Liputan08.com Jakarta, 18 Maret 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menyeret nama tersangka YF dkk. Delapan saksi yang diperiksa memiliki posisi strategis di sejumlah entitas terkait, di antaranya:
1. NQ – VP Refinery & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
2. SLK – VP Supply Chain Planning & Optimization – ISC.
3. PJ – Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
4. SBY – VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023/Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021.
5. MFN – Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd. (PMD) tahun 2021.
6. NBL – Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak
7. SDTH – Plt. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
8. BRI – Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
“Kami terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini guna mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina. Setiap saksi diperiksa secara profesional untuk mengungkap fakta yang diperlukan dalam proses hukum,” ujar Harli Siregar.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat peran strategis Pertamina dalam sektor energi nasional. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
30 Okt 2024
Pemkab Bogor Akan Dirikan Rumah Cegah Stunting Pertama di Kecamatan Tamansari
-
13 Nov 2024
Kabar Gembira untuk Warga Perumahan Bogor Asri, Paslon No. 2 Bayu-Musa Janjikan Perbaikan Infrastruktur dan Drainase
-
13 Okt 2025
Konsolidasi MBG di Sentul: Kepala Dapur Lulusan SPPI Batch 3 Desak Kepastian Status Kepegawaian
-
15 Des 2024
TNI-Polri Bersinergi Dirikan Tempat Pengungsian untuk Korban Kebakaran di Yalimo Papua
-
26 Okt 2024
Kabupaten Bogor Gelar Tangguh Festival 2024 untuk Tingkatkan Kesadaran Risiko Bencana
-
02 Jan 2025
Polsek Kembangan Ungkap Jaringan Narkoba Jelang Tahun Baru 2025, Dua Tersangka dan Ribuan Barang Bukti Diamankan
Rekomendasi lainnya
-
14 Jun 2025
Pangkoopsud I Pimpin Sertijab Komandan Lanud BNY dan HAD Tekankan Tanggung Jawab dan Sinergi Daerah
-
06 Des 2024
JAM-Pidum Setujui 4 Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Lahat
-
17 Des 2024
Satgas Yonif 641/Bru Pererat Hubungan dengan Warga Papua Lewat Anjangsana dan Pembagian Sembako
-
21 Mar 2025
Bupati Bogor Pimpin Apel Operasi Ketupat Lodaya 2025 Pastikan Keamanan dan Kelancaran Mudik
-
15 Des 2024
TNI-Polri Bersinergi Dirikan Tempat Pengungsian untuk Korban Kebakaran di Yalimo Papua
-
21 Okt 2024
Sekda Bogor Dukung Akreditasi Jurusan PWK Universitas Pakuan dalam Asesmen Lapangan




