Breaking News

Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Total 220.000 Unit untuk Berbagai Profesi

Liputan08.com JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkan program penyediaan rumah subsidi bagi berbagai profesi, termasuk 1.000 unit khusus untuk wartawan. Program ini merupakan bagian dari skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang bertujuan untuk meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi pekerja di berbagai sektor.

“Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 unit,” ujar Menteri PKP dalam konferensi pers, Rabu (2/4/2025).

Selain bagi wartawan, pemerintah juga telah mengalokasikan 20.000 unit rumah subsidi untuk petani, nelayan, buruh, dan tenaga migran. Selain itu, 30.000 unit rumah dialokasikan untuk tenaga kesehatan, termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat. Tidak hanya itu, prajurit TNI Angkatan Darat akan mendapatkan alokasi sekitar 5.000 unit, sementara personel kepolisian akan memperoleh 14.500 unit rumah subsidi.

“Dari total kuota 220.000 unit, kami memastikan ada kepastian distribusi bagi setiap kelompok penerima. Kepastian ini penting bagi bank, penyalur, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pengembang, dan tentunya konsumen,” jelas Menteri PKP.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian PKP akan segera mengundang perwakilan masing-masing profesi untuk membahas lebih lanjut mengenai realisasi program ini.

“Kami akan mengundang ketua umum perawat, ketua umum bidan, juga organisasi dan perwakilan wartawan untuk membahas detail implementasi program ini,” tambahnya.

Menteri PKP menegaskan bahwa program ini mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani. Dukungan ini juga berkontribusi pada kebijakan kelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) yang sebelumnya 5 persen menjadi 4 persen, baik untuk rumah subsidi maupun komersial.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Menteri PKP menekankan pentingnya kualitas bangunan rumah subsidi. Untuk memastikan kualitas yang sesuai standar, kementeriannya bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan audit lapangan.

“Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas, yang baru setahun sudah atapnya bocor, tembok retak. Kasihan masyarakat kalau mendapatkan rumah seperti itu,” tegas Menteri PKP.

Selain aspek kualitas, pemerintah juga memastikan rumah subsidi ini diberikan kepada kelompok sasaran yang benar-benar membutuhkan, berdasarkan data terperinci dari Badan Pusat Statistik (BPS). Data ini mencakup tingkat kemampuan belanja individu yang dikelompokkan dalam desil pertama (Rp 400.000), desil kedua (Rp 600.000), dan desil ketiga (Rp 900.000) sebagai acuan dalam menentukan penerima bantuan.

“Jangan sampai ada rumah subsidi yang tidak tepat sasaran. Program ini harus benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

Tags: ,

Baca Juga

Rekomendasi lainnya