Liputan08.com Palembang, 7 Februari 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan terhadap dua kantor pemerintahan di Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.
Langkah ini diambil berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 5 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 4 Februari 2025.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek yang didanai melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 dengan sumber dana keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Banyuasin. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel No. PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tertanggal 13 Januari 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami telah melakukan penggeledahan terhadap dua kantor pemerintahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur di Kelurahan Keramat Raya. Sejumlah dokumen penting telah kami amankan sebagai bukti untuk mengungkap adanya potensi penyimpangan anggaran,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Ia menambahkan bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini guna memastikan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
“Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas. Jika ditemukan bukti kuat mengenai keterlibatan pihak tertentu, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Indikasi penyelewengan mencuat setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, yang meliputi pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya.
Vanny menegaskan bahwa Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik. Jika ada indikasi penyimpangan, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejati Sumsel berjanji akan mengungkap setiap fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Tags: Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi
Baca Juga
-
01 Jan 2025
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Menyambut Tahun 2025 Membangun Kabupaten Bogor yang Lebih Baik di Tahun yang Penuh Harapan
-
17 Apr 2026
Wabup Jaro Ade Gerak Cepat Tinjau Jembatan Putus di Rumpin, Akses Warga Jadi Prioritas
-
13 Jun 2025
Warga Antusias Urus NIB Gratis di Kabogorfest 2025, Dinas Koperasi dan UMKM Permudah Proses
-
25 Nov 2024
Satgas Yonif 641/Bru Dorong Semangat Olahraga di Papua, Bagikan Bola dan Net Voli ke SMA Eragayam
-
26 Nov 2025
Serius Atasi Stunting, Kemendagri Beri Kota Bogor Penghargaan
-
08 Mei 2025
Tiga Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Korupsi Satelit Orbit 123° BT di Kementerian Pertahanan, Negara Rugi USD 21,3 Juta
Rekomendasi lainnya
-
25 Apr 2025
Rocky Gerung Jambore Karhutla 2025 Momentum Akademis dan Strategis untuk Hijaukan Indonesia dari Riau
-
23 Jul 2025
Antam UBPE Pongkor Luncurkan Rumah Belajar GARITAN di Nanggung: Sinergi Ketahanan Pangan dan Edukasi Lingkungan
-
26 Okt 2025
OM JAK Menjawab, Kejaksaan Bahas Judi Online dan KUHP Baru di Lapangan Banteng
-
19 Mar 2025
Wabup Bogor Jaro Ade Tarling di Masjid At-Taqwa, Serahkan Bantuan untuk DKM dan Warga
-
24 Des 2025
BRI Cabang Cikampek Buka Lowongan Langsung Lewat Program Campus Hiring 2025
-
25 Feb 2026
Astaghfirullah, Investasi Ratusan Juta Dolar Dipertanyakan dalam Sidang Tipikor




