Liputan08.com Palembang, 7 Februari 2025 – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan terhadap dua kantor pemerintahan di Kabupaten Banyuasin dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banyuasin serta Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin.
Langkah ini diambil berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 5 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 4 Februari 2025.
Dalam penggeledahan ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek yang didanai melalui APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 dengan sumber dana keuangan bersifat khusus untuk Kabupaten Banyuasin. Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan dari Kepala Kejati Sumsel No. PRINT-64/L.6.5/Fd.1/01/2025 tertanggal 13 Januari 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., mengonfirmasi bahwa proses penggeledahan berjalan lancar tanpa hambatan.
“Kami telah melakukan penggeledahan terhadap dua kantor pemerintahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur di Kelurahan Keramat Raya. Sejumlah dokumen penting telah kami amankan sebagai bukti untuk mengungkap adanya potensi penyimpangan anggaran,” ujar Vanny Yulia Eka Sari.
Ia menambahkan bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini guna memastikan adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
“Kami akan mengusut kasus ini secara tuntas. Jika ditemukan bukti kuat mengenai keterlibatan pihak tertentu, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari proyek pembangunan yang dibiayai oleh APBD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Indikasi penyelewengan mencuat setelah adanya laporan mengenai ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek, yang meliputi pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya.
Vanny menegaskan bahwa Kejati Sumsel berkomitmen untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik. Jika ada indikasi penyimpangan, segera laporkan agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan Kejati Sumsel berjanji akan mengungkap setiap fakta yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi ini.
Tags: Kejati Sumsel Geledah Kantor PUPR dan Sekda Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi
Baca Juga
-
06 Agu 2025
Upgrading KPI 2025 : Dari Fakta ke Warta Mewujudkan Generasi Intelektual yang Kolaboratif dan Kompeten
-
06 Mei 2025
Peringati May Day, Bupati Bogor Rudy Susmanto Sebut Buruh sebagai Pahlawan Bangsa dan Penyumbang Pembangunan
-
19 Jun 2025
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Komitmen Selesaikan Pembangunan Prioritas
-
06 Des 2024
BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Narkotika Menjelang Akhir 2024
-
09 Okt 2024
Pemkab Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah di Cibinong untuk Kendalikan Inflasi
-
02 Apr 2025
Menteri PKP Siapkan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Total 220.000 Unit untuk Berbagai Profesi
Rekomendasi lainnya
-
29 Apr 2025
Pro-Kontra Usulan Penggantian Wapres, Dr. Dian Assafri Tegaskan Pentingnya Patuh pada UUD 1945
-
24 Okt 2024
Pj. Bupati Bogor Gencarkan Roadshow Lakukan Kunjungan Kerja untuk Percepat Penurunan Stunting
-
18 Jun 2025
PWI DIY Dukung Pengajuan Hari Kebudayaan Nasional Upaya Memperkuat Jati Diri dan Diplomasi Budaya Bangsa
-
24 Okt 2024
Serangan Terbaru Israel di Gaza Tewaskan 115 Warga Palestina, Total Korban Jiwa Mencapai 42.718
-
27 Mei 2025
Perkuat Publikasi dan Citra Institusi, Puspenkum Kejagung Gelar Pelatihan Mobile Journalism
-
05 Jun 2025
Sastra Winara Persetujuan Raperda Pajak dan Retribusi Dorong Optimalisasi PAD Kabupaten Bogor




