Liputan08.com Jakarta, – Tim Satgas Satuan Intelijen dan Reserse Intelejen (SIRI) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Demak, berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi, SH, pada Kamis (5/12) malam. Penangkapan dilakukan di tengah hujan lebat di Jl. Lengkong, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
SH (66), pria asal Demak yang bekerja di bidang konstruksi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sejak Maret 2023. Ia disangka terlibat dalam kasus korupsi pembangunan rumah toko (ruko) milik Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Cabang Pontianak.

Tersangka diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/12/2024 setelah tiga kali pemanggilan resmi dan pemanggilan terbuka melalui media cetak tidak diindahkan. Saat proses penangkapan berlangsung, SH mencoba melarikan diri sehingga tim membutuhkan waktu ekstra untuk mengamankannya.
SH sementara dititipkan di Kejaksaan Negeri Demak sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
SH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Agung, melalui program Tabur (Tangkap Buronan), menegaskan komitmennya untuk menangkap semua buronan yang masih berkeliaran. “Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para buronan. Segeralah menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Anda,” ujar Jaksa Agung.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan RI terus bekerja untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada celah bagi koruptor untuk lolos dari jerat hukum.
Edit :Zakar
Tags: Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Ruko di Tengah Hujan Deras
Baca Juga
-
08 Apr 2025
KEJAKSAAN AGUNG PERIKSA ISTRI DAN ANAK TERSANGKA HL TERKAIT KASUS KORUPSI TATA NIAGA TIMAH
-
16 Sep 2025
Tiga Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT Sritex Diserahkan ke Kejari Surakarta
-
25 Nov 2024
Jaksa Agung dan Menteri Imigrasi Bahas Transfer of Prisoner dan Penanganan Over Kapasitas Lapas
-
10 Sep 2026
Percepat Penataan Kawasan Kumuh, Pemkab Bogor Uji Kualitas Material Jalan dan Drainase
-
03 Mar 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tinjau Lokasi Warga Hilang Terseret Arus di Cisarua, Imbau Warga Waspada
-
05 Feb 2025
Rudy Susmanto Resmi Ditetapkan sebagai Bupati Bogor, Siap Bangun Kabupaten Bogor Bersama Rakyat
Rekomendasi lainnya
-
03 Feb 2025
Kebijakan Baru Distribusi LPG 3 Kg Dikritik KH Achmad Yaudin Sogir Ini Pasti Memicu Gejolak Nasional!
-
14 Feb 2025
Mabesau Gelar Wasev P5AU di Seskoau: Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel TNI AU
-
03 Mei 2026
Ketika Bukan Ahlinya Bicara: Jalan Pintas Menuju Malu Intelektual
-
08 Okt 2026
Dipanggil KPK sebagai Saksi, Nusron Wahid Tak Hadir, Pimpinan KPK Ingatkan Komitmen
-
16 Mei 2025
Gotong Royong Warga Munjungan Hadapi Longsor Rumah Warga Tertimpa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sigap Membantu
-
27 Mei 2026
Dandim 0621 Bogor Ajak Prajurit Perkuat Keikhlasan dan Kepedulian Sosial Melalui Iduladha






