
Liputan08.com — Pasca dikukuhkan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor bergerak cepat. Dalam waktu dekat, mereka akan segera membentuk panitia pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Bogor untuk memilih kepengurusan definitif.
“Insyaallah, pada Senin (26/6/2025) kami akan menggelar rapat untuk membentuk panitia pelaksana Konferensi PWI Kabupaten Bogor. Ini menjadi langkah awal yang harus segera kami tindaklanjuti,” tegas Plt PWI Kabupaten Bogor, M. Nurofik kepada awak media, Minggu (15/6/2025).
Nurofik menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan PWI Pusat, pihaknya diberi mandat dan tenggat waktu maksimal enam bulan untuk melaksanakan konferensi. Tenggat ini ditegaskan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun.
“Ketum memberikan batas waktu enam bulan sebagai komitmen percepatan roda organisasi. Kami menyambutnya dengan penuh semangat dan akan segera membentuk kepanitiaan untuk memulai seluruh rangkaian persiapan konferensi,” ujar Nurofik penuh optimisme.
Lebih lanjut, Nurofik menjelaskan bahwa dalam konferensi mendatang, anggota PWI Kabupaten Bogor akan memilih Ketua PWI Kabupaten Bogor masa bakti 2025-2028.
“Konferensi ini adalah momentum penting untuk menentukan kepemimpinan PWI Kabupaten Bogor ke depan,” tuturnya.
Terkait dengan persyaratan calon ketua, Nurofik menegaskan bahwa merujuk pada Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, setiap anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Biasa minimal satu tahun dan telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tingkat Madya, berhak mencalonkan diri.
“Syarat utama adalah sudah ber-KTA Biasa minimal satu tahun dan lulus UKW minimal tingkat Madya. Ini adalah standar profesionalisme yang menjadi pijakan organisasi,” jelasnya.
Ia berharap rapat pembentukan panitia konferensi yang akan digelar segera dapat berjalan efektif dan menghasilkan struktur kepanitiaan yang solid.
“Kami berharap rapat pembentukan panitia besok berjalan dengan baik, agar panitia segera dapat bekerja mempersiapkan seluruh kebutuhan konferensi,” imbuhnya.
Adapun jumlah peserta yang memiliki hak suara dalam Konferensi PWI Kabupaten Bogor diperkirakan sekitar 50 orang, yang telah terverifikasi dan menandatangani Pakta Integritas sebagai anggota sah.
“Kurang lebih 50 anggota PWI Kabupaten Bogor yang terdaftar dan memiliki KTA Biasa akan menjadi peserta konferensi. Nama-nama mereka juga akan tercantum secara resmi dalam database PWI yang dapat diakses melalui situs pwi.or.id,” pungkas Nurofik.
Tags: Konferensi Pemilihan Ketua Ditetapkan Maksimal Enam Bulan, Plt PWI Kabupaten Bogor Siap Tancap Gas
Baca Juga
-
31 Des 2024
Satgas Yonif 642/Kps Tingkatkan Kedekatan dengan Warga Desa Ururu Melalui Anjangsana
-
17 Mar 2025
Revisi UU TNI: Penguatan Pertahanan dan Supremasi Sipil dalam Demokrasi
-
06 Jan 2025
Amalan-Amalan Penting di Bulan Rajab Dibahas dalam Pengajian Al-Ikhbar PWI Kabupaten Bogor
-
28 Jan 2025
Polri Ungkap Dugaan Korupsi Rp 649,89 Miliar Proyek Rusun Cengkareng Barat, Gugatan Pra-Peradilan Tersangka Ditolak
-
10 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Tinjau Empat Kecamatan: Fokus Stunting, Inflasi, dan Kemiskinan
-
25 Feb 2025
Pemkab Bogor Tertibkan Bangunan Liar dan PKL di Cilebut-Bojonggede, Rudy Susmanto: Gercep Demi Kenyamanan Warga
Rekomendasi lainnya
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
04 Nov 2024
Pemkab Bogor dan IPB Luluskan 36 Wisudawan Sekolah Pranikah untuk Bekali Remaja Hadapi Masa Depan
-
07 Okt 2024
Kejaksaan Agung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Pengelolaan Perkebunan Kelapa Sawit
-
24 Jan 2025
Polisi Banjarnegara Wakafkan Tanah Pribadi demi Pendidikan Anak Desa
-
25 Okt 2024
Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN UID Kalimantan Timur dan Utara: Pemulihan Aset dan Transisi Energi Jadi Fokus
-
06 Feb 2025
DPR Kini Bisa Evaluasi dan Rekomendasikan Pemberhentian Pejabat Negara