Breaking News

Polda Jabar dan Asosiasi KTT Tambang Antam Bogor Perkuat Pengawasan Penggunaan Bahan Peledak di Wilayah Cigudeg dan Rumpin

Liputan08.com – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan bahan peledak komersial di sektor pertambangan, Asosiasi Kepala Teknik Tambang (KTT) bersama Kepala Teknik Tambang pengguna bahan peledak di Kabupaten Bogor mengadakan pertemuan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).

Pertemuan yang berlangsung di wilayah Kabupaten Bogor tersebut difokuskan pada wilayah Cigudeg dan Rumpin, dua kawasan strategis pertambangan yang menggunakan bahan peledak komersial dalam kegiatan produksinya. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Kanit 2 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Jabar, Kompol Erwinsyah Putra Rambe, S.H., M.M., sebagai narasumber.

“Kepala Teknik Tambang memiliki peranan krusial dalam pengendalian bahan peledak di lokasi tambang. Seluruh kegiatan operasional berada di bawah tanggung jawab KTT, yang harus benar-benar memahami regulasi baik dari Kepolisian maupun dari Kementerian terkait,” ujar Kompol Erwinsyah Rambe.

Ia juga menegaskan pentingnya keselamatan kerja sebagai prioritas utama dan menyampaikan keprihatinan atas insiden di area tambang batu alam Gunung Kuda, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, yang menelan korban jiwa akibat longsor pada Jumat (30/5/2025).

“Saya menghimbau agar setiap Kepala Teknik Tambang mengutamakan keselamatan kerja, mematuhi aturan, dan tidak menyalahgunakan bahan peledak. Kasus di Cirebon menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi KTT Tambang Antam Kabupaten Bogor, Asep Solihin, menyatakan bahwa asosiasi dibentuk untuk memperkuat koordinasi antar-KTT dalam memahami regulasi serta pengelolaan bahan peledak secara aman dan bertanggung jawab.

“Kami secara rutin melakukan koordinasi antarperusahaan pengguna bahan peledak komersial, serta terus mengingatkan bahwa pengelolaan bahan peledak—mulai dari penyimpanan, pengangkutan hingga penggunaannya—merupakan tanggung jawab masing-masing Kepala Teknik Tambang. Tentunya, kami juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian ESDM dan Kepolisian,” kata Asep.

Ia menegaskan bahwa asosiasi siap untuk aktif menyosialisasikan penerapan kaidah-kaidah pertambangan yang baik (good mining practice) di seluruh perusahaan tambang pengguna bahan peledak di Kabupaten Bogor.

Pembentukan Asosiasi KTT Tambang di wilayah ini bertujuan untuk memperkuat jalur koordinasi, khususnya terkait tata kelola bahan peledak, dengan instansi yang memiliki kewenangan seperti Kepolisian dan Kementerian ESDM. Langkah ini juga menjadi upaya kolaboratif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Jawa Barat, terutama di zona-zona padat aktivitas tambang seperti Cigudeg dan Rumpin.

Perusahaan-perusahaan tambang pengguna bahan peledak di wilayah tersebut berperan penting dalam mendukung pasokan material konstruksi seperti batu split, abu batu, screening, base coarse, makadam, dan sirdam untuk kebutuhan wilayah Jabodetabek. Permintaan tinggi dari sektor infrastruktur mendorong perusahaan terus meningkatkan kapasitas produksi, dan bahan peledak menjadi komponen vital dalam menunjang efisiensi kegiatan penambangan.

“Kami memahami bahwa dalam menghadapi pertumbuhan infrastruktur, terutama proyek-proyek berskala besar dari pemerintah maupun swasta, perusahaan tambang harus menjamin kinerja dan keamanan. Karena itu, kami berkomitmen menjaga integritas proses produksi dengan tetap mematuhi kaidah hukum dan teknis,” tutup Asep Solihin.

Melalui kerja sama lintas sektor, diharapkan tata kelola bahan peledak komersial di wilayah pertambangan Kabupaten Bogor dapat lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya