Liputan08.com Jakarta – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan untuk menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) dalam sistem keuangan nasional. Dana tersebut harus disimpan selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional.
Sementara itu, aturan untuk sektor minyak dan gas bumi tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi nasional dan menghindari kebocoran devisa ke luar negeri.
“Kita harus memastikan bahwa kekayaan alam kita benar-benar memberikan manfaat bagi bangsa ini. Dengan kebijakan ini, kita menjaga kedaulatan ekonomi dan memperkuat nilai tukar rupiah,” ujar Prabowo dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).

Meski demikian, Prabowo menekankan bahwa eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam penggunaan DHE SDA yang ditempatkan di dalam negeri. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk:
Menukar ke rupiah di bank yang sama untuk operasional bisnis.
Membayar kewajiban pajak dan penerimaan negara bukan pajak.
Memenuhi kewajiban lain dalam valuta asing.
Membayar dividen dalam bentuk valuta asing.
“Kami tidak ingin membebani para eksportir, tapi kita juga tidak boleh kehilangan kendali atas devisa negara. Ini langkah strategis untuk memperkuat ekonomi nasional,” tegas Prabowo.
Aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan ekonomi Indonesia dan mencegah terjadinya capital flight. Pemerintah juga memastikan bahwa mekanisme ini tidak akan menghambat kegiatan ekspor dan investasi.
Tags: Prabowo Wajibkan 100% Devisa Hasil Ekspor SDA Masuk Bank Nasional: Demi Kedaulatan Ekonomi!
Baca Juga
-
24 Jan 2025
Studi Banding ke Kabupaten Bogor, Pansus VIII DPRD Banjarbaru Gali Strategi Inovatif Atasi Stunting
-
15 Apr 2025
Pemkab Bogor Bentuk Paguyuban PKL Sambut Festival Kuliner Malam Pakansari
-
22 Apr 2025
Dua Saksi Kunci Kasus Jiwasraya Koruptor Makin Tak Nyaman Bukti Kian Menguat!
-
21 Jul 2025
Fun Tennis Tren Positif dalam Menjaga Kebugaran Tubuh
-
02 Feb 2025
Kabupaten Bogor Sukses Tekan Stunting, Jadi Pilot Project Program Makan Bergizi Gratis
-
28 Jan 2025
Hlau Batre Solusi Aki Letoi Biar Nggak Kayak Lemah Sahwat Lagi!
Rekomendasi lainnya
-
26 Okt 2025
Hari Jantung Sedunia, Wali Kota Bogor Soroti Warga Kurang Bergerak
-
08 Des 2025
Solidaritas Pemkot Bogor untuk Masyarakat Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara
-
16 Feb 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Sekolah Pra-Nikah Upaya Strategis Cegah Pernikahan Dini
-
24 Feb 2026
Pemkab Bogor Tegaskan Gerakan Penanaman Pohon di Sukamakmur sebagai Program Berkelanjutan
-
16 Jan 2026
PWI Kabupaten Bogor: Isra Mikraj Menjadi Cermin Etika dan Ketajaman Nurani Jurnalistik
-
23 Sep 2025
Bupati Bogor Canangkan Aksi Bersih Kabupaten Bogor Mendukung World Cleanup Day 2025, Program Adipura, dan Gerakan BIG KRL




