Liputan08.com Palembang, 7 Februari 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan terhadap dua kantor pemerintahan di Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.
Langkah ini diambil berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 5 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 4 Februari 2025.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek yang didanai melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 dengan sumber dana keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Banyuasin. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel No. PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tertanggal 13 Januari 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami telah melakukan penggeledahan terhadap dua kantor pemerintahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur di Kelurahan Keramat Raya. Sejumlah dokumen penting telah kami amankan sebagai bukti untuk mengungkap adanya potensi penyimpangan anggaran,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Ia menambahkan bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini guna memastikan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
“Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas. Jika ditemukan bukti kuat mengenai keterlibatan pihak tertentu, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Indikasi penyelewengan mencuat setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, yang meliputi pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya.
Vanny menegaskan bahwa Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik. Jika ada indikasi penyimpangan, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejati Sumsel berjanji akan mengungkap setiap fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Tags: Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi
Baca Juga
-
16 Jan 2025
Tingkatkan Keharmonisan, Satgas Yonif 641/Bru Pos Napua Jalin Komunikasi Sosial dengan Warga Napua
-
16 Jul 2025
Pemkab Bogor Pastikan Pelaksanaan MPLS tahun Ajaran 2025/2026 Bebas Kekerasan
-
08 Apr 2025
Usai Libur Lebaran, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sidak RSUD dan Sekolah, Tegaskan Komitmen Bangun Layanan Publik Berkualitas
-
02 Des 2024
Kejaksaan Agung Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Impor Gula di Kementerian Perdagangan
-
13 Sep 2026
Di KTT BRICS 2026, Prabowo Dorong Kemandirian Nasional dan Ketahanan Strategis Indonesia
-
18 Apr 2025
Demi Anak Sekolah dan Ekonomi Warga, Pemkab Bogor Bangun Jembatan Penghubung Cihideung Petir
Rekomendasi lainnya
-
14 Jun 2025
Roadshow KPK di HJB Bogor ke-543, Warga Diajak Bangun Budaya Antikorupsi
-
06 Nov 2025
MBG Siap Dalam Keadaan Apa Pun, SDN Kandang Roda Harap Akses Jalan Dibuka Agar Siswa Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis
-
10 Jul 2025
Sekolah Rakyat Hadir di Bogor, Harapan Baru Anak dari Keluarga Miskin Ekstrem
-
11 Feb 2025
Sekda Bogor Tinjau Kendaraan Operasional Bappenda, Dorong Optimalisasi Pelayanan dan Peningkatan PAD
-
19 Feb 2025
JAM-Pidum Setujui 14 Kasus Restorative Justice, Termasuk Pencurian di Musi Banyuasin
-
14 Apr 2025
Pererat Persahabatan dan Kerja Sama Strategis, Presiden Prabowo Disambut Resmi oleh Presiden Mesir di Kairo






