Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) meluncurkan konsep hunian inovatif bertajuk Imah DPKPP dalam Pameran 2025. Hunian ini dirancang sebagai solusi cepat bagi korban bencana dan alternatif rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Penata Layanan Operasional DPKPP Kabupaten Bogor, Rifqi, menjelaskan bahwa Imah DPKPP merupakan pengembangan dari konsep yang sebelumnya diperkenalkan pada Bogor Fest 2023.
“Kalau tahun lalu kita tampilkan struktur dasar, sekarang sudah rumah jadi lengkap dengan finishing,” ujarnya.

Imah DPKPP menggunakan struktur Risa sistem knockdown berbasis baut yang memungkinkan pembangunan rumah selesai dalam waktu dua minggu, khususnya di lokasi bencana. Program ini juga didukung pihak swasta, salah satunya PT Anugrah Jaya yang memasok komponen utama seperti platform, wall panel, dan vinil interior.
Selain solusi pasca-bencana, Imah DPKPP juga ditawarkan sebagai rumah subsidi bagi masyarakat umum.
“Saat ini kami mendata peminat rumah subsidi untuk mendukung program 3 Juta Rumah dari Kementerian PUPR. Kabupaten Bogor mendapat alokasi 1.000 unit dari total 10.000 unit untuk Jawa Barat,” jelas Rifqi.
Masyarakat yang berminat dapat mendaftar langsung di stand DPKPP atau secara daring melalui tautan Google Form yang disediakan setelah memilih lokasi rumah di situs sikumbang.tapera.go.id. Data pendaftar akan diverifikasi oleh Provinsi Jawa Barat bersama BPS untuk memastikan penerima yang tepat sasaran.
Hingga kini, lebih dari 300 warga telah mendaftar. DPKPP juga menjajaki kerja sama dengan BKPSDM untuk menyasar ASN dan non-ASN yang belum memiliki rumah.
“Dengan kolaborasi dan teknologi pembangunan efisien, Imah DPKPP menjadi langkah nyata Pemkab Bogor dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian, baik dalam kondisi darurat maupun untuk mewujudkan rumah layak bagi semua lapisan masyarakat,” tutup Rifqi.
Tags: Pemkab Bogor Tawarkan Rumah Cepat Bangun dan Terjangkau Lewat Program Imah DPKPP
Baca Juga
-
31 Okt 2024
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Diselesaikan Melalui Restorative Justice, Termasuk Penadahan di Bandar Lampung
-
03 Jul 2025
Sekda Tekankan Percepatan Penanganan Agenda Strategis Daerah
-
05 Des 2024
PWI Kabupaten Bogor Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana di Sukabumi
-
24 Apr 2025
Gercap! PWI Jabar Tinjau Lokasi Rumah Subsidi untuk Wartawan di Bogor
-
23 Jul 2025
Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi DLH Sukabumi, Rugikan Negara Rp877 Juta
-
15 Sep 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Penghargaan Tokoh Peduli Disabilitas dari Harian Metropolitan
Rekomendasi lainnya
-
07 Jul 2025
Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat
-
23 Des 2025
Perjalanan Spiritual Muallaf Tunggal Sutandi, Camat Cibinong: Muallaf Tanggung Jawab Bersama Umat
-
21 Jul 2025
Jaro Ade Tinjau Irigasi Rusak di Nanggung, Janji Perbaikan Tahun Ini
-
03 Jun 2025
Mantan Pj. Bupati Bogor Beri Ucapan Hangat di HJB ke-543 “Menuju Bogor Gemilang, Pusat Peradaban Bangsa”
-
10 Apr 2025
Jonartak Dinata Resmi Dilantik Gantikan M. Suratman, Kader NasDem Minta DPRD Tanggamus Jauh dari KKN
-
12 Feb 2026
Perbup 37/2025 Terbit, Pemkab Bogor Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak di 34 Kecamatan




