Breaking News

Jaga Kepercayaan Publik, Jaksa Agung Lantik Enam Kajati Baru dan Tegaskan Integritas sebagai Harga Mati

Liputan08.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin secara resmi melantik enam Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dalam sebuah upacara yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/4/2025). Pelantikan ini menjadi bagian dari proses rotasi dan promosi sebagai upaya penguatan institusi Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun keenam pejabat yang dilantik yakni:
1. Dr. Kuntadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
2. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung
3. Ahelya Abustam, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
4. Riono Budisantoso, S.H., M.A. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta
5. Victor Antonius Saragih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu
6. Yudi Triadi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari regenerasi SDM dan peningkatan kinerja lembaga. Ia menaruh kepercayaan penuh terhadap pejabat yang dilantik.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik hari ini memiliki integritas, kapabilitas, dan pengalaman untuk mengemban amanah serta memajukan institusi Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.

Lebih lanjut, Jaksa Agung memberikan enam penekanan tugas kepada para Kajati baru, mulai dari adaptasi di wilayah hukum masing-masing, hingga optimalisasi pengawasan internal dan penggunaan anggaran. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi dengan Satgas Penertiban Kawasan Hutan berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025.

Terkait dinamika pembahasan RUU KUHAP, Jaksa Agung mengajak jajarannya untuk menjadikan momen ini sebagai kesempatan membuktikan bahwa asas dominus litis Kejaksaan bertujuan demi kepentingan masyarakat.

“Ini saatnya menunjukkan bahwa penegakan hukum oleh Kejaksaan harus profesional dan mengutamakan kepentingan publik,” tegasnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik yang saat ini berada pada angka 75% menurut Lembaga Survei Indonesia—menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya setelah Presiden dan TNI.

“Sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, tapi janji spiritual kepada Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan. Mari bekerja dengan semangat Tri Krama Adhyaksa demi kemajuan institusi,” pesannya.

Ia juga tak segan mengancam pencopotan jabatan jika ada pejabat yang menyalahgunakan wewenang.

“Jika masih ada yang melanggar, saya tidak akan ragu untuk mencopot jabatannya,” tegasnya di hadapan para pejabat tinggi Kejaksaan.

Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga menyampaikan apresiasi kepada para istri pejabat yang telah memberikan dukungan, serta berpesan agar pejabat tinggi yang dilantik senantiasa bijaksana dalam bertindak.

“Semakin tinggi jabatan yang kita raih berarti semakin bijak pula kita dalam bertindak, terutama dalam setiap pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini

(Zakar)

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya