
Liputan08.com – Dewan Pimpinan Pusat Benteng Padjajaran Jawa Barat mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan di kawasan Puncak Cisarua untuk PT Jaswita.
Dalam surat yang bertanggal 11 Maret 2025 itu, Benteng Padjajaran menyampaikan hasil investigasi tim lapangan yang menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan. Diduga, PT Jaswita, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat, mendapat izin dengan cara yang tidak transparan.
“Kami menemukan adanya indikasi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan ini. Terbukti, lebih dari 16 hektar lahan resapan yang awalnya merupakan kawasan hijau telah ditebang dan dialihfungsikan untuk kegiatan komersial,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Benteng Padjajaran menyoroti peran dinas-dinas teknis terkait di Kabupaten Bogor yang diduga terlibat dalam proses perizinan ini, termasuk Dinas Perizinan, Dinas DKPP, dan Dinas PUPR. Selain itu, mereka mendesak Kejari Bogor untuk mengusut tuntas apakah kebijakan tersebut mendapat persetujuan dari kepala daerah dan DPRD.
Surat tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan pemberantasan korupsi, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Benteng Padjajaran menegaskan bahwa tanpa adanya persetujuan dari pihak berwenang yang sah, alih fungsi lahan ini ibarat seorang tamu yang masuk ke dalam rumah tanpa izin pemiliknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jaswita dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.
Baca Juga
-
05 Mar 2025
Danrem 081/DSJ Terima Tim Audit Itjen TNI Siapkan Data yang Akurat Tak Perlu Ditutup-Tutupi!
-
22 Jan 2025
WHO Menyesalkan Pengumuman Amerika Serikat untuk Keluar dari Keanggotaan
-
11 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa Dua Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated
-
30 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gelar Pangan Murah di Bojonggede, Pastikan Stok dan Harga Stabil Menjelang Lebaran
-
17 Agu 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi Semangat Kebangsaan di Upacara HUT ke-80 RI
-
15 Sep 2025
Dua Tokoh Inspiratif Bogor Raih Penghargaan dan Umroh dari Bupati: Rudy Manggala & Ayya Susi Damayanti Tuai Apresiasi atas Dedikasi Sosial
Rekomendasi lainnya
-
24 Jun 2025
Kejati Jateng Tahan Didik Sudiarto Koruptor Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak!
-
28 Jan 2025
Polres Purworejo Tangkap Pasangan Pencuri, Beraksi di Delapan Lokasi
-
16 Jul 2025
KH Achmad Yaudin Sogir Desak UPT DKPP Cibinong Tertibkan Perumahan Terbengkalai: Jangan Biarkan Pengembang Seenaknya!
-
23 Jan 2025
Menuju Kabupaten Mandiri: Pemkab Bogor Targetkan 30 Desa Maju Jadi Desa Mandiri di 2025
-
13 Nov 2024
Kabar Gembira untuk Warga Perumahan Bogor Asri, Paslon No. 2 Bayu-Musa Janjikan Perbaikan Infrastruktur dan Drainase
-
21 Jul 2025
Program Padat Karya Rp3,2 Miliar di Kota Bogor Sasar 1.700 Pekerja, DPRD Dukung Konsistensi Pengentasan Pengangguran