Breaking News

Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Liputan08.com Jakarta, 4 Maret 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Para saksi yang diperiksa antara lain: 1. BMT – Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional 2. TM – Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional 3. AFB – Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga 4. BG – Koordinator Hukum pada Sekretariat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM 5. MR – Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping 6. BP – Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina Internasional Shipping 7. AS – Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina Internasional Shipping 8. LSH – Manager Product Trading ISC 2017-2020/Manager SCMDM PT Pertamina (Persero) 9. EED – Koordinator Harga BBM dan Gas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Harli Siregar, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka YF dkk.

“Pemeriksaan terhadap sembilan saksi ini bertujuan untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang terjadi di PT Pertamina, serta untuk memastikan adanya pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat,” ujar Harli Siregar.

Lebih lanjut, Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lainnya guna memastikan seluruh aspek yang terkait dengan dugaan korupsi ini dapat diungkap secara transparan.

Kasus dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik mengingat perannya dalam sektor energi nasional. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola industri migas di Indonesia.

(Zakar)

Tags:

Baca Juga

Rekomendasi lainnya