Breaking News

Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina

Liputan08.com Jakarta, 18 Maret 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menyeret nama tersangka YF dkk. Delapan saksi yang diperiksa memiliki posisi strategis di sejumlah entitas terkait, di antaranya:
1. NQ – VP Refinery & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
2. SLK – VP Supply Chain Planning & Optimization – ISC.
3. PJ – Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
4. SBY – VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023/Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021.
5. MFN – Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd. (PMD) tahun 2021.
6. NBL – Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak
7. SDTH – Plt. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
8. BRI – Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

“Kami terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini guna mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina. Setiap saksi diperiksa secara profesional untuk mengungkap fakta yang diperlukan dalam proses hukum,” ujar Harli Siregar.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat peran strategis Pertamina dalam sektor energi nasional. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi negara.

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya