Liputan08.com Jakarta, – Tim Satgas Satuan Intelijen dan Reserse Intelejen (SIRI) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Demak, berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi, SH, pada Kamis (5/12) malam. Penangkapan dilakukan di tengah hujan lebat di Jl. Lengkong, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
SH (66), pria asal Demak yang bekerja di bidang konstruksi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sejak Maret 2023. Ia disangka terlibat dalam kasus korupsi pembangunan rumah toko (ruko) milik Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Cabang Pontianak.

Tersangka diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/12/2024 setelah tiga kali pemanggilan resmi dan pemanggilan terbuka melalui media cetak tidak diindahkan. Saat proses penangkapan berlangsung, SH mencoba melarikan diri sehingga tim membutuhkan waktu ekstra untuk mengamankannya.
SH sementara dititipkan di Kejaksaan Negeri Demak sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
SH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Agung, melalui program Tabur (Tangkap Buronan), menegaskan komitmennya untuk menangkap semua buronan yang masih berkeliaran. “Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para buronan. Segeralah menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Anda,” ujar Jaksa Agung.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan RI terus bekerja untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada celah bagi koruptor untuk lolos dari jerat hukum.
Edit :Zakar
Tags: Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Ruko di Tengah Hujan Deras
Baca Juga
-
21 Mei 2026
Taman Puring Bukan Sekadar Pasar, Tapi Nafas Rakyat Kecil
-
12 Des 2024
Kodam I/Bukit Barisan Aktifkan Tim Patroli Motoris Anti Begal di Medan
-
27 Jan 2025
Pesan Tausiah Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor Achmad Yaudin Sogir Maknai Isra Mi’raj Sebagai Momentum Peningkatan Keimanan
-
20 Jun 2025
-
26 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi dalam Penanganan Perkara Ronald Tannur
-
15 Des 2025
DWP Kabupaten Bogor Salurkan Stimulan Pendidikan untuk Anak ASN Golongan I dan II
Rekomendasi lainnya
-
31 Mei 2025
Wabup Ade Ruhandi Resmikan Kampung Hidroponik dan Distribusikan 500 Ribu Bibit demi Ketahanan Pangan dan Pelestarian Lingkungan
-
26 Agu 2025
TNI Buka Layanan Cukur Gratis di Pelosok Papua, Tanamkan Disiplin Sejak Dini
-
04 Apr 2026
Muscab PKB Kabupaten Bogor Tetapkan Enam Kandidat Ketua, Dorong Konsolidasi dan Penguatan Basis Politik Menuju 2029
-
19 Feb 2025
Bachril Bakri Gelar Ramah Tamah Jelang Akhir Masa Jabatan, Apresiasi Sinergi Forkopimda dan ASN
-
07 Jul 2025
Eks Wali Kota Palembang Jadi Tersangka Korupsi Kerjasama Pemanfaatan Lahan Pasar Cinde
-
05 Okt 2025
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor KH Achmad Yaudin Sogir: Dirgahayu TNI ke-80, Pilar Ketahanan Nasional dan Mitra Strategis Pemerintah Daerah


