Liputan08.com Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 hingga 2016, Senin (24/2/2025).
Lima saksi yang diperiksa yakni AMS selaku Kepala Pabrik PT Permata Dunia Sukses Utama, GPS selaku Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses Utama, HR selaku Kepala Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Badan Ketahanan Pangan, IA selaku Head Legal/HRD & GE Manager PT Kebun Tebu Mas, dan DM selaku Kepala Sub Divisi Tebu, Kopi, dan lainnya di PTPN III sejak 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat alat bukti dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka TWN dan pihak lainnya.
“Pemeriksaan kelima saksi ini penting untuk mengungkap peran masing-masing dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang merugikan negara. Tim penyidik akan terus mendalami keterlibatan para pihak,” ujar Dr. Harli Siregar.
Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat dampaknya terhadap perekonomian nasional dan stabilitas harga pangan. Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Kami tidak akan segan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Dr. Harli.
Pemeriksaan saksi ini diharapkan dapat membuka fakta baru dan mempercepat proses hukum dalam kasus dugaan korupsi impor gula tersebut.
Tags: Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Kementerian Perdagangan
Baca Juga
-
04 Feb 2025
Pj. Bupati Bogor Dukung Kampung Ramah Lingkungan di Gunung Putri Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat
-
09 Des 2025
JPU Limpahkan Berkas Perkara Penghasutan Aksi Anarkis Demonstrasi Agustus 2025
-
13 Mar 2025
Pemerintah Pusat Hentikan Proyek Sumarecon Bogor: Dugaan Pelanggaran Lingkungan Dinilai Serius
-
26 Jun 2025
Ketua DPRD Bogor Dukung Rotasi 53 Pejabat, Rudy Susmanto: Percepatan Kinerja Harus Didukung Semua Pihak
-
23 Okt 2025
Jaro Ade Ajak Forum Pesantren Perkuat Syiar dan Pembangunan Daerah
-
11 Nov 2024
Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Bebaskan Supriyani dari Tuntutan Hukum Perlindungan Anak
Rekomendasi lainnya
-
20 Feb 2025
TMMD ke-123 di Desa Karacak Resmi Dibuka: Kolaborasi TNI, Pemda, dan Masyarakat Wujudkan Infrastruktur Lebih Baik
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
03 Jun 2025
Mantan Pj. Bupati Bogor Beri Ucapan Hangat di HJB ke-543 “Menuju Bogor Gemilang, Pusat Peradaban Bangsa”
-
22 Mar 2025
Anggota DPRD Fuad Al Ansori Desak Penindakan Tegas terhadap Pembuangan Sampah Ilegal di Parung
-
18 Des 2024
Pj. Bupati Bogor Beri Arahan Jajarannya Perkuat Kemampuan Fiskal Kabupaten Bogor
-
18 Feb 2026
Ramadan 1447 H Semakin Khusyuk, Masjid Agung Baitul Faizin dan Nurul Wathon Bersolek




