Liputan08.com JAKARTA – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mendukung percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari solusi nasional pengelolaan sampah dan transisi menuju energi bersih.
Pernyataan ini disampaikan Rudy saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang membahas kesiapan daerah dalam mendukung pembangunan PSEL. Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Plt. Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
“Pemkab Bogor siap mendukung program strategis nasional ini. Kami telah menyiapkan dua lokasi potensial untuk mendukung pembangunan PSEL, yaitu TPA Galuga dan TPAS Nambo,” ujar Rudy Susmanto.
Rudy menjelaskan, TPA Galuga dinilai layak untuk ditingkatkan kapasitasnya karena selama ini sudah menjadi lokasi pembuangan akhir bersama antara Kabupaten dan Kota Bogor. Menurutnya, kawasan ini memiliki potensi untuk ditata ulang menjadi fasilitas PSEL yang efisien dan ramah lingkungan.
Sementara itu, TPAS Nambo disebut sebagai lokasi strategis kedua karena telah dirancang dengan sistem pengolahan modern dan memiliki kapasitas besar, serta terintegrasi dalam rencana jaringan pengelolaan sampah wilayah Jabodetabek.
Pemerintah Pusat Dorong Daerah Bergerak Cepat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan implementasi pengelolaan sampah nasional melalui dua pendekatan utama: strategi hulu dan hilir. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi lintas wilayah dan sinkronisasi perencanaan menjadi kunci utama.

“Masalah sampah tidak bisa ditunda lagi. Kalau tidak dikelola dengan tepat, kita akan kembali menghadapi tumpukan sampah seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tegas Tito.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun perda pengelolaan sampah, menyinkronkan program lintas sektor, dan membangun komitmen bersama antarwilayah.
Perpres Baru Soal Sampah Segera Terbit
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa pemerintah tengah merampungkan Rancangan Akhir Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tanggung Jawab Pengelolaan Sampah Perkotaan.
Perpres ini akan mengatur secara tegas tanggung jawab daerah, termasuk persyaratan teknis yang wajib dipenuhi oleh daerah yang ingin terlibat dalam pembangunan PSEL. Di antaranya, penyediaan lahan bebas konflik dan sesuai tata ruang, jaminan akses jalan dan air, serta anggaran pengumpulan dan pengangkutan sampah yang berkelanjutan.
“Daerah yang tidak siap akan tertinggal. Open dumping tidak boleh lagi dilakukan. Target kita 100 persen pengelolaan sampah terpenuhi pada tahun 2029,” tegas Menteri LHK.
Tags: Rudy Susmanto Siap Dukung PSEL: Bogor Tawarkan Dua Lokasi Strategis Atasi Krisis Sampah
Baca Juga
-
26 Mei 2025
Ihsan Mahfudz Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Indramayu, Siap Pulihkan Marwah dan Soliditas Organisasi
-
23 Agu 2025
Hendry Ch Bangun Resmi Maju sebagai Calon Ketua Umum PWI, Usung Semangat Persatuan dan Independensi Organisasi
-
02 Okt 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lantik 63 Pejabat, 247 PPPK, dan CPNS Jadi PNS
-
25 Mar 2025
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilkan Harga dan Dukung UMKM
-
17 Mei 2025
Konflik PWI Berakhir Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan Maksimal 30 Agustus 2025
-
02 Okt 2024
Bocah 2 Tahun Terjepit Eskalator Cibinong City Mall
Rekomendasi lainnya
-
29 Sep 2025
Polisi Gadungan Todong Pemuda di Bogor, Dua Pelaku Ditangkap dengan Barang Bukti Senpi Rakitan
-
06 Des 2025
Pemkab Bogor Gelar Jambore Apdesi 2025, Rudy Susmanto: Desa adalah Fondasi Pembangunan
-
23 Okt 2024
Kuasa Hukum Kwan Benny Ahadi Gugat Tindakan SATGAS BLBI ke PTUN Jakarta, Keberatan Dianggap Dikabulkan
-
18 Nov 2025
TP PKK Kabupaten Bogor Gelar BINDA di Jasinga, Sasar 16 Desa dan Perkuat Peran Ibu
-
05 Jan 2025
Prabowo Subianto Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh 2025Versi The Straits Times
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Satu Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang PT Duta Palma Group




