Liputan08.com INHU – Sebagai tindak lanjut arahan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggelar razia kamar hunian warga binaan pada Selasa (21/01). Kegiatan ini merupakan bagian dari program akselerasi pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Wan Rezwanda, razia diikuti oleh pejabat struktural dan seluruh personel pengamanan. Razia rutin ini bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke blok hunian, sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Rutan Rengat.
Dalam arahannya, Wan Rezwanda menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang aman, tertib, dan humanis.

“Paradigma Sistem Pemasyarakatan kini telah berubah. Kami ingin meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian warga binaan agar mereka menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana. Oleh karena itu, razia harus dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Rutan Rengat dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba sekaligus mendukung reformasi pemasyarakatan.
“Kami terus berkomitmen mencegah dan menanggulangi peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan,” tambah Wan Rezwanda.
Dengan razia yang rutin dilakukan, Rutan Rengat menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Program ini sejalan dengan visi Ditjenpas untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Tags: Razia Rutin di Rutan Rengat: Upaya Tegas Berantas Narkoba dan Barang Terlarang
Baca Juga
-
31 Des 2024
Sekda Bogor Lantik 28 Pejabat Fungsional untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Dua Menteri Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
19 Des 2024
Kodam I/BB Dukung Kesehatan dan Kecerdasan Anak Melalui Pemberian Makanan Bergizi di SDN 060915
-
10 Apr 2026
Rudy Susmanto Paparkan Prioritas Pembangunan Bogor 2027 dalam Musrenbang RKPD
-
25 Apr 2025
Jahannam Narkoba: Fachri Albar Ditangkap di Jakarta Selatan dengan Empat Jenis Zat Terlarang
-
22 Mei 2025
Ketum PMPH Hadiri Penyuluhan Hukum Kolaborasi Polri dan Akademisi Ubhara Jaya
Rekomendasi lainnya
-
23 Mar 2026
Di Tengah Bayang-Bayang Krisis Global, KH AY Sogir Serukan Hidup Hemat dan Kemandirian Pangan Berbasis Nilai Spiritual
-
07 Mei 2025
Bupati Bogor Alihkan Kendaraan Dinas Jimny Tahun Pengadaan 2023 Untuk Patroli, Demi Efisiensi dan Peningkatan Layanan Publik
-
04 Agu 2025
Jejak Korupsi di Kemendikbudristek: Nama-Nama Besar Diperiksa, Proyek Pendidikan Bernoda
-
15 Des 2025
Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Bupati Wajib Memberhentikan Kepala Desa: Ini Dasar Hukum dan Mekanisme yang Dapat Ditempuh Masyarakat
-
08 Okt 2024
TMMD Kodim 1306/Kota Palu Perkuat Infrastruktur Jembatan Gantung di Bambasiang, Palasa
-
09 Des 2025
Skandal Chromebook Menggunung: Kejagung Seret Nadiem Makarim Cs atas Dugaan Korupsi Jumbo Rp2,18 Triliun




