Liputan08.com Jakarta, – Tim Satgas Satuan Intelijen dan Reserse Intelejen (SIRI) Kejaksaan Agung, bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri Demak, berhasil mengamankan buronan tindak pidana korupsi, SH, pada Kamis (5/12) malam. Penangkapan dilakukan di tengah hujan lebat di Jl. Lengkong, Kelurahan Donorejo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
SH (66), pria asal Demak yang bekerja di bidang konstruksi, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat sejak Maret 2023. Ia disangka terlibat dalam kasus korupsi pembangunan rumah toko (ruko) milik Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) Cabang Pontianak.

Tersangka diamankan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: Print-01/O.1/Fd.1/12/2024 setelah tiga kali pemanggilan resmi dan pemanggilan terbuka melalui media cetak tidak diindahkan. Saat proses penangkapan berlangsung, SH mencoba melarikan diri sehingga tim membutuhkan waktu ekstra untuk mengamankannya.
SH sementara dititipkan di Kejaksaan Negeri Demak sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
SH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa Agung, melalui program Tabur (Tangkap Buronan), menegaskan komitmennya untuk menangkap semua buronan yang masih berkeliaran. “Tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi para buronan. Segeralah menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatan Anda,” ujar Jaksa Agung.
Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan RI terus bekerja untuk menegakkan hukum dan memastikan tidak ada celah bagi koruptor untuk lolos dari jerat hukum.
Edit :Zakar
Tags: Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi Ruko di Tengah Hujan Deras
Baca Juga
-
15 Jul 2026
Redaksi Siber24jam.com dan Liputan08.com Pertanyakan Kiprah Dewan Pengawas Pendidikan Kabupaten Bogor
-
05 Des 2024
BAZNAS Inhil Diduga Selewengkan Dana Zakat, 19 Saksi Diperiksa dan 3.150 Dokumen Dikumpulkan
-
22 Okt 2024
Tito Karnavian Kembali Jabat Mendagri 2024-2029, Fokus Pilkada dan Pengendalian Inflasi Daerah
-
13 Apr 2025
Dian Asafri Hadirnya Dua Menteri Tegaskan Kepengurusan PWI Hendry Ch Bangun yang Sah
-
28 Jul 2026
Ketua DPRD Sastra Winara Apresiasi Nobar Timnas di Alun-Alun, Dinilai Hidupkan Ruang Publik dan UMKM
-
24 Mei 2026
Empat Tersangka Kena OTT Gaya Tambang: Bauksit Diduga Nebeng Surat, Bukan Nebeng Truk!
Rekomendasi lainnya
-
02 Okt 2024
Direktur Utama BRI Sunarso Menegaskan Betapa Pentingnya Memformalkan UMKM
-
04 Feb 2025
DPO KKB Iyoktogi Telenggen Ditangkap di Yahukimo Satgas Ops Damai Cartenz 2025 Pastikan Keamanan Warga
-
22 Sep 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Tegaskan Pentingnya Penguatan Sektor Peternakan untuk Ketahanan Pangan
-
18 Mar 2025
Kejaksaan Agung Periksa Tiga Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
-
09 Nov 2025
HIPMI Kota Bogor Resmi Dilantik, Wali Kota Ajak Pengusaha Muda Perkuat Perekonomian Daerah
-
04 Mar 2025
JAM-Pidum Setujui 12 Perkara Restorative Justice, Salah Satunya Kasus Pencurian di Jakarta Pusat





