Liputan08.com JAKARTA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari solusi nasional pengelolaan sampah dan transisi menuju energi bersih.
Pernyataan ini disampaikan Rudy saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan PSEL. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt. Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
“Pemkab Bogor siap mendukung program strategis nasional ini. Kami telah menyiapkan dua lokasi potensial untuk mendukung pembangunan PSEL, yaitu TPA Galuga dan TPAS Nambo,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menjelaskan, TPA Galuga dinilai layak untuk ditingkatkan kapasitasnya karena selama ini sudah menjadi lokasi pembuangan akhir bersama antara Kabupaten dan Kota Bogor. Menurutnya, kawasan ini memiliki potensi untuk ditata ulang menjadi fasilitas PSEL yang efisien dan ramah lingkungan.
Sementara itu, TPAS Nambo disebut sebagai lokasi strategis kedua karena telah dirancang dengan sistem pengolahan modern dan memiliki kapasitas besar, serta terintegrasi dalam rencana jaringan pengelolaan sampah wilayah Jabodetabek.
Pemerintah Pusat Dorong Daerah Bergerak Cepat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan implementasi pengelolaan sampah nasional melalui dua pendekatan utama: strategi hulu dan hilir. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi lintas wilayah dan sinkronisasi perencanaan menjadi kunci utama.

“Masalah sampah tidak bisa ditunda lagi. Kalau tidak dikelola dengan tepat, kita akan kembali menghadapi tumpukan sampah seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tegas Tito.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun perda pengelolaan sampah, menyinkronkan program lintas sektor, dan membangun komitmen bersama antarwilayah.
Perpres Baru Soal Sampah Segera Terbit
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pemerintah tengah merampungkan Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan.
Perpres ini akan mengatur secara tegas tanggung jawab daerah, termasuk persyaratan teknis yang wajib dipenuhi oleh daerah yang ingin terlibat dalam pembangunan PSEL. Di antaranya, penyediaan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang, jaminan akses jalan dan air, serta anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah yang berkelanjutan.
“Daerah yang tidak siap akan tertinggal. Open dumping tidak boleh lagi dilakukan. Target kita 100 persen pengelolaan sampah terpenuhi pada tahun 2029,” tegas Menteri LHK.
Tags: Rudy Susmanto Siap Dukung PSEL: Bogor Tawarkan Dua Lokasi Strategis Atasi Krisis Sampah
Baca Juga
-
01 Mei 2025
Terdakwa Yulianda Divonis 1 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Minyak Kita
-
27 Des 2025
Wartawan Senior dan Aktivis Kabupaten Bogor Beri Dua Jempol untuk Kinerja Bupati Rudy Susmanto, Soroti Infrastruktur, Pendidikan, dan Reformasi Tata Kelola
-
22 Apr 2025
Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
-
05 Mei 2025
Jaksa Agung Terima Kunjungan KG Media, Tegaskan Komitmen Bersama Kawal Penegakan Hukum dan Demokrasi
-
28 Nov 2024
PT Christ Jaya Abadi Gugat PT Alifa Jaya Anugrah atas Dugaan Wanprestasi dan Kerugian Pelanggan
-
13 Des 2025
Disorot DPRD dan Akademisi, Persoalan Nangewer Mekar Menumpuk: Kepala MBG Diminta Fokus Jaga Distribusi dan Kualitas Gizi Anak
Rekomendasi lainnya
-
07 Des 2024
TNI Manunggal Membangun Desa 2024: Sentuh 175 Wilayah, Bukti Sinergi Percepat Pembangunan
-
26 Jun 2025
Rombak Pejabat, Bupati Rudy Susmanto Genjot Percepatan Kinerja Pemkab Bogor
-
28 Okt 2025
Dedie Rachim: Pemuda Harus Jadi Penentu Sejarah dan Tak Takut Gagal
-
29 Mei 2025
Dedy Firdaus Ajak Jaga Marwah Organisasi PWI Kabupaten Bogor Dukung Penuh Rekonsiliasi Nasional
-
11 Des 2024
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Ponpes MBS Kemang, Upaya Turunkan Stunting
-
08 Jul 2025
Verifikasi Aset Dimulai, Kejagung Pastikan Tak Ada Celah Penyelewenga


