Liputan08.com Mamasa, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa melalui Seksi Intelijen meluncurkan program Jaksa Peduli Transmigrasi (JALITRANS-SIKAMASEI) sebagai bentuk dukungan terhadap pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga transmigran. Program ini menyoroti berbagai permasalahan yang dihadapi warga transmigrasi di UPT Rano, Desa Mehalaan Barat, Kecamatan Mehalaan, Kabupaten Mamasa, termasuk akses jalan rusak, belum tersedianya aliran listrik, dan kepastian hukum kepemilikan lahan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mamasa, Arjely Pongbanny, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang mengusung konsep Asta Cita, salah satunya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan serta pemerataan ekonomi dari desa.

“Kami berperan sebagai koordinator, mediator, fasilitator, dan katalisator dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi warga transmigrasi. Harapannya, program ini dapat membantu mengatasi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di UPT Rano,” ujar Arjely, Jumat (22/3/2025)
Dalam rapat koordinasi yang telah digelar, masyarakat transmigran menyampaikan beberapa kendala utama, di antaranya:
1. Akses jalan rusak yang menghambat distribusi hasil pertanian.
2. Belum adanya aliran listrik dari PLN.
3. Ketidakjelasan kepemilikan lahan, termasuk klaim dari warga lokal.
4. Sertifikat tanah yang belum diterbitkan sejak kedatangan warga transmigran 10 tahun lalu.
5. Minimnya sarana ibadah di wilayah transmigrasi.
6. Banyaknya rumah kosong yang membuat kawasan tampak kumuh.
Arjely menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret dengan mengajukan permohonan aliran listrik kepada PLN serta meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menyelesaikan masalah kepemilikan lahan transmigran.
“Kami telah mengupayakan pemasangan tiang listrik di Blok 35 UPT Rano, yang akan dilanjutkan dengan instalasi jaringan listrik. Selain itu, kami juga meminta penyelesaian kepemilikan lahan agar warga mendapatkan kepastian hukum,” jelasnya.

Selain itu, Kejari Mamasa juga mendorong pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memperbaiki infrastruktur, menyediakan sarana ibadah, serta menyalurkan bantuan bibit tanaman seperti cabai, alpukat, dan durian guna mendukung ketahanan pangan.
Program JALITRANS-SIKAMASEI diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga transmigrasi untuk memperoleh hak-haknya serta menjadikan UPT Rano sebagai wilayah yang maju dan sejahtera.
Tags: Kejari Mamasa Luncurkan Program Jaksa Peduli Transmigrasi untuk Warga UPT Rano
Baca Juga
-
16 Okt 2025
Kejagung Periksa 15 Saksi Dugaan Korupsi Migas, Ancaman Bui Mengintai Jika Terbukti Bersalah
-
18 Feb 2025
Kejaksaan Agung Periksa 11 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jiwasraya
-
10 Apr 2025
Rudy Susmanto Mantapkan Arah Pembangunan Bogor di 100 Hari Pertama Fokus Infrastruktur Pendidikan, dan Pengentasan Kemiskinan
-
09 Jul 2025
Bupati Bogor Komitmen Jaga Hulu Jawa Barat, Dorong Gunung Sanggabuana Jadi Kawasan Konservasi Permanen
-
19 Jul 2025
Dekatkan Diri ke Warga, Jaro Ade Serap Aspirasi di Masjid Desa Cicadas
-
21 Jan 2026
Donor Darah sebagai Tanggung Jawab Sosial Negara: Kantor Pertanahan Mesuji Dorong Solidaritas Kemanusiaan
Rekomendasi lainnya
-
25 Nov 2024
Pimpin Apel Tim Kesehatan Dukung Pilkada Serentak 2024, Ini Kata Sekda Ajat Rochmat Jatnika
-
27 Jun 2025
Senat Mahasiswa FIB Undip Ajukan Hearing dengan DPRD Jateng: Wujudkan Literasi Politik Mahasiswa
-
08 Feb 2025
Transparansi Dana BOS Dipertanyakan Benarkah Anggaran Pendidikan Disembunyikan?
-
07 Agu 2025
Bupati dan Kapolres Bogor Resmikan Groundbreaking 10 Dapur Gizi Polri, Targetkan 500 Unit pada 2026
-
05 Mar 2025
Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
19 Jun 2025
Polres Semarang Polda Jateng Gelar Anjangsana untuk Personel Sakit dan Warakawuri




