
Liputan08.com Jakarta, 18 Maret 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah memeriksa delapan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang menyeret nama tersangka YF dkk. Delapan saksi yang diperiksa memiliki posisi strategis di sejumlah entitas terkait, di antaranya:
1. NQ – VP Refinery & Petrochemical Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
2. SLK – VP Supply Chain Planning & Optimization – ISC.
3. PJ – Manager Trading Support PT Pertamina Patra Niaga.
4. SBY – VP Controller PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023/Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2021.
5. MFN – Head of Finance Business Support Pertamina International Marketing & Distribution Pte. Ltd. (PMD) tahun 2021.
6. NBL – Finance Accounting and Tax PT Orbit Terminal Merak
7. SDTH – Plt. Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
8. BRI – Manager Keuangan/Mgt. Reporting RU VI Balongan PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.
“Kami terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam perkara ini guna mengungkap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina. Setiap saksi diperiksa secara profesional untuk mengungkap fakta yang diperlukan dalam proses hukum,” ujar Harli Siregar.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat peran strategis Pertamina dalam sektor energi nasional. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini demi menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi negara.
Tags: Kejaksaan Agung Periksa 8 Saksi dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
15 Jan 2025
Rutan Rengat Gelar Razia Blok Hunian, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
-
11 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Desak Pengawasan Ketat terhadap Pengusaha Minyak Curah Nakal
-
12 Mar 2025
Polemik Penambangan di Salatiga: Izin di Argomulyo, Aktivitas di Sidomukti
-
29 Mar 2025
Hasil Investigasi Awak Media Sukamulya Rumpin Bak Surganya Mafia Penyuntikan Gas Elpiji Ilegal
-
08 Mei 2025
Kejagung Tetapkan Ketua Tim Cyber Army sebagai Tersangka Perintangan Penanganan Kasus Korupsi
-
03 Nov 2024
Satgas Pamtas RI-PNG Pos Naikere Berikan Layanan Kesehatan bagi Warga Pedalaman di Teluk Wondama
Rekomendasi lainnya
-
03 Mar 2025
Tanggap Darurat, Bupati Bogor Rudy Susmanto Gandeng BNPB Percepat Penanganan Bencana
-
16 Jan 2025
Kapolri Listyo Sigit Dorong Pengembangan Direktorat PPA-PPO hingga Tingkat Polda dan Polres
-
01 Okt 2024
Indikator Ungkap Masyarakat Pilih Khofifah-Emil karena Terbukti Kerja Nyata
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Didik Sudiarto Koruptor Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak!
-
30 Nov 2024
Bamsoet Dukung Film Nasional sebagai Penguat Identitas dan Ekonomi
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius