
Liputan08.com – Dewan Pimpinan Pusat Benteng Padjajaran Jawa Barat mengirimkan surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan di kawasan Puncak Cisarua untuk PT Jaswita.
Dalam surat yang bertanggal 11 Maret 2025 itu, Benteng Padjajaran menyampaikan hasil investigasi tim lapangan yang menemukan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan. Diduga, PT Jaswita, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jawa Barat, mendapat izin dengan cara yang tidak transparan.
“Kami menemukan adanya indikasi gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin alih fungsi lahan resapan ini. Terbukti, lebih dari 16 hektar lahan resapan yang awalnya merupakan kawasan hijau telah ditebang dan dialihfungsikan untuk kegiatan komersial,” demikian tertulis dalam surat tersebut.
Benteng Padjajaran menyoroti peran dinas-dinas teknis terkait di Kabupaten Bogor yang diduga terlibat dalam proses perizinan ini, termasuk Dinas Perizinan, Dinas DKPP, dan Dinas PUPR. Selain itu, mereka mendesak Kejari Bogor untuk mengusut tuntas apakah kebijakan tersebut mendapat persetujuan dari kepala daerah dan DPRD.
Surat tersebut juga mengacu pada sejumlah regulasi yang menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dan pemberantasan korupsi, seperti UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Benteng Padjajaran menegaskan bahwa tanpa adanya persetujuan dari pihak berwenang yang sah, alih fungsi lahan ini ibarat seorang tamu yang masuk ke dalam rumah tanpa izin pemiliknya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Jaswita dan instansi terkait belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan ini.
Baca Juga
-
06 Mar 2025
Pemkab Bogor dan APSAI Kukuhkan Pengurus 2025-2030, Dorong Dunia Usaha Wujudkan Kabupaten Layak Anak
-
22 Des 2024
JAM PIDUM Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Pegadaian Khususnya dalam Penyimpanan Barang Bukti Perhiasan
-
12 Nov 2024
Kejaksaan Agung Adakan Kegiatan Edukasi Pencegahan Pencucian Uang di Kalangan Artis dan Pengusaha
-
01 Feb 2025
Viral! Pria Paruh Baya Mengamuk di Tambora, Polisi Bergerak Cepat Mediasi Konflik
-
03 Feb 2025
Babinsa dan Warga Bersinergi Bersihkan Sumber Air Demi Ketahanan Pangan di Blitar
-
09 Jan 2025
Danramil 03/Serengan Berikan Arahan Pagi: Tingkatkan Soliditas dan Tanggung Jawab Babinsa
Rekomendasi lainnya
-
26 Nov 2024
Kemendikdasmen Jamin Perlindungan Guru, Pj. Bupati Bogor: Guru Adalah Pilar Kemajuan Bangsa
-
03 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Dugaan Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
-
19 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Apresiasi TMMD ke-123: Sinergi Kuat untuk Pembangunan Desa
-
14 Okt 2024
Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated
-
28 Nov 2024
Ini Kata HRM. Danang Donoroso : Wartawan Siap Bersinergi Dengan Pemkab Bogor Dibawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
04 Nov 2024
Ribuan Relawan PERSUS Siap Menangkan Rudy Susmanto dan Jaro Ade di Pilkada Bogor, Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja