Liputan08.com Jakarta, – Tim Satgas Satuan Intelijen dan Reserse Intelejen (SIRI) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Demak, berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi, SH, pada Kamis (5/12) malam. Penangkapan dilakukan di tengah hujan lebat di Jl. Lengkong, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
SH (66), pria asal Demak yang bekerja di bidang konstruksi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sejak Maret 2023. Ia disangka terlibat dalam kasus korupsi pembangunan rumah toko (ruko) milik Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Cabang Pontianak.

Tersangka diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/12/2024 setelah tiga kali pemanggilan resmi dan pemanggilan terbuka melalui media cetak tidak diindahkan. Saat proses penangkapan berlangsung, SH mencoba melarikan diri sehingga tim membutuhkan waktu ekstra untuk mengamankannya.
SH sementara dititipkan di Kejaksaan Negeri Demak sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
SH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Agung, melalui program Tabur (Tangkap Buronan), menegaskan komitmennya untuk menangkap semua buronan yang masih berkeliaran. “Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para buronan. Segeralah menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Anda,” ujar Jaksa Agung.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan RI terus bekerja untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada celah bagi koruptor untuk lolos dari jerat hukum.
Edit :Zakar
Tags: Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Ruko di Tengah Hujan Deras
Baca Juga
-
28 Mar 2025
Langkah yang Bisa Dilakukan Rakyat Jika Menemukan Kendaraan Aparat Tidak Memiliki Kelengkapan Surat
-
07 Nov 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Rencana Pembangunan Hutan Kota di Citeureup
-
30 Des 2024
Apakah Kehidupan Hanya Ilusi? Perspektif Ilmiah dan Filsafat
-
08 Mei 2025
Bupati Bogor Pimpin Panen Raya di Leuwisadeng, Tegaskan Komitmen Jaga Ketahanan Pangan
-
24 Feb 2025
Muhammad Rahmat Hidayat Terpilih sebagai Ketua KAMMI UIKA Bogor
-
09 Apr 2025
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tony Budiman Terkait Kasus Pajak Senilai Rp 634 Miliar
Rekomendasi lainnya
-
04 Mar 2025
Bupati Musi Rawas 2005-2015 dan 4 Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Perkebunan Sawit, Kejati Sumsel Sita Rp61,3 Miliar
-
29 Nov 2024
Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Dugaan Korupsi Impor Gula
-
30 Mar 2025
Bupati Bogor Rudy Susmanto Tinjau Gelar Pangan Murah di Bojonggede, Pastikan Stok dan Harga Stabil Menjelang Lebaran
-
29 Des 2024
Kodam I/BB Tingkatkan Patroli di Medan Demi Kamtibmas Kondusif
-
27 Okt 2024
Tawuran di Perbatasan Tanah Sareal-Sukaraja KH Achmad Yaudin Sogir Soroti Kinerja Keamanan dan Tuntut Penegakan Perda
-
22 Okt 2024
Pemkab Bogor dan Baznas Serahkan Kafalah untuk 250 Da’i dalam Peringatan Hari Santri 2024



