Liputan08.com Jakarta, 4 Maret 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Para saksi yang diperiksa antara lain: 1. BMT – Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional 2. TM – Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional 3. AFB – Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga 4. BG – Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM 5. MR – Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping 6. BP – Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina Internasional Shipping 7. AS – Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina Internasional Shipping 8. LSH – Manager Product Trading ISC 2017-2020/Manager SCMDM PT Pertamina (Persero) 9. EED – Koordinator Harga BBM dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka YF dkk.
“Pemeriksaan terhadap sembilan saksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi di PT Pertamina, serta untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat,” ujar Harli Siregar.
Lebih lanjut, Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lainnya guna memastikan seluruh aspek yang terkait dengan dugaan korupsi ini dapat diungkap secara transparan.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat perannya dalam sektor energi nasional. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola industri migas di Indonesia.
(Zakar)
Tags: Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
Baca Juga
-
23 Feb 2025
Kementerian BUMN Perkuat UMKM Lewat Program “UMKM Naik Kelas” untuk Mendorong Ekonomi Mandiri dan Berkelanjutan
-
07 Des 2025
Bupati Bogor Tinjau Integrasi Setu Kabantenan–Cikaret Jadi Destinasi Wisata Air
-
16 Jan 2026
Ketua DPRD Bogor: Sinergi Pemda–TNI Pilar Stabilitas Daerah
-
21 Feb 2025
JAM-Pidum dan BNN RI Perkuat Sinergi Berantas Narkotika, Fokus pada Rehabilitasi dan Pemutusan Rantai Keuangan Sindikat
-
29 Apr 2025
Pastikan Keamanan Produk, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sidak ke Pusat Perbelanjaan di Cibinong
-
28 Apr 2025
Marching Competition 2025 di Cibinong, Ajang Pembentukan Karakter dan Semangat Nasionalisme Pelajar Kabupaten Bogor
Rekomendasi lainnya
-
19 Jun 2025
Pembangunan Pasar Rakyat Leuwiliang Dimulai, Simbol Kebangkitan Ekonomi Pasca Kebakaran
-
05 Nov 2025
Dedie Rachim: Sinergi dan Respons Cepat Kunci Hadapi 1.000 Bencana di Kota Bogor
-
05 Jun 2025
Festival Desa Wisata 2025 Siap Meriahkan HJB ke-543, Angkat Tema “Panggih, Bogoh, Deudeuh”
-
23 Mei 2025
Bongkar Skandal Minyak Mentah Pertamina, Kejagung Periksa 10 Saksi Korupsi Menggurita dari Hulu ke Hilir
-
30 Jun 2025
Warga Bogor Asri Bangun Jalan Sendiri di Tengah Krisis, Harap KDM dan Bupati Tunjukkan Kepedulian
-
13 Jun 2025
Warga Antusias Urus NIB Gratis di Kabogorfest 2025, Dinas Koperasi dan UMKM Permudah Proses




