Liputan08.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menindaklanjuti sejumlah Instruksi Presiden (Inpres) melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, di Ruang Rapat Wabup, Cibinong, pada Selasa (15/4/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Staf Ahli Bidang Ekbang, Analis Kebijakan Utama, serta perwakilan dari Bappedalitbang, BPKAD, Distanhorbun, DKP, DPUPR, dan Disdagin.

Adapun tiga Inpres yang menjadi fokus pembahasan adalah:
Inpres Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Inpres Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pendayagunaan Penyuluh Pertanian dalam rangka Percepatan Swasembada Pangan.
Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah.
Wakil Bupati Bogor, Jaro Ade, menegaskan bahwa Pemkab Bogor siap melaksanakan arahan Presiden dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pembangunan dan pemeliharaan jaringan irigasi menjadi bagian penting dalam upaya mendukung peningkatan produksi pertanian.
“Instruksi kepada daerah mencakup dukungan program, penyediaan anggaran, perizinan, penyediaan lahan siap bangun, akses pendukung, hingga penguatan kelembagaan pengelolaan irigasi. Daerah juga diminta menerima hasil kegiatan dari pemerintah pusat dan melanjutkan operasi serta pemeliharaan jaringan irigasi pasca serah terima,” ujar Jaro Ade.
Lebih lanjut, Jaro Ade menjelaskan bahwa Inpres Nomor 3 Tahun 2025 menekankan peran penting penyuluh pertanian dalam mencapai swasembada pangan yang berkelanjutan.
“Pemkab Bogor diminta menyiapkan data dan memfasilitasi pengalihan ASN penyuluh pertanian dari kabupaten/kota ke Kementerian Pertanian, serta menugaskan para penyuluh untuk mendukung swasembada pangan. Selain itu, perlu dilakukan pembinaan kelembagaan petani, peningkatan fungsi balai penyuluhan, dan pemutakhiran data pertanian bersama Kementerian Pertanian,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait Inpres Nomor 6 Tahun 2025, Jaro Ade menyebutkan bahwa pemerintah daerah diminta mengambil langkah terkoordinasi dan terintegrasi dalam pengadaan dan pengelolaan gabah atau beras dalam negeri serta penyaluran cadangan beras pemerintah.
“Tujuannya untuk memperkuat cadangan beras pemerintah dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan nasional, mendukung swasembada beras, serta meningkatkan pendapatan petani,” tambahnya.
Pemkab Bogor, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait dan Forkopimda untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Inpres tersebut.
Tags: Pemkab Bogor Tindaklanjuti Tiga Inpres untuk Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
Baca Juga
-
23 Okt 2025
Kabupaten Bogor Sinkronkan Investasi dan Tata Ruang dalam Forum 2025
-
05 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Bogor, Siap Bangun Kabupaten Bogor Bersama Rakyat
-
12 Feb 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Apresiasi Babakan Madang Sebagai Penyumbang PAD ke-6, Siap Kawal Aspirasi Warga
-
20 Mar 2026
Lebaran Penuh Kebersamaan, Pemkab Bogor Undang Anak Yatim dan Warga ke Stadion Pakansari
-
10 Jan 2025
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah PT Timah Tbk
-
19 Agu 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Tegas Soroti Insiden Hujan Debu: PT Indocement Harus Tinjau Ulang AMDAL dan Perizinan
Rekomendasi lainnya
-
07 Nov 2025
Pemkot Bogor Tegaskan Komitmen Wujudkan Ekonomi Kerakyatan Lewat KKMP
-
12 Des 2025
Bupati Bogor Dorong Inovasi Masyarakat melalui Gelar Inovasi Daerah 2025 Sebagai Motor Kemajuan Daerah
-
15 Feb 2026
Pemerintah Maroko Luncurkan Program Komprehensif Bantuan Banjir
-
27 Des 2024
Kejaksaan Agung Ajukan Banding atas Putusan Tipikor Terkait Kasus Tata Niaga Timah
-
23 Okt 2024
Wamendagri Bima Arya: Pentingnya Validitas dan Keamanan Data Dukcapil dalam Pelayanan Publik
-
23 Mei 2025
Satnarkoba Polres Bulukumba Bongkars Peredaran Sabu via Instagram, Dua Pelaku Diamankan




