
liputan08.com Jakarta, 13 Agustus 2025 — Kejaksaan Republik Indonesia terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kerja sama internasional khususnya di antara negara-negara anggota BRICS (Brasil, Rusia, India, China, dan South Africa). Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam rapat pembahasan Draft Declaration of the Public Prosecutions Services of the BRICS Countries dan Draft Agreement on Cooperation Between the BRICS Prosecution Services in Asset Recovery yang berlangsung secara virtual pada Selasa, 12 Agustus 2025.
Rapat ini merupakan bagian dari persiapan menuju The 7th Meeting of the Heads of Prosecution Services of BRICS Countries, yang akan mendeklarasikan kedua dokumen penting tersebut. Fokus utama kerja sama ini adalah memperkuat koordinasi dalam penelusuran, penyitaan, dan pengembalian aset hasil tindak pidana, termasuk korupsi dan kejahatan lintas negara.
Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Plt. Jambin), Prof. (HC) Dr. R. Narendra Jatna, yang memimpin delegasi Indonesia, menyampaikan sejumlah usulan penyempurnaan baik secara redaksional maupun substansial pada draft perjanjian tersebut.
“Kami menekankan pentingnya penghormatan terhadap sistem hukum nasional masing-masing negara sebagai prinsip utama dalam kerja sama ini. Penguatan koordinasi internasional harus tetap menghormati kedaulatan hukum setiap negara anggota BRICS,” ujar Prof. Narendra Jatna.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., juga menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam diplomasi hukum internasional dan pemberantasan kejahatan lintas batas.
“Kejaksaan RI berkomitmen untuk aktif memperjuangkan pengembalian aset negara yang dirampas melalui kejahatan dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip hukum nasional dan internasional,” ungkap Bernadeta.
Kejaksaan RI berharap melalui kerja sama ini, pengembalian aset hasil tindak pidana di antara negara-negara BRICS dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan saling menghormati.
Tags: BRICS, Kejaksaan RI
Baca Juga
-
18 Jul 2025
Menabung dari Uang Dapur dan Jajan Anak: Warga Bogor Asri Blok AB Bangun Jalan Sendiri, Saat Negara Tak Kunjung Hadir
-
27 Mei 2025
Cegah Sampah Liar, DLH dan Kecamatan Sukaraja Bersihkan Jalan Raya Bogor Sejak Subuh
-
19 Jul 2025
Dekatkan Diri ke Warga, Jaro Ade Serap Aspirasi di Masjid Desa Cicadas
-
18 Jun 2025
Kejaksaan Agung Berhasil Lelang Aset Koruptor Asabri Rp3,99 Miliar
-
29 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Dorong PWI Jadi Jembatan Informasi Antara Pemkab dan Masyarakat
-
09 Apr 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
12 Nov 2024
Pj. Bupati Bogor Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI untuk Suksesi Pilkada Serentak 2024
-
28 Mar 2025
Plt Ketua PWI Jabar Danang Donoroso Menjaga Profesionalisme dan Keselamatan Jelang Idulfitri
-
26 Nov 2024
Pangdam I/BB Hadiri Dialog Pilkada Damai Sumut: Komitmen Bersama Sukseskan Pilkada 2024
-
13 Feb 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Pembangunan Jalan Tambang dan Jalur Puncak II untuk Atasi Kemacetan
-
08 Jul 2025
Dishub dan Polres Aktifkan Kembali Lampu Lalu Lintas di Simpang Pasar Cibinong, Atasi Kemacetan Tiga Arah
-
28 Nov 2024
JAM-Pidum Hentikan Penuntutan Empat Perkara dengan Restorative Justice, Salah Satunya Kasus KDRT di Sanggau