kodam I/BB Siagakan PRCPB untuk Tangani Bencana Banjir dan Longsor di Empat Kabupaten Tapanuli Selatan
-
10 Mar 2025
Direktur PT SMB Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino
-
12 Agu 2025
Bupati Bogor Koordinasikan Penanganan Banjir Rancabungur, MoU Antarlembaga Siap Diteken
-
02 Okt 2025
Raih Opini WTP ke-9, Jaksa Agung Dorong Pemeriksaan Kinerja BPK untuk Wujudkan Penanganan Perkara Efektif dan Akuntabel
Rekomendasi lainnya
-
12 Des 2024
Penebaran Benih Ikan dan Pelepasan Burung Jalak Warnai HUT ke-53 Korpri Kabupaten Bogor
-
19 Feb 2025
Sinergi Pemkab Bogor dan TNI: TMMD ke-123 Wujudkan Pembangunan Desa Karacak
-
12 Jan 2025
PWI Kota Bogor Dukung Kepemimpinan Dedie-Jenal Tegaskan Komitmen Kawal Pemerintahan Transparan
-
21 Jan 2025
Satgas Pamtas RI-RDTL Berbagi Kasih dengan Penyandang Disabilitas di Perbatasan Nilulat
-
02 Mei 2025
Delapan Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah di PT Pertamina
-
30 Nov 2024
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Digital Ekonomi Daerah Terbaik Kedua dari Bank Indonesia