Liputan08.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ketujuh saksi yang diperiksa pada Kamis, 24 April 2025, terdiri dari FKK, RZK, SRW, TIL, KM yang seluruhnya merupakan anggota AALF; AFDSB yang berstatus sebagai penasihat hukum di kantor AALF; serta IK selaku staf keuangan AALF. Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengembangan kasus yang menjerat Tersangka WG dan kawan-kawan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi tersebut sangat penting untuk menguatkan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara yang sedang disidik, yaitu dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di PN Jakarta Pusat yang melibatkan tersangka WG dan lainnya,” ujar Dr. Harli Siregar di Jakarta, (25/4/2025).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aktor hukum yang seharusnya menjunjung tinggi integritas, namun justru diduga terlibat dalam praktik koruptif yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui dan/atau terlibat langsung dalam perkara ini diharapkan membuka tabir aliran dana suap yang terjadi dan siapa saja yang ikut menikmati hasil korupsi tersebut.
Sementara itu, proses hukum masih terus berjalan, dan Kejaksaan Agung menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti terlibat dalam skandal ini, tanpa pandang bulu.
“Kami komitmen memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya, termasuk bila melibatkan oknum aparat penegak hukum sendiri,” tegas Harli.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik suap dan gratifikasi masih menjadi ancaman serius bagi sistem peradilan Indonesia. Kejaksaan Agung diharapkan dapat menuntaskan perkara ini dengan transparan dan akuntabel, demi keadilan dan kepercayaan publik.
Tags: Bongkar Skandal Suap di PN Jakarta Pusat, Kejagung Periksa 7 Saksi
Baca Juga
-
09 Apr 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar
-
02 Okt 2026
Bupati Bogor Rudy Susmanto Perkuat Kolaborasi dengan Muhammadiyah di Bidang Pendidikan
-
08 Jan 2026
Panen Raya Jagung Serentak di Cigombong, Bukti Sinergi Daerah dan Polri Dukung Ketahanan Pangan
-
13 Apr 2026
Antam UBPE Pongkor Perkuat Program CSR untuk Pengelolaan Hutan Desa Bantarkaret Berkelanjutan
-
25 Agu 2026
Tinjau Puskesmas Gunung Sindur, Jaro Ade Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Optimal
-
02 Nov 2024
Polresta Surakarta Kerahkan 225 Personel untuk Amankan Kunjungan Kerja Wapres Gibran Rakabuming Raka di Solo
Rekomendasi lainnya
-
24 Feb 2025
Hilman Hidayat Gagas Museum Pers Jabar di Jalan Asia Afrika Bandung, Wujud Apresiasi untuk Tokoh Pers
-
06 Agu 2026
Atas Arahan Bupati Rudy Susmanto, Pasar Hewan Bogor Hadir Perkuat Ekonomi Peternakan
-
22 Mei 2025
Rudy Susmanto BBGRM XXII Jadi Momentum Kebangkitan Gotong Royong di Kabupaten Bogor
-
06 Nov 2025
Bupati Bogor Dorong Percepatan Koperasi Desa Merah Putih untuk Kemandirian Ekonomi Rakyat
-
04 Nov 2024
Rudy Susmanto Imbau Relawan Paslon Nomor Urut 1 Tetap Rendah Hati dan Tingkatkan Sosialisasi Menjelang Pilkada Bogor
-
09 Des 2025
JPU Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Aksi Anarkis Demonstrasi Agustus 2025






